KPU Rekrut KPPS Pemilu, Gaji Lebih Besar, Catat Jadwal Rekrutmennya
Persiapan untuk Pemilu 2024--
BACAKORAN.CO - Jakarta, 9 Desember 2023, Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus gencar melakukan persiapan untuk Pemilu 2024.
Kini penyelenggara Pemilu itu, membuka perekrutan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Proses rekrutmen ini dijadwalkan akan berlangsung mulai tanggal 11 hingga 20 Desember 2024.
Salah satu kabar baik bagi calon petugas KPPS adalah adanya peningkatan nominal gaji.
BACA JUGA:Waduh! Anggota Bawaslu Rame-Rame Kena Sanksi Peringatan dari DKPP, Ini Gegaranya
Dibandingkan dengan tahun 2019 yang hanya mencapai 1,2 juta rupiah.
Petugas KPPS Pemilu 2024 akan mendapatkan gaji yang lebih besar, memberikan insentif positif bagi para calon petugas.
Perekrutan ini menjadi perhatian khusus mengingat dimulainya masa kampanye.
Pemilu 2024 pada tanggal 28 November hingga 10 Februari 2024 untuk pemilihan legislatif, serta pemilihan calon presiden dan wakil presiden.
BACA JUGA:Edan, Saking Terkenalnya Jadi Tukang Tipu, Tulung Selapan Dijadikan Judul Skripsi Mahasiswa Unsri
Pemilu 2024 untuk legislatif dan capres-cawapres direncanakan akan dilaksanakan pada waktu yang bersamaan pada tanggal 14 Februari 2024.
Pesta demokrasi lima tahunan ini juga melibatkan Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah), yang dijadwalkan serentak pada tanggal 27 November 2024.
Sebelum pelaksanaan Pemilu, baik untuk pemilihan umum presiden, wakil presiden, legislatif, maupun kepala daerah.
Tradisi rekrutmen petugas KPPS selalu diadakan untuk memastikan kelancaran dan keamanan dalam proses pemungutan suara.