KPU Palembang Siapkan TPS Alternatif di Wilayah Terdampak Banjir
KPU Palembang Siapkan TPS Alternatif di Wilayah Terdampak Banjir.gbr ilustrasi bacakoran--
BACAKORAN.CO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palembang telah menyiapkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) pergeseran alternatif di wilayah yang terdampak banjir. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk memastikan bahwa hak pilih masyarakat tetap dapat tersalurkan meski di tengah kondisi banjir.
Empat kecamatan yang menjadi fokus penyiapan TPS alternatif ini adalah Kecamatan Gandus, Kertapati, SU 1, dan Kecamatan Plaju.
Ketua KPU Palembang, Syawaluddin, menjelaskan bahwa penyiapan TPS ini telah rampung dirapatkan, baik dari PPS maupun PPK.
“Untuk wilayah ini kami sudah membuat TPS pergeseran karena terdampak banjir,” jelas Syawaluddin.
BACA JUGA:KPPS dan PTPS Harus Bebas Politik, Bawaslu Siap Sikat yang Terdeteksi Melanggar, Ini Hukumannya
Selain itu, KPU Palembang juga telah menyalurkan undangan untuk pemilih dan masih dilakukan hingga h-1 pelaksanaan pemilu.
Mereka memastikan hak pilih dalam Pemilu serentak Tahun 2024 bisa tersalurkan, lantaran hingga H-1 undangan kepada pemilih serta TPS juga harus telah didistribusikan.
Penyaluran distribusi dana TPS, sejauh ini baru sudah enam kecamatan, seperti Bukit Kecil, IB 2, dan Alang-alang Lebar.
Sedangkan hari ini, IT III, Sukarame serta Kemuning dan terus masih berjalan.
“Insya Allah sudah tingkat kecamatan sampai ke KPPS semua,” ujar Syawaluddin.
Meski demikian, beberapa wilayah hingga kini belum mendapatkan anggaran operasional dari KPU Palembang.
BACA JUGA:Cara Mudah Cek DPT Online Lewat HP, Tidak Perlu Bingung Cari Lokasi TPS, Begini Caranya
Ketua KPPS Talang Aman Kecamatan Kemuning Palembang, Desta Lestari, menjelaskan bahwa dari KPU Palembang sudah mulai didistribusikan, namun untuk Kecamatan Kemuning masih dalam proses.
“Kita tetap optimis dengan waktu yang ada. Untuk TPS Talang Aman, Insyaallah aman, sejauh ini tidak ada kendala,” ungkap Desta Lestari.
Dalam pembiayaan tahapan Pemilu serentak Tahun 2024, alokasi anggaran untuk kebutuhan pemungutan dan penghitungan suara di TPS telah ditetapkan.
Anggaran tersebut mencakup honorarium KPPS, pembuatan TPS, ketersediaan alat pengadaan dokumen/formulir, operasional KPPS, dan konsumsi selama pelaksanaan kegiatan pemungutan dan penghitungan suara di TPS.
BACA JUGA:6 Perlengkapan Wajib di TPS Pemilu 2024, Ini Daftar Lengkapnya
Dengan penyiapan TPS alternatif ini, diharapkan proses pemungutan suara dapat berjalan lancar meski di tengah kondisi banjir.
Ini menunjukkan komitmen KPU Palembang dalam memastikan hak pilih masyarakat dapat tersalurkan dengan baik.