Kok Bisa! PPPK Tidak Bisa Naik Golongan Seperti PNS, Namun Gaji Pokok Lebih Besar..

Pegawai PPPK harus tahu tidak bisa naik golongan seperti PNS--

BACAKORAN.CO - Pemerintah mengelola dua jenis abdi negara, dikenal sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Yang terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Meskipun disetarakan melalui UU Nomor 20 Tahun 2023, PNS dan PPPK memiliki perbedaan mendasar.

PNS adalah pegawai tetap, sementara PPPK adalah pegawai kontrak pemerintah.

BACA JUGA:Siapkan Diri! Pemerintah Segera Seleksi 2,3 Juta CPNS-PPPK, Catat Formasinya?

Meskipun sama-sama mendapat gaji, tunjangan, pengakuan, penghargaan, perlindungan hukum, dan jaminan sosial, gaji pokok keduanya diatur oleh peraturan berbeda.

Gaji PNS diatur oleh PP Nomor 15 Tahun 2019, sedangkan gaji PPPK diatur oleh Perpres Nomor 98 Tahun 2020.

Keduanya mendapat kenaikan gaji berkala dan pangkat.

Namun, kenaikan pangkat PPPK lebih kompleks karena terkait dengan kekosongan jabatan pada posisi yang lebih tinggi.

Hanya jabatan fungsional PPPK yang dapat mengalami kenaikan pangkat, dengan proses seleksi setelah mengundurkan diri secara terhormat.

Perbedaan signifikan terletak pada kenaikan golongan. PPPK tidak dapat mendapatkan kenaikan golongan seperti PNS.

BACA JUGA:Woow! Gaji PNS, TNI, Polri, dan PPPK Naik 8 Persen di 2024, Ini Rinciannya

Hal ini perlu dipertimbangkan oleh calon pelamar atau peserta seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN).

Yakni membuat pilihan yang mantap antara menjadi PNS atau PPPK.

Kok Bisa! PPPK Tidak Bisa Naik Golongan Seperti PNS, Namun Gaji Pokok Lebih Besar..

Yudi

Yudi


bacakoran.co - pemerintah mengelola dua jenis abdi negara, dikenal sebagai aparatur sipil negara (asn).

yang terdiri dari pegawai negeri sipil (pns) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (pppk).

meskipun disetarakan melalui uu nomor 20 tahun 2023, pns dan pppk memiliki perbedaan mendasar.

pns adalah pegawai tetap, sementara pppk adalah pegawai kontrak pemerintah.

meskipun sama-sama mendapat gaji, tunjangan, pengakuan, penghargaan, perlindungan hukum, dan jaminan sosial, gaji pokok keduanya diatur oleh peraturan berbeda.

gaji pns diatur oleh pp nomor 15 tahun 2019, sedangkan gaji pppk diatur oleh perpres nomor 98 tahun 2020.

keduanya mendapat kenaikan gaji berkala dan pangkat.

namun, kenaikan pangkat pppk lebih kompleks karena terkait dengan kekosongan jabatan pada posisi yang lebih tinggi.

hanya jabatan fungsional pppk yang dapat mengalami kenaikan pangkat, dengan proses seleksi setelah mengundurkan diri secara terhormat.

perbedaan signifikan terletak pada kenaikan golongan. pppk tidak dapat mendapatkan kenaikan golongan seperti pns.

hal ini perlu dipertimbangkan oleh calon pelamar atau peserta seleksi calon aparatur sipil negara (casn).

yakni membuat pilihan yang mantap antara menjadi pns atau pppk.

pemerintah indonesia menginformasikan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (pppk) kini memiliki 17 golongan berdasarkan kualifikasi pendidikan saat melamar.

setiap golongan pppk memiliki besaran gaji pokok dan tunjangan yang berbeda.

memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai penghasilan bagi setiap kategori kualifikasi pendidikan.

meskipun tidak dapat menikmati kenaikan golongan seperti pegawai negeri sipil (pns).

pppk dapat berbangga dengan gaji pokok yang relatif lebih besar dari pns dengan golongan yang setara.

pengumuman ini diharapkan dapat memberikan kejelasan kepada para pppk mengenai struktur gaji mereka.

sekaligus memudahkan perencanaan keuangan mereka dalam menjalankan tugas-tugas pelayanan kepada masyarakat.

Tag
Share