KAGUM! Polri : Penyandang Disabilitas Bisa Daftar jadi Polisi, Simak Syarat Rekrutmennya…

Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia, Irjen Pol Dedi Prasetyo, mengaku Polri membuka peluang penyandang disabilitas jadi Polisi--

BACAKORAN.CO –  Kata siapa penyandang disabilitas tak memiliki peluang mendapatkan bekerja yang layak.

Buktinya kini penyandang disabilitas  memiliki peluang menjadi polisi sekarang ini

Pasalnya Polri membuka pintu lebar bagi penyandang disabilitas yang bermimpi menjadi bagian dari kepolisian.

Polisi menunjukkan komitmen kuat terhadap kesetaraan dan peluang untuk semua warga negara.

BACA JUGA:Peluang Fresh Graduate! Polri Buka Pendaftaran SIPSS, Begini Syarat dan Linknya..

Hal ini dikatakan, Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia, Irjen Pol Dedi Prasetyo.

Menurutnya rekrutmen penyandang disabilitas didasarkan pada dasar hukum yang kuat.

Termasuk Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 dan peraturan menteri terkait.

Langkah ini menggarisbawahi seriusnya Polri dalam memastikan bahwa proses penerimaan sesuai dengan aturan yang berlaku.

BACA JUGA:Peluang Fresh Graduate! Polri Buka Pendaftaran SIPSS, Begini Syarat dan Linknya..

Dalam konteks penyandang disabilitas fisik, dasar hukumnya adalah UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Lalu Peraturan Kapolri Nomor 10 Tahun 2016 tentang Penerimaan Anggota Polri, menunjukkan perhatian khusus terhadap hak-hak mereka.

Polri membuka kesempatan rekrutmen khusus untuk disabilitas dengan fokus pada tingkat pendidikan tahun 2024.

Bagi yang menamatkan SMU dan SMK, rekrutmen untuk bintara Polri tersedia.

KAGUM! Polri : Penyandang Disabilitas Bisa Daftar jadi Polisi, Simak Syarat Rekrutmennya…

Yudi

Yudi


–  kata siapa penyandang disabilitas tak memiliki peluang mendapatkan bekerja yang layak.

buktinya kini penyandang disabilitas  memiliki peluang menjadi polisi sekarang ini

pasalnya membuka pintu lebar bagi penyandang disabilitas yang bermimpi menjadi bagian dari kepolisian.

polisi menunjukkan komitmen kuat terhadap kesetaraan dan peluang untuk semua warga negara.

hal ini dikatakan, irjen pol dedi prasetyo.

menurutnya rekrutmen penyandang disabilitas didasarkan pada dasar hukum yang kuat.

termasuk undang-undang nomor 20 tahun 2023 dan peraturan menteri terkait.

langkah ini menggarisbawahi seriusnya polri dalam memastikan bahwa proses penerimaan sesuai dengan aturan yang berlaku.

dalam konteks penyandang disabilitas fisik, dasar hukumnya adalah uu nomor 8 tahun 2016 tentang penyandang disabilitas.

lalu peraturan kapolri nomor 10 tahun 2016 tentang penerimaan anggota polri, menunjukkan perhatian khusus terhadap hak-hak mereka.

polri membuka kesempatan rekrutmen khusus untuk disabilitas dengan fokus pada tingkat pendidikan tahun 2024.

bagi yang menamatkan smu dan smk, rekrutmen untuk bintara polri tersedia.

sementara itu, lulusan perguruan tinggi dapat mendaftar melalui sipss," ungkap dedi prasetyo dalam konferensi pers, selasa 16 januari 2024.

penyandang disabilitas yang berhasil bergabung dengan polri akan ditugaskan pada posisi non-lapangan.

seperti teknologi informasi, siber, bagian keuangan, perencanaan, administrasi, dan bidang non-operasional lainnya.

langkah ini sejalan dengan praktik di negara-negara maju yang juga menerima polisi dari golongan disabilitas.

kapolri jenderal listyo sigit prabowo mengatakan polri telah memiliki 447 ribu personel.

selain rekrutmen reguler, polri membuka peluang bagi penyandang disabilitas melalui sipss 2024.

yang akan dimulai pada tanggal 26 januari hingga 1 maret 2024.

sebuah langkah positif yang menandai perubahan inklusif dalam kepolisian indonesia.

Tag
Share