bacakoran.co

Bongkar Kecurangan Pemilu 2024, Film Dirty Vote Dituduh Fitnah oleh Prabowo-Gibran

Bongkar Kecurangan Pemilu 2024, Film Dirty Vote Dituduh Fitnah oleh Prabowo-Gibran--

BACAKORAN.CO - Bongkar Kecurangan Pemilu 2024. Film dokumenter Dirty Vote yang disutradarai oleh Dandhy Dwi Laksono telah menarik perhatian masyarakat dan tokoh politik saat ini.

Dirilis pada Minggu (11/2), film tersebut mengulas perjalanan menuju Pemilu 2024 serta dugaan kecurangan yang terjadi di dalamnya.

Dalam film ini, Dandhy Laksono melibatkan tiga ahli tata hukum negara, yaitu Zainal Arifin Mochtar, Feri Amsari, dan Bivitri Susanti, untuk membeberkan dan menjelaskan dugaan kecurangan tersebut.

Dandhy Laksono menjelaskan bahwa beberapa hal yang membuatnya tertarik untuk membuat Dirty Vote adalah situasi menjelang Pemilu 2024.

BACA JUGA:Sinopsis Film Dokumenter Dirty Vote: Desain Kecurangan Pemilu 2024, Diungkap oleh Para Ahli Hukum!

Dia merasa tertarik dengan beberapa informasi tentang kasus kecurangan pemilu yang beredar di media sosial dan juga dengan beberapa podcast yang dibuat oleh Feri Amsari tentang peta kecurangan pemilu.

Dandhy memutuskan untuk mengamati cerita-cerita tentang kecurangan ini dan apakah ada benang merah yang menghubungkannya atau hanya kebetulan semata.

Salah satu yang menjadi sorotan dalam film ini adalah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai batas usia calon presiden dan calon wakil presiden (cawapres).

MK mengabulkan gugatan terkait syarat pendaftaran capres-cawapres yang harus berusia minimal 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota.

Putusan ini menjadi dasar bagi Gibran Rakabuming Raka, yang berusia 36 tahun, untuk maju sebagai cawapres mendampingi Prabowo Subianto.

BACA JUGA:Ini Alasan Dandhy merilis Dirty Vote: Film Kontroversial yang Membongkar Rahasia Kecurangan Pemilu 2024

Dandhy mengungkapkan bahwa putusan MK ini membuat mereka lebih waspada terhadap kasus kecurangan yang begitu besar.

Meskipun setiap hari kita melihat banyak cerita tentang kecurangan, kita sering kehilangan fokus karena terlalu banyak informasi yang tersebar dan terlalu banyak distraksi yang dilakukan oleh para politikus.

Hal inilah yang menjadi trigger bagi Dandhy untuk membuat film tentang hal tersebut.

Dirty Vote disiapkan hanya dalam waktu sekitar satu bulan sebelum akhirnya dirilis di saluran YouTube PSHK (Pusat Studi Hukum dan Kebijakan) Indonesia pada 11 Februari.

Namun, Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Habiburokhman, menganggap Dirty Vote sebagai film yang berisi fitnah.

BACA JUGA:Bawaslu Enggan Kecolongan di Masa Tenang, Bagaimana Mereka Antisipasi Kecurangan Pemilu? Ini Kata Bagja

Dia mempertanyakan kebenaran dari pakar-pakar hukum yang muncul dalam film tersebut dan meragukan dugaan kecurangan yang ditujukan kepada Prabowo-Gibran.

Habiburokhman menyebut bahwa sebagian besar yang disampaikan dalam film tersebut adalah fitnah, narasi kebencian yang asumsi, dan sangat tidak ilmiah.

Hingga saat ini, Dirty Vote telah menampilkan tiga pakar hukum tata negara yang membongkar dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024.

Bongkar Kecurangan Pemilu 2024, Film Dirty Vote Dituduh Fitnah oleh Prabowo-Gibran

djarwo

djarwo


- bongkar . film dokumenter yang disutradarai oleh dandhy dwi laksono telah menarik perhatian masyarakat dan tokoh politik saat ini.

dirilis pada minggu (11/2), film tersebut mengulas perjalanan menuju serta dugaan kecurangan yang terjadi di dalamnya.

dalam film ini, dandhy laksono melibatkan tiga ahli tata hukum negara, yaitu zainal arifin mochtar, feri amsari, dan bivitri susanti, untuk membeberkan dan menjelaskan dugaan kecurangan tersebut.

dandhy laksono menjelaskan bahwa beberapa hal yang membuatnya tertarik untuk membuat dirty vote adalah situasi menjelang 2024.

dia merasa tertarik dengan beberapa informasi tentang kasus kecurangan pemilu yang beredar di media sosial dan juga dengan beberapa podcast yang dibuat oleh feri amsari tentang peta kecurangan pemilu.

dandhy memutuskan untuk mengamati cerita-cerita tentang kecurangan ini dan apakah ada benang merah yang menghubungkannya atau hanya kebetulan semata.

salah satu yang menjadi sorotan dalam film ini adalah putusan mahkamah konstitusi (mk) mengenai batas usia calon presiden dan calon wakil presiden (cawapres).

mk mengabulkan gugatan terkait syarat pendaftaran capres-cawapres yang harus berusia minimal 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

putusan ini menjadi dasar bagi gibran rakabuming raka, yang berusia 36 tahun, untuk maju sebagai cawapres mendampingi prabowo subianto.



dandhy mengungkapkan bahwa putusan mk ini membuat mereka lebih waspada terhadap kasus kecurangan yang begitu besar.

meskipun setiap hari kita melihat banyak cerita tentang kecurangan, kita sering kehilangan fokus karena terlalu banyak informasi yang tersebar dan terlalu banyak distraksi yang dilakukan oleh para politikus.

hal inilah yang menjadi trigger bagi dandhy untuk membuat film tentang hal tersebut.

dirty vote disiapkan hanya dalam waktu sekitar satu bulan sebelum akhirnya dirilis di saluran youtube pshk (pusat studi hukum dan kebijakan) indonesia pada 11 februari.

namun, wakil ketua tim kampanye nasional (tkn) prabowo subianto-gibran rakabuming raka, habiburokhman, menganggap dirty vote sebagai film yang berisi fitnah.

dia mempertanyakan kebenaran dari pakar-pakar hukum yang muncul dalam film tersebut dan meragukan dugaan kecurangan yang ditujukan kepada prabowo-gibran.

habiburokhman menyebut bahwa sebagian besar yang disampaikan dalam film tersebut adalah fitnah, narasi kebencian yang asumsi, dan sangat tidak ilmiah.

hingga saat ini, dirty vote telah menampilkan tiga pakar hukum tata negara yang membongkar dugaan kecurangan dalam pemilu 2024.

film ini mengungkapkan dugaan ketidaknetralan para pejabat publik, potensi kecurangan kepala desa, penggunaan fasilitas publik, serta pelanggaran etik yang dilakukan oleh lembaga-lembaga negara.

dengan demikian, film ini telah mencuri perhatian publik dan menjadi bahan perdebatan yang hangat dalam konteks pemilu 2024.

Tag
Share