KAGUM! Polri : Penyandang Disabilitas Bisa Daftar jadi Polisi, Simak Syarat Rekrutmennya…
Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia, Irjen Pol Dedi Prasetyo, mengaku Polri membuka peluang penyandang disabilitas jadi Polisi--
BACA JUGA:Mantab Demi Jaga Netralitas, Polri Lakukan Patroli Cyber
Sementara itu, lulusan perguruan tinggi dapat mendaftar melalui SIPSS," ungkap Dedi Prasetyo dalam konferensi pers, Selasa 16 Januari 2024.
Penyandang disabilitas yang berhasil bergabung dengan Polri akan ditugaskan pada posisi non-lapangan.
Seperti Teknologi Informasi, Siber, Bagian Keuangan, Perencanaan, Administrasi, dan bidang non-operasional lainnya.
Langkah ini sejalan dengan praktik di negara-negara maju yang juga menerima polisi dari golongan disabilitas.
BACA JUGA:Ternyata Iniloh Pelaku Penyerang Rumah Dinas Kapolri Di Jakarta Gak Nyangka Banget
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan Polri telah memiliki 447 ribu personel.
Selain rekrutmen reguler, Polri membuka peluang bagi penyandang disabilitas melalui SIPSS 2024.
Yang akan dimulai pada tanggal 26 Januari hingga 1 Maret 2024.
Sebuah langkah positif yang menandai perubahan inklusif dalam kepolisian Indonesia.