bacakoran.co

Viral! Hakim Indonesia Berinisial IS Dipecat Secara Tidak Hormat di Mahkamah Agung, Alasannya Bikin Kaget!

Hakim dipecat dengan tidak sengaja-Ilustrasi - ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf/Spt/pri.-

BACA JUGA:Buruan Daftar! Ada Beasiswa Guru Honorer, Bisa Dapat Insentif, Berikut Syarat dan Linknya…

Berdasar Keputusan Bersama Ketua MA dan Ketua KY Nomor 04/KMA/SKB/IV/2009 dan Nomor 02/SKB/P.KY/IV/2009.

Tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim.

Langkah-langkah hukum ini mencakup Pasal 6 ayat 1.2 huruf a dan Pasal 11 ayat 1.3.3 huruf a jo Pasal 18 ayat 3 huruf c Peraturan Bersama MA dan KY Nomor 02/PB/MA/IX/2012 dan Nomor 2/PB/P.KY/09/2012 tentang Panduan Penegakan KEPPH.

Meskipun IS berdalih masalah ekonomi, MKH menolak pembelaannya.

BACA JUGA:Limited Edition! Vespa 946 Dragon Produksi 1.888 Unit, Yuk cepetan diorder, Takut Enggak Kebagian..

Terungkap bahwa gaji IS tetap diterima penuh meskipun disanksi, dan permintaan pengembalian kelebihan gaji belum terpenuhi.

Tidak ada satupun anggota keluarga IS yang bersedia menjadi saksi.

Dengan perjalanan yang penuh kontroversi ini, kasus IS menyoroti pentingnya etika dan perilaku hakim dalam sistem peradilan.

BACA JUGA:Usai Ngantor, Apriyadi Keliling Sekayu Sambangi Warga Terkena Banjir Hingga Selutut

Itulah rincian semua aspek kontroversial dan keputusan berat yang diambil terhadap hakim yang terbukti bersalah atas perselingkuhan.***

Artikel ini telah terbit di disway.id

Viral! Hakim Indonesia Berinisial IS Dipecat Secara Tidak Hormat di Mahkamah Agung, Alasannya Bikin Kaget!

Yudha IP

Yudha IP


bacakroran.co - gais, seorang hakim asal indonesia dipecat dengan tidak hormat atas tindakan yang telah dia lakukan.

dari sumber yang didapat bahwa hakim ini setelah melakukan beberapa kali kontroversi.

salah satunya adalah kasus dua kali yang telah terbukti.

hal ini menjadi sangat kontroversi di kalangan mengingat bahwa dia adalah sosok seorang hakim.

yuk kita kupas apa saja kontroversi hakim yang berinisial is terkait fakta-faktanya.

berikut kronologi pemecatan hakim berinisial is yang dipecat dengan tidak hormat

seorang hakim dengan inisial is dari makassar meraih sorotan masyarakat.

setelah terbukti berselingkuh dua kali dan secara tidak hormat. 

is pertama kali menghadapi majelis kehormatan hakim (mkh) pada 10 desember 2020.

karena dengan perempuan berinisial m di jayapura.

meski dikenai sanksi nonpalu selama dua tahun, is kembali terjerat kasus serupa.

pada 15 juni 2022, is basah berada di rumah adik m.

hal ini memicu laporan polisi atas dugaan perzinaan dan laporan ke bawas ma atas perselingkuhan pada 30 juni 2022.

pelapor, yang merupakan istri sah is, dan is akhirnya resmi bercerai di penghujung tahun 2023.

perjalanan is pasca putusan pertama mkh

dalam pembelaannya, is mengklaim telah berusaha memperbaiki hubungan dengan istrinya selama tiga bulan pertama.

setelah putusan mkh pertama, tetapi usahanya gagal.

di bulan kelima, is mengajukan izin perceraian, namun diurungkan atas nasihat atasan.

isu ekonomi juga menjadi faktor ketidakharmonisan.

mkh, dengan komposisi hakim agung yasardin sebagai ketua dan anggota dari ma dan ky.

menjatuhkan sanksi berat berupa pemberhentian tidak dengan hormat kepada is.

alasan hukumnya mencakup pelanggaran kode etik hakim dan langgaran terhadap panduan penegakan hukum dan perilaku hakim.

langkah-langkah hukum yang dilanggar is

is terbukti melanggar angka 2.1 ayat 1 angka 7.1

berdasar keputusan bersama ketua ma dan ketua ky nomor 04/kma/skb/iv/2009 dan nomor 02/skb/p.ky/iv/2009.

tentang kode etik dan pedoman perilaku hakim.

langkah-langkah hukum ini mencakup pasal 6 ayat 1.2 huruf a dan pasal 11 ayat 1.3.3 huruf a jo pasal 18 ayat 3 huruf c peraturan bersama ma dan ky nomor 02/pb/ma/ix/2012 dan nomor 2/pb/p.ky/09/2012 tentang panduan penegakan kepph.

meskipun is berdalih masalah ekonomi, mkh menolak pembelaannya.

terungkap bahwa gaji is tetap diterima penuh meskipun disanksi, dan permintaan pengembalian kelebihan gaji belum terpenuhi.

tidak ada satupun anggota keluarga is yang bersedia menjadi saksi.

dengan perjalanan yang penuh kontroversi ini, kasus is menyoroti pentingnya etika dan perilaku hakim dalam sistem peradilan.

itulah rincian semua aspek kontroversial dan keputusan berat yang diambil terhadap hakim yang terbukti bersalah atas perselingkuhan.***

artikel ini telah terbit di

Tag
Share