Kok Bisa! PPPK Tidak Bisa Naik Golongan Seperti PNS, Namun Gaji Pokok Lebih Besar..
Pegawai PPPK harus tahu tidak bisa naik golongan seperti PNS--
Pemerintah Indonesia menginformasikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kini memiliki 17 golongan berdasarkan kualifikasi pendidikan saat melamar.
Setiap golongan PPPK memiliki besaran gaji pokok dan tunjangan yang berbeda.
BACA JUGA:Janji Bayar Honor TKS 2023, Jika Formasi PPPK Terpenuhi, 2024 Tenaganya Tak Lagi Dugunakan
Memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai penghasilan bagi setiap kategori kualifikasi pendidikan.
Meskipun tidak dapat menikmati kenaikan golongan seperti Pegawai Negeri Sipil (PNS).
PPPK dapat berbangga dengan gaji pokok yang relatif lebih besar dari PNS dengan golongan yang setara.
Pengumuman ini diharapkan dapat memberikan kejelasan kepada para PPPK mengenai struktur gaji mereka.
BACA JUGA:Peluang Guru Honorer! Pemerintah Siapkan Formasi 1 Juta PNS dan PPPK CASN 2024, Ini Penjelasannya..
Sekaligus memudahkan perencanaan keuangan mereka dalam menjalankan tugas-tugas pelayanan kepada masyarakat.