Peristiwa Berdarah di Gang Mangga, Soal Anak Mantan Mertua Tikam Mantan Menantu Hingga Tewas, Begini Ceritanya

TERSULUT EMOSI : Sapri tersulut emosi saat mengetahui putrinya bertengkar dengan mantan suaminya karena memperebutkan anak. Dia mengambil senjata tajam dan menikam mantan menantunya. (foto gite wijaya/sumateraekspres.id)--

BACAKORAN.CO -- Peristiwa berdarah Kamis malam 4 Januari 2024,  sekira pukul 20.00 WIB  terjadi di Gang Mangga Jalan Kemayoran RT 3 RW 2 Kelurahan Pasar I Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan

Gara-gara anak perempuannya dan mantan menantunya ribut, Sapri (56) ikut tersulut emosi. 

Dia megambil senjata tajam lalu mengejar mantan menantuya  Riki Juliansyah (26). Sapri yang emosi menikam korban hingga berlumuran darah.

Akibatnya, malaikat mau menjemput mantan menantunya tersebut. 

BACA JUGA:Benarkan Eeng Fraza Sudah Merencanakan Pembunuhan? 3 Hari Sebelum Membunuh, Bikin Status Facebook Begini

BACA JUGA:Pembunuh Satu Keluarga yang Terdiri 4 Orang di Muba Ternyata Eeng, Rekan Korban Heri

Tak lama setelah kejadian, mantan menantu tersebut yaitu Riki Juliansyah, warga  Karang Raja Kelurahan Prabumulih Timur Kota Prabumulih tewas setelah sempat di larikan ke Rumah Sakit HM Rabain Muara Enim.

Pihak kepolisian setempat  melalui Kasat Reskrim Polres Muara Enim, AKP Darmanson SH MH mengatakan bahwa peristiwa tersebut terjadi di depan kediaman tersangka Sapri.

"TKP-nya  di Gang Mangga Jalan Kemayoran RT 3 RW 2 Kelurahan Pasar I Kecamatan Muara Enim, itu di depan rumah tersangka," jelas AKP Darmanson SH MH ketika memberikan keterangan  pers, Jumat 5 Desember 2024.

Lebih lanjut Darmanson menjelaskan, keributan bermula ketika  korban Riki datang ke TKP menemui mantan istrinya yang merupakan anak dari tersangka Sapri.

BACA JUGA:Benarkah Saipul Jamil Tersandung Kasus Narkoba? Sempat Merengek dan Berontak Pinggir Jalan, Ini Kata Polisi!

BACA JUGA:SIM Keliling Jogja di Januari 2024, Simak di Sini

Ketika itu korban bermaksud hendak menjemput anaknya hasil dari pernikahan dengan mantan istrinya itu, yang merupakan cucu tersangka.

"Korban itu mantan menantu tersangka, jadi sebelum kejadian antara anak tersangka dengan korban sedang terjadi cekcok karena memperebutkan anak," ungkapnya.

Anak dari tersangka tidak mengizinkan karena ketika itu sudah malam hari. Informasinya,  akan  dizinkan keesokan hari.

Diduga korban  tetap memaksa dan merebut anaknya dari tangan mantan istrinya, sehingga mantan pasangan suami istri itu bertengkar hebat di tengah perkampungan itu.

BACA JUGA:5 Manfaat Tasbih Malaikat Salah Satunya Rezeki Lancar, Yuk Kids Kita Amalkan!

BACA JUGA:Tiap Malam Pakai Minyak Zaitun Sebelum Tidur, Wajah Glowing dan Bercahaya Saat Pagi Hari, Gini Caranya...

Mendengar kegaduhan itulah, Sapri  tersulut emosi. "Dia mengejar korban yang berusaha membawa kabur cucunya dan  menikam  ke arah perut kiri  korban," bebernya.

Setelah melakukan penikaman, Sapri  melarikan diri.  Sementara korban yang terluka di tolong warga  dan membawanya ke RS HM Rabain Muara enim.  "Korban meninggal dunia di rumah sakit sekira pukul 23.50 WIB," terangnya.

Kejadian tersebut malam itu juga di laporkan warga ke Polres Muara Enim . Satreskrim Polres Muara Enim langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap tersangka sekitar pukul 22.30 WIB.

"Tersangka ditangkap di jalan Bambang Utoyo, Muara Enim dan mengakui perbuatannya," bebernya.

BACA JUGA:3 Macam Dzikir Pembuka Rezeki, InshaAllah Kekayaan Melimpah Bagi Yang Mengamalkannya!

