Apakah Benar Ada Jenis Kadal yang Halal Untuk di Makan? Begini Pendapat Ustadz Adi Hidayat
Kadal Dhab Halal Dimakan--Youtube/Harian Metro
Khalid bin Walid memasak kadal buruannya dan menghidangkannya kepada Nabi Muhammad SAW.
Ketika ia duduk bersama Nabi Muhammad SAW, Khalid bin Walid pun menawarkan dhab hasil tangkapannya.
Namun, Rasulullah tidak ingin memakannya, tapi walau begitu Khalid bin Walid tetap ingin memakannya.
Selama dhab tersebut dimakan oleh Khalid bin Walid, Rasulullah SAW pun tidak mencegah ataupun melarang perbuatan Khalid bin Walid.
“Padahal kalau itu dibenarkan oleh syariat, tidak diharamkan oleh nabi SAW, tidak diharamkan oleh Al-Qur’an makan berlaku kebolehannya tapi kalau turun hukum keharamannya maka seketika Nabi SAW akan mencegahnya, jangan dimakan itu haram” Ucap Ustadz Adi Hidayat dalam menjelaskan kisah sahabat Nabi, Khalid bin Walid.
“Lalu kenapa nabi membiarkan memakan dhab tersebut ternyata Nabi memperbolehkan memakan daging dhab tersebut.” Ucap Ustadz Adi Hidayat.
Alasan mengapa Nabi Muhammad SAW tidak memakan dhab tersebut ialah dikarenakan selera Nabi berbeda dengan Khalid bin Walid.
Dikarekan udzur berbeda selera makan itulah nabi Muhammad SAW lebih suka memilih hidangan lain seperti daging kambing.
Jika Kamu menyimak tausiyahnya pasti kamu paham bahwa alasan Rasulullah tidak memakannya bukan karena haram.
Youtube Paten.
Tapi karena lebih menyukai daging kambing dibandingkan dengan daging kadal dhab.