bacakoran.co

Protes! Inul Daratista Tolak Kenaikan Pajak Hiburan, Matikan Bisnis Pariwisata, Sandiaga Uno Angkat Bicara…

Pemilik karoeke, Inul Daratista, protes keras atas kenaikan pajak hiuran yang menyulitkan pelaku usaha--

BACAKORAN.CO - Penyanyi dangdut dan pengusaha jasa karaoke, Inul Daratista, menentang keras rencana kenaikan pajak hiburan.

Yang tertera dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD).

Inul, melalui akun pribadinya (@daratista_inul) pada 16 Januari, menyampaikan keprihatinannya terhadap dampak yang mungkin ditimbulkan oleh kenaikan pajak tersebut.

Lonjakan tarif pajak hiburan dari 25 persen menjadi 40-75 persen adalah tindakan yang merugikan.

BACA JUGA: Bandel! Menunggak Pajak Rp 600 Juta, Petugas Menyegel Areal Parkir PT Kuala Permai, Ini Penertibannya..

Dalam unggahan tersebut, Inul menegaskan bahwa kenaikan pajak sebesar itu dapat mengakibatkan penurunan drastis dalam sektor pariwisata.

Dia menyatakan ketidaksetujuannya dengan kata-kata tegas, "Pajak hiburan naik dari 25 persen ke 40-75 persen, sing nggawe aturan mau ngajak modyar tah!!!"

Inul juga menyoroti konsekuensi finansial yang mungkin dihadapi para pelaku usaha hiburan.

Dia memperingatkan bahwa tarif pajak yang tinggi dapat menyulitkan pemilik usaha.

BACA JUGA:Mau Lapor SPT Pajak? Begini Cara Menghitung PPh 21 Karyawan Menggunakan Rumus Baru

Pada akun media sosialnya, Inul menulis, "Bayar pajak enggak kira-kira, belum lagi dicari-cari, diobok-obok harus kena tambahan bayar, kalau enggak bisa (bayar), rumah diancam kena garis polisi atau sita harta!"

Inul Daratista juga mengungkapkan dampak langsung yang telah dirasakannya.

Dengan menyebutkan bahwa usahanya telah melakukan efisiensi besar-besaran, termasuk pemangkasan jumlah karyawan dari 50 menjadi 30-35 orang per outlet.

Inul mem-mention akun Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, dalam unggahan berikutnya.

Protes! Inul Daratista Tolak Kenaikan Pajak Hiburan, Matikan Bisnis Pariwisata, Sandiaga Uno Angkat Bicara…

Yudi

Yudi


- penyanyi dangdut dan pengusaha jasa karaoke, , menentang keras rencana

yang tertera dalam undang-undang nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintahan daerah (uu hkpd).

inul, melalui akun pribadinya (@daratista_inul) pada 16 januari, menyampaikan keprihatinannya terhadap dampak yang mungkin ditimbulkan oleh kenaikan pajak tersebut.

lonjakan dari 25 persen menjadi 40-75 persen adalah tindakan yang merugikan.

dalam unggahan tersebut, inul menegaskan bahwa kenaikan pajak sebesar itu dapat mengakibatkan penurunan drastis dalam sektor pariwisata.

dia menyatakan ketidaksetujuannya dengan kata-kata tegas, "pajak hiburan naik dari 25 persen ke 40-75 persen, sing nggawe aturan mau ngajak modyar tah!!!"

inul juga menyoroti konsekuensi finansial yang mungkin dihadapi para pelaku usaha hiburan.

dia memperingatkan bahwa yang tinggi dapat menyulitkan pemilik usaha.

pada akun media sosialnya, inul menulis, "bayar pajak enggak kira-kira, belum lagi dicari-cari, diobok-obok harus kena tambahan bayar, kalau enggak bisa (bayar), rumah diancam kena garis polisi atau sita harta!"

inul daratista juga mengungkapkan dampak langsung yang telah dirasakannya.

dengan menyebutkan bahwa usahanya telah melakukan efisiensi besar-besaran, termasuk pemangkasan jumlah karyawan dari 50 menjadi 30-35 orang per outlet.

inul mem-mention akun menteri pariwisata dan ekonomi kreatif, sandiaga uno, dalam unggahan berikutnya.

dia mengajak untuk duduk bersama dan merespons kebijakan tersebut. dalam pesan khusus kepada sandiaga uno.

inul menyatakan kekhawatirannya akan banyaknya orang yang kehilangan pekerjaan akibat kenaikan pajak, dan meminta agar undang-undang tersebut dikaji ulang.

menanggapi hal ini, menteri pariwisata dan ekonomi kreatif, sandiaga uno, memberikan jaminan kepada pelaku usaha hiburan.

sandiaga menyatakan bahwa pemerintah tidak bertujuan untuk mematikan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, karena sektor tersebut baru saja pulih pasca pandemi.

dia menegaskan komitmen pemerintah untuk menyesuaikan kebijakan, termasuk pajak, agar sektor ini tetap kuat dan dapat memberikan peluang usaha serta lapangan kerja.

dengan perdebatan antara inul daratista dan menteri pariwisata ini, nasib sektor hiburan dan karaoke di indonesia menjadi sorotan.

sementara para pelaku usaha menanti keputusan pemerintah terkait kenaikan tarif pajak yang kontroversial tersebut.

Tag
Share