Lulus Murni, 4 Anggota KPPS Ogah Disuruh Mundur

Anggota KPPS yang menolak mundur, bersama dengan para pendukungnya, menyuarakan protes mereka di depan kantor kelurahan. Foto: Ilustrasi--

PALEMBANG, BACAKORAN.CO - Masih ingat berita sebelumnya beberapa KPPS dilingkungan kelurahan kecamatan Kalidoni, yang dinyatakan lulus.

Namun mereka bukan merupakan warga lingkungan RT setempat.

Berdasarkan pertemuan Selasa (2/1/2024) dikantor kelurahan PPS setempat disepakati jika KPPS yang bukan berasal dari RT tersebut akan diganti dengan petugas KPPS lingkungan RT tempat mereka berada.

Nah terkait dengan hal tersebut setidaknya ada empat orang anggota KPPS yang dinyatakan lulus oleh PPS, angkat bicara.

BACA JUGA:Waduh, Hendak Mendaftar KPPS, Banyak yang Namanya Dicatut jadi Anggota Parpol

“Kita protes, karena kita disuruh mundur oleh ketua RT kami.

Terus terang kami mendaftar melalui online, kami lulus murni.

Awalnya memang kami lulus dilingkungan RT kami sendiri yakni TPS 46 kelurahan Kalidoni.

Namun entah mengapa kami disuruh pindah ke TPS 13. Yah karena masih menjadi petugas tidak ada salahnya kami mengalah,” ujar Reni Yuliana dan Novita, kepada koran ini petang kemarin.

Setelah mengikuti Keputusan PPS, di lingkungan TPS-13 mereka kini disuruh membuat surat pengunduran diri.

BACA JUGA:KPU Rekrut KPPS Pemilu, Gaji Lebih Besar, Catat Jadwal Rekrutmennya

“Terus terang kami protes dan menolak dengan keputusan tersebut. Sampai kapanpun kami tidak akan mundur.

Karena kami lulus murni, bukan ada titipan sana sini.

Selain itu, kami memang juga pernah menjadi petugas KPPS. Jadi pengalamanpun kami ada,” ungkap Reni, dengan nada berapi-api.

Lulus Murni, 4 Anggota KPPS Ogah Disuruh Mundur

Ibnu Holdun

Hendra Agustian


palembang, bacakoran.co - masih ingat berita sebelumnya beberapa dilingkungan kelurahan kecamatan kalidoni, yang dinyatakan lulus.

namun mereka bukan merupakan warga lingkungan rt setempat.

berdasarkan pertemuan selasa (2/1/2024) dikantor kelurahan pps setempat disepakati jika yang bukan berasal dari rt tersebut akan diganti dengan petugas lingkungan rt tempat mereka berada.

nah terkait dengan hal tersebut setidaknya ada empat orang anggota kpps yang dinyatakan lulus oleh pps, angkat bicara.

“kita protes, karena kita disuruh mundur oleh ketua rt kami.

terus terang kami mendaftar melalui online, kami lulus murni.

awalnya memang kami lulus dilingkungan rt kami sendiri yakni tps 46 kelurahan kalidoni.

namun entah mengapa kami disuruh pindah ke tps 13. yah karena masih menjadi petugas tidak ada salahnya kami mengalah,” ujar reni yuliana dan novita, kepada koran ini petang kemarin.

setelah mengikuti keputusan pps, di lingkungan tps-13 mereka kini disuruh membuat surat pengunduran diri.

“terus terang kami protes dan menolak dengan keputusan tersebut. sampai kapanpun kami tidak akan mundur.

karena kami lulus murni, bukan ada titipan sana sini.

selain itu, kami memang juga pernah menjadi petugas . jadi pengalamanpun kami ada,” ungkap reni, dengan nada berapi-api.

sedikit berbeda dengan sherlyana dan marina. mereka lulus di lingkungan rt mereka sendiri yakni rt.20 pada tps 24.

“kami lulus ditempat kami sendiri. tetapi, kami disuruh mundur.

karena akan digantikan orang lain. kami tidak mau dan kami tentu sangat dirugikan.

kalau kami disuruh mundur, terus terang kami akan mengadu ke kpu dan bawaslu kota palembang. bila perlu ke gakumdu,” ungkapnya. 

seperti diberitakan sebelumnya, terjadi ketegangan politik di kelurahan kalidoni, kecamatan kalidoni, setelah ketua forum rt, m akhirin, bersama 27 ketua rt, mengadukan perihal ketidakpuasan masyarakat terkait rekrutmen anggota kpps.

mereka menyoroti bahwa beberapa anggota yang dinyatakan lulus tidak berasal dari rt mereka.

ketua pps kalidoni, fauzi, mengakui adanya kemungkinan kekeliruan dalam proses rekrutmen.

fauzi berharap agar ketua rt dapat mengajukan nama-nama warga mereka yang sudah lolos administrasi dan wawancara.

"akan kita perbaiki. yang jelas kita akan tetap berkoordinasi dengan pihak terkait," tegas fauzi sembari menunggu data warga yang akan menggantikan posisi anggota kpps yang dianggap keliru tersebut.

pihak terkait memutuskan untuk memberi batas waktu hingga pukul 23.59 malam ini (2/1/2024) untuk menerima data tersebut guna memastikan transparansi dan koreksi yang dibutuhkan.

ketua ppk kecamatan kalidoni, yossi, turut angkat bicara, menyatakan bahwa pihaknya telah menengahi permasalahan ini.

"alhamdulillah sudah ada titik terang dan jalan tengah. mudah-mudahan jalannya proses demokrasi tidak ada hambatan yang berarti," ungkap yossi. 

sementara itu, ketua kpu kota palembang, m syawaluddin. s.ag. lc., kepada wartawan mengatakan sebenarnya bukan permasalahan.

“karena saat ini yang terjadi ada 2 rt, tetapi satu tps. ada juga 3 rt, satu tps.

dan sarat untuk menjadi kpps adalah umum dengan sarat umur dari 17 tahun hingga 5 tahun.

dan juga kesehatan yang telah ditentukan,” ujarnya. 

dan untuk antara wilayah, kemuning, kalidoni, alang-alang lebar, ada sebagian warga yagn kejauhan.

“menurut aturan dpt terdaftar di tps tersebut. kami akan diskusikan, dan kami akan memanggil ppk dan pps untuk mengclearkan permasalahan rekruitmen.

dan kami kpu palembang, akan mencari solusi jika dianggap bermasalah.

tetapi kami beritahukan untuk kebutuhan kota palembang, sudah terpenuhi dengan sarat tertentu yang sudah kita share dan sebarkan.

baik melalui media maupun medsos,” ungkapnya. 

syawaluddin, juga mengatakan dari 33 ribu lebih kpps ini sendiri kemungkinan ada yang mengundurkan diri.

“proses pelantikkan itu sendiri tanggal 24 januari 2024.

jadi sebelumnya akan kita clearkan. insha allah, aman.

yang jelas sejauh ini tidak ada kekurangan dan setiap tps sudah cukup.

cuma yang menjadi permasalahan kok ada warga lingkugnan rt.01, misalkan diletakkan di lingkungan rt.02,” demikian syawaluddin. (ujg)

Tag
Share