Peristiwa Berdarah di Gang Mangga, Soal Anak Mantan Mertua Tikam Mantan Menantu Hingga Tewas, Begini Ceritanya

Gite Wijaya

Doni Bae


bacakoran.co -- kamis malam 4 januari 2024,  sekira pukul 20.00 wib  terjadi di jalan kemayoran rt 3 rw 2 kelurahan pasar i kecamatan muara enim, kabupaten muara enim, sumatera selatan

gara-gara anak perempuannya dan mantan menantunya ribut, sapri (56) ikut tersulut emosi. 

dia megambil senjata tajam lalu mengejar mantan menantuya  riki juliansyah (26). sapri yang emosi menikam korban hingga berlumuran darah.

akibatnya, malaikat mau menjemput mantan menantunya tersebut. 

tak lama setelah kejadian, mantan menantu tersebut yaitu riki juliansyah, warga  karang raja kelurahan prabumulih timur kota prabumulih tewas setelah sempat di larikan ke rumah sakit hm rabain muara enim.

pihak kepolisian setempat  melalui kasat reskrim polres muara enim, akp darmanson sh mh mengatakan bahwa peristiwa tersebut terjadi di depan kediaman tersangka sapri.

"tkp-nya  di gang mangga jalan kemayoran rt 3 rw 2 kelurahan pasar i kecamatan muara enim, itu di depan rumah tersangka," jelas akp darmanson sh mh ketika memberikan keterangan  pers, jumat 5 desember 2024.

lebih lanjut darmanson menjelaskan, keributan bermula ketika  korban riki datang ke tkp menemui mantan istrinya yang merupakan anak dari tersangka sapri.



ketika itu korban bermaksud hendak menjemput anaknya hasil dari pernikahan dengan mantan istrinya itu, yang merupakan cucu tersangka.

"korban itu mantan menantu tersangka, jadi sebelum kejadian antara anak tersangka dengan korban sedang terjadi cekcok karena memperebutkan anak," ungkapnya.

anak dari tersangka tidak mengizinkan karena ketika itu sudah malam hari. informasinya,  akan  dizinkan keesokan hari.

diduga korban  tetap memaksa dan merebut anaknya dari tangan mantan istrinya, sehingga mantan pasangan suami istri itu bertengkar hebat di tengah perkampungan itu.



mendengar kegaduhan itulah, sapri  tersulut emosi. "dia mengejar korban yang berusaha membawa kabur cucunya dan  menikam  ke arah perut kiri  korban," bebernya.

setelah melakukan penikaman, sapri  melarikan diri.  sementara korban yang terluka di tolong warga  dan membawanya ke rs hm rabain muara enim.  "korban meninggal dunia di rumah sakit sekira pukul 23.50 wib," terangnya.

kejadian tersebut malam itu juga di laporkan warga ke polres muara enim . satreskrim polres muara enim langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap tersangka sekitar pukul 22.30 wib.

"tersangka ditangkap di jalan bambang utoyo, muara enim dan mengakui perbuatannya," bebernya.



atas perbuatan tersangka, dikenakan pasal 351 ayat 3 kuhp dengan ancaman penjara selama tujuh tahun dan pasal 338 kuhp dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.

"barang bukti yang diamankan berupa  pisau dengan panjang  30 cm yang digunakan tersangka untuk menusuk korban," ungkapnya.

kepada polisi  tersangka sapri menjelaskan bahwa korban memang mantan menantunya yang sering membawa cucunya.

"malam itu dia (korban, red0 maksa mau bawa anaknya, namun di kejar oleh anak aku dan berhasil didapat dan aku ikut ngejar," terangnya.



menurut sapri, ketika korban datang, dia memang sudah mengambil pisau dari dalam rumah. karena menurutnya korban sering mengancam dan membawa teman ketika datang ke rumahnya.

"dio (korban, red) datang dengan kawannyo yo aku ngeri jago jago jadi aku bawa pisau," ungkapnya.

sapri mengungkapkan jika saat kejadian dia sebenarnya dia menikam ke arah korban sebanyak 3 kali. namun yang terkena tubuh korban hanya satu tikaman  di bagian perut. 

"setelah itu aku belari, aku takut , jadi ke rumah kakak aku dan minta di serahke ke polisi,"katanya.



sapri mengaku ikut tersulut emosi karena khawatir terhadap cucunya yang masih kecil tidak tahu akan dibawa kemana oleh korban.

"alamatnya dak jelas, kasihan anak itu (cucunya, red) masih kecil, dio tu gawenyo ngamen pak," terangnya.

sementara di tkp, nuraini (73) tetangga tersangka  mengatakan korban yang merupakan mantan menantu kerap datang setelah cerai dengan istrinya untuk membawa anaknya.

"memang kalau datang itu sering mabok dan anaknya dibawa, mungkin ini maboknya berat dan sudah malam hari juga," ungkapnya.



menurutnya, sebelum kejadian memang sempat ada suara ribut, namun tidak melihat langsung kejadian.  "karena ya kami pikir masalah keluarga ya sudah,"ujarnya.
 
"nah dak taunyo ado kejadian itu. pas aku keluar rumah, korban sempat duduk di teras, ngomong,  wak aku keno tujah sambil nunjuke lukonyo,"jelas nuraini.

"yo aku betino ngeliat itu takut, dio pergi ke pangkal gang dan di bawa warga ke rumah sakit," pungkasnya.

Tag
Share