Gawat! Jabatan Komisioner KPU Kabupaten Kota se Sumsel Berakhir, Pejabat yang Baru Belum Diumumkan
PENGUMUMAN : Sejumlah calon komisioner KPU Kabupaten Kota se Sumsel harap-harap cemas menunggu pengumuan pelantikan. (foto iustrasi) --
BACAKORAN.CO -- Jabatan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten kota se Sumatera Selatan, Minggu 7 Januari 2024 telah berakhir.
Sementara, hingga Minggu Sore 7 Januari 2024, belum ada tanda-tanda pengumuman dari KPU RI tentang nama-nama calon Komisioner KPU Kabupaten Kota yang baru yang akan di lantik.
Jika tiba pada waktunya masih tetap tidak ada Komisioner KPU baru yang dilantik, tentu terjadi kekosogan jabatan pada lembaga penyelenggara pemilu tersebut.
Hingga Minggu sore, Ketua KPU Provinsi Sumatera Selatan, Andika Pranata Jaya, tetap merahasiakan informasi terkait jadwal pengumuman tersebut.
BACA JUGA:KPU Nyatakan Surat Suara Yang Beredar di Luara Negeri Rusak, Ini Langkah Selanjutnya
BACA JUGA:Pemilu Semakin Dekat, Ketua KPU Lubuklinggau Malah Masuk Penjara, Begini Antisipasinya
"Belum ada pengumuman," ujar Andika seperti dikutip dari sumateraekspres.id.
Terpisah, Ketua KPU Kota Palembang, Syawaluddin. SAg LC, mengungkapkan kebingungannya terkait kondisi itu.
Sebab menurutnya, tahapan Pemilu harus terus berjalan, sementara pihaknya tidak lagi punya kewenangan.
"Kita habis masa bakti pada hari Minggu, tanggal 7 Januari 2024. Untuk selanjutnya kita tidak tahu harus apa yang harus dilakukan ke depannya. Karena memang belum ada pengumuman dari KPU RI," ungkap Syawal.
BACA JUGA:KPU dan Bawaslu Lakukan Koordinasi, Fokus Netralitas ASN, Ini Yang Jadi Akan Dilakukan
BACA JUGA:Mobil yang Dikemudikan Ketua KPU Tabrak Sepeda Motor, 2 Bocah Bersaudara Meninggal Dunia
Calon komisioner KPU kabupaten/kota lainnya, yang enggan disebutkan namanya, turut menyuarakan keheranannya.
"Seharusnya hari ini (Minggu, red) sudah pengumuman. Kita juga tidak tahu mengapa KPU RI belum mengeluarkan nama-nama yang bakal dilantik," katanya.
Informasi tidak resmi yang diterimanya menurut calon anggota KPU itu diduga masih ada persoalan di KPU RI yang menjadi penghambat pengumuman.
Diketahui, pada tahapan pemilihan calon anggota KPU kabupaten kota se Sumsel, panitia seleksi telah melakukan uji kelayakan dan kepatutan.
BACA JUGA:SIM Keliling Surabaya Hari Ini, Hadir di 2 Lokasi, Berikut Waktu dan Biaya
BACA JUGA:Pasca Jembatan Gatung Putus, Warga Desa Batu Gajah Lama Terisolir, Hanya Aandalkan Sarana Tranportasi Ini
Tahapan itu, diikuti oleh 10 calon KPU Kabupaten Kota yang telah lulus seleksi.
Dari 10 nama yang ikut tahapan uji kelayakan dan kepatutan itu terdapat sejumlah nama pejabat KPU lama dan tidak sedikit wajah baru.
Kini mereka harap-harap cemas menanti pengumuman calon komisioner KPU baru yang akan diantik.