bacakoran.co

Beli Mobil Bekas, Harus Tahu Proses dan Biaya Proses Balik Nama, Ini Rinciannya!

Beli mobil bekas harus tahu proses dan biaya balik nama--

- Biaya Penerbitan Dokumen: Penerbitan BPKB (Rp 375.000), STNK (Rp 200.000), TNKB (Rp 100.000), dan biaya cek fisik (Rp 25.000), dengan total mencapai Rp 700.000.

4.    Persiapkan Dokumen Penting

Penting bagi pembeli mobil bekas untuk membawa dokumen asli dan salinannya saat melakukan pergantian nama.

Dokumen seperti BPKB, STNK, surat keterangan jual beli kendaraan, kwitansi.

BACA JUGA:Mobil City Car Mini 250 CC Hanya Rp 20 Juta Saja, Sudah Bisa Bawa Pulang, Bikin Ngiler!

Lalu KTP pemilik mobil yang baru harus dipersiapkan dengan baik untuk kelancaran proses administratif.

Dengan perencanaan dan pemahaman yang baik, proses pergantian nama mobil dapat dilakukan dengan lebih mudah dan efisien.

Beli Mobil Bekas, Harus Tahu Proses dan Biaya Proses Balik Nama, Ini Rinciannya!

Yudi

Yudi


- membeli dan menginvestasikannya sebagai aset jangka panjang memerlukan perencanaan matang.

terutama terkait dengan pergantian nama kepemilikan.

langkah ini bukan hanya tetapi juga krusial untuk merawat moda transportasi serta memberikan kepastian hukum.

1.    pentingnya

proses pergantian nama menjadi langkah awal yang tak boleh terlewatkan.

ini mempengaruhi perpanjangan surat tanda nomor kendaraan () dan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan mobil.

perubahan kebijakan perpanjangan stnk kini mewajibkan pergantian nama, tidak lagi memungkinkan perpanjangan tanpa hal tersebut.

2.    perubahan kebijakan perpanjangan

perpanjangan stnk bisa dilakukan tanpa pergantian nama, namun kebijakan keamanan dan sistem pajak progresif kini mengharuskan adanya pergantian nama.



3.    biaya pergantian nama mobil

biaya pergantian nama mobil bervariasi di setiap daerah. beberapa biaya yang perlu diketahui meliputi:

- bea balik nama kendaraan bermotor (bbn-kb): 1% dari harga beli mobil atau ⅔ dari pajak kendaraan bermotor (pkb).

- sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (swdkllj): rp 143.000 untuk kategori non-kendaraan umum.

- biaya pendaftaran: berkisar antara rp 75.000 hingga rp 100.000.

- biaya penerbitan dokumen: penerbitan bpkb (rp 375.000), stnk (rp 200.000), tnkb (rp 100.000), dan biaya cek fisik (rp 25.000), dengan total mencapai rp 700.000.

4.    persiapkan dokumen penting

penting bagi pembeli mobil bekas untuk membawa dokumen asli dan salinannya saat melakukan pergantian nama.

dokumen seperti bpkb, stnk, surat keterangan jual beli kendaraan, kwitansi.

lalu ktp pemilik mobil yang baru harus dipersiapkan dengan baik untuk kelancaran proses administratif.

dengan perencanaan dan pemahaman yang baik, proses pergantian nama mobil dapat dilakukan dengan lebih mudah dan efisien.

Tag
Share