bacakoran.co

Kompak! Pengemudi Ojol Tolak Rencana Kenaikan Pajak Motor Bensin, Ini Kata Luhut

Ilustrasi, Ojol tolak rencana pemerintah untuk menaikkan pajak sepeda motor bensin.--Dok:istimewa

Menko Luhur juga tidak memberikan keterangan tentang jenis pajak yang akan mengalami kenaikan.

Luhut hanya menjelaskan bahwa pajak yang tinggi pada sepeda motor bisa digunakan untuk memberikan subsidi transportasi publik seperti LRT dan kereta api cepat.

BACA JUGA:Jangan Sampai Menyesal! 4 Tips Memilih Asuransi Pendidikan, Bikin Tenang di Masa Tua, Pendidikan Anak Terjamin

BACA JUGA:14 Kode Promo Gojek Januari 2024! Diskon Rp 40 Ribu GoCar dan 10 Persen GoFood Hingga 20 Persen GoTagihan

"Tujuannya adalah agar pajak tersebut dapat digunakan untuk membantu menurunkan biaya transportasi LRT dan kereta api cepat," kata Luhut dikutip bacakoran.co dari laman cnnindonesia.com pada jumat (19/1).

Luhut mengatakan bahwa usulan ini akan dibahas dalam rapat bersama Presiden jokowi.

Diharapkan akan ada peraturan terkait kenaikan pajak pada sepeda motor non listrik.

Namun, ia tidak memberikan informasi rinci mengenai kenaikan pajak yang dimaksudkan.

BACA JUGA:18 Kode Promo Grab Januari 2024! Diskon GrabMart 15 Persen Potongan GrabExpress Rp 50 Ribu, Yuk Cek di Sini

Kompak! Pengemudi Ojol Tolak Rencana Kenaikan Pajak Motor Bensin, Ini Kata Luhut

Deby Tri

Deby Tri


bacakoran.co - igun wicaksono ketua umum asosiasi pengemudi daring garda indonesia.

ia mengungkapkan ketidaksetujuannya terhadap rencana pemerintah untuk menaikkan pajak sepeda motor bensin.

igun wicaksono menilai bahwa rencana tersebut akan meningkatkan biaya kepemilikan sepeda motor konvensional.

bagi igun, sepeda motor non listrik masih menjadi alat transportasi yang paling efisien bagi para mitra pengemudi ojek online untuk mencari nafkah.

lebih lanjut igun mengatakan bahwa apabila pajak motor naik tentu hal ini berpotensi memengaruhi jutaan pengemudi ojek online. 

igun berharap agar pemerintah menghadirkan insentif khusus bagi setiap pengemudi ojek online melalui pemotongan pajak kendaraan roda dua

"mungkin apabila pun harus dinaikkan, pemerintah harus memberikan potongan atau insentif kepada pengemudi ojol," ujar igun dikutip dari laman pada jumat (19/1/2024).

menurut luhut, rencana ini dilakukan agar pengembangan kendaraan listrik bisa berjalan lebih cepat dan membantu mengurangi polusi udara yang terjadi.

"kita juga tadi rapat, berfikir sedang menyiapkan menaikkan pajak untuk kendaraan sepeda motor non listrik," ujar luhut dalam acara peresmian perusahaan mobil listrik build your dream (byd) disiarkan secara daring, kamis (18/1).

luhut belum mengungkapkan kapan rencana ini akan diwujudkan. 

menko luhur juga tidak memberikan keterangan tentang jenis pajak yang akan mengalami kenaikan.

luhut hanya menjelaskan bahwa pajak yang tinggi pada sepeda motor bisa digunakan untuk memberikan subsidi transportasi publik seperti lrt dan kereta api cepat.

"tujuannya adalah agar pajak tersebut dapat digunakan untuk membantu menurunkan biaya transportasi lrt dan kereta api cepat," kata luhut dikutip dari laman pada jumat (19/1).

luhut mengatakan bahwa usulan ini akan dibahas dalam rapat bersama presiden jokowi.

diharapkan akan ada peraturan terkait kenaikan pajak pada sepeda motor non listrik.

namun, ia tidak memberikan informasi rinci mengenai kenaikan pajak yang dimaksudkan.

Tag
Share