Sempat Mangkir! Akhirnya Firli Bahuri Datangi Bareskrim, Apakah Ditahan Kasus Pemerasan SYL?
Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri, akan dilakukan pemeriksaan pemerasan SYL di Mabes Polri--
BACAKORAN.CO - Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri, tersangka pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), tiba di gedung Bareskrim Polri, jumat pagi 19 Januari 2024.
Mantan Ketua KPK itu, akan menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Firli, didampingi kuasa hukumnya, memasuki lobi gedung sekitar pukul 08.45 WIB tanpa memberikan banyak komentar.
Firli menyatakan bahwa dirinya dalam kondisi sehat dan siap mengikuti seluruh proses hukum yang sedang berjalan di Polda Metro Jaya.
BACA JUGA:Dewas KPK Jatuhi Sanksi Paling Berat Kepada Firli Bahuri
"Kita ikuti aja. Kondisi Sehat," ujarnya sembari berjalan menuju markas reserse Mabes Polri.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, menjelaskan bahwa pada pemeriksaan kali ini, Firli tidak akan dikonfrontasi.
Pemeriksaan dilakukan untuk melengkapi petunjuk dari kejaksaan terkait berkas perkara pemerasan.
Penetapan Firli sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap SYL dilakukan pada 22 November 2023.
BACA JUGA:Penyidik: Ada Fakta Pemerasan Libatkan Firli Bahuri
Setelah pemeriksaan 91 saksi dan 7 ahli sejak tahap penyidikan dimulai pada 9 Oktober 2023.
Firli menganggap penetapan sebagai serangan balik setelah KPK menjerat pengusaha Muhammad Suryo dalam kasus dugaan korupsi DJKA Kemenhub.
Sebagai respons terkini, Firli melibatkan Pakar Hukum Yusril Ihza Mahendra sebagai saksi.
Yusril mengkritik proses penyidikan, menyebut banyak kejanggalan, dan meragukan bukti yang dikumpulkan polisi.