Kasus Perampokan Uang Rp131 Juta yang Sempat Dikira Pengeroyokan Terungkap, Polisi Tangkap 7 Orang
TERTANGKAP : Tim Punisher Jatanras Ditreskrim Polda Sumsel mengamankan 7 orang yang diduga terlibat perampokan uang Rp 131 juta di Kabupaten Muara Enim yang terjadi 18 januari 2024 lalu (foto ist) --
BACAKORAN.CO -- Masih ingat vidio pendek dengan durasi tak lebih 30 detik yang menggambarkan aksi 4 orang pria menganiaya seorang pemuda di pada Kamis 18 Januari 2024 lalu di Kelawas Desa Lingga Kecamatan Lawang Kidul, Muara Enim, Sumatera Selatan?
Vidio viral itu semula dikira kasus pengeroyokan biasa, namun kemudian diketahui adalah aksi perampokan.
Dalam laporannya kepada polisi, korban mengaku jika pelaku yang mengendarai dua sepeda motor membawa kabur tas berisi uang tunai miliknya sebesar Rp131Juta.
Nah kasus itu penyelidikan kasus itu ternyata diambil alih Polda Sumatera Selatan. Sumber kepolisian menyebutkan, Tim Punisher Unit 4 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel pimpinan AKP Taufik Ismail SH MH berhasil mengungkap kasus itu.
BACA JUGA:Pulang Dari Bank, Tauke Sawit Dihadang 2 Perampok, Uang Satu Tas Dibawa Kabur, Berapa Jumlahnya?
Bahkan polisi informasinya telah meringkus 7 orang yang diduga terlibat aksi perampokan itu.
Dikutip dari sumateraekspres.id, ke 7 pelaku yang berhasil diamankan yaitu Hendra (28), Noval Rivardo (19), Raden Ali (27), Radoxing (26), Hendra Irawan alias Biron (28), Raboriansyah (27) dan seorang wanita muda bernama Resa Natalia (21).
Dari ketujuh tersangka rampok yang merupakan warga Lubuklinggau dan Curup Provinsi Bengkulu ini, dua diantaranya merupakan dua sejoli yakni tersangka Raden Ali dan Resa Natalia.
Mereka di sergap di Magelang, Jawa Tengah. Peyergapan berhasil dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan dengan metode scientific investigation dengan bekal sejumlah keterangan saksi dan barang bukti.
Para pelaku terlacak di salah satu Homestay di Jalan Badrawati Ngarang 2 Kecamatan Borobudur, Magelang, Jateng.
BACA JUGA:Agar Kecerdasan Anak Meningkat, Ini 6 Tips Mendidiknya, Apa Saja? Yuk Simak di Sini
BACA JUGA:Harga Kayu Mahal? Bangun Dinding Rumah dengan Wood Plank, Harga Ekonomis dan Lebih Tahan Lama
Diwartakan sebelumnya, soal aksi perampokan itu Kapolsek Lawang Kidul, Iptu Charlie Romisius Simajuntak mengatakan bahwa korban atas nama Deny Kurniawan mengalami luka tusuk di bagian lengan kiri, punggung bagian kiri dan selangkangan bagian kanan.
"Untuk barang berharga milik korban yang dirampas yakni tas yang berisikan uang tunai sebesar Rp 131Juta dan Hp Samsung M21," ujarnya.
Untuk kejadiannya, lanjut Charlie terjadi pada Kamis, 18 Januari 2024 sekira pukul 14.11 WIB di depan warung milik Sri Hartini di Jalan Kelawas Jalan Lingga Kecamatan Lawang Kidul.
BACA JUGA:6 Perbedaan Body Mist dan Parfum, Cek di Sini Sebelum Beli..
"Saat ini kita masih melakukan pengejaran di di backup Satreskrim Polres Muara Enim," bebernya saat itu.
Kasat Reskrim Polres Muara Enim, AKP Darmanson SH MH membenarkan terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Kelawas.
"Laporannya masuk di Polsek Lawang Kidul dan untuk lidik di backup oleh Satreskrim Polres Muara Enim," tuturnya.
Menurutnya, Satreskrim Polres Muara Enim sudah menurunkan Tim Opsnal guna mengusut kasus tersebut.