Kepala Madrasah dan KUA Sia-Siap Berangkat Haji, Apa Saja Syaratnya? Ini Kata Dirjen PHU Hilman Latief
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief saat di depan puluhan kepala madrasah di Bandung.-kemenag-
BACAKORAN.CO - Ini kesempatan bagi kepala madrasah dan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) bisa naik haji. Ini menyusul program baru Kementrian Agama (Kemenag) yang akan siapkan format kuota petugas haji untuk kalangan mereka.
Mereka berhak masuk format itu melalui jalur prestasi dan teladan. Ini sebagaimana disampaikan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief di depan puluhan kepala madrasah di Bandung.
Alasan Hilman membahas program itu adalah sebagai bentuk apresiasi atas kinerja mereka. Terutama atas dedikasinya dalam pelayanan pendidikan dan keagamaan.
"Ini sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan dari Kementerian Agama kepada para kepala madrasah dan KUA berprestasi maupun teladan untuk menjadi petugas haji atas dedikasinya dalam pelayanan pendidikan dan keagamaan," jelasnya.
BACA JUGA:Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji Tahap 1 Diperpanjang 23 Februari 2024, Ini Alasan Kemenag
"Mekanisme dan formatnya tengah kita susun bersama," terang Hilman Latief.
Salah satu pelayanan di KUA. Kemenag bakal godok format kuota perugas haji untuk kalangan Kepala KUA berprestasi dan teladan.-kemenag-
Kata Hilman, apa yang dilakukan Kementrian Agama ini adalah benar-benar reward atas komitmen mereka.
"Jadi kita ingin memberikan reward, betul-betul reward sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi kepada ASN Kemenag yang komitmen dan berdaya juang tinggi dan itu memang layak untuk kita hargai. Semoga tahun depan skema ini bisa kita terapkan," ujarnya.
Hilman menambahkan untuk musim haji 1445H/2024M, kuota petugas haji Indonesia untuk melayani jamaah haji di tanah suci belum normal layaknya tahun-tahun sebelumnya. Ini karena kebijakan Pemerintah Arab Saudi yang menetapkan 1 persen dari total kuota jamaah haji Indonesia.
"Semoga ke depan ada perkembangan positif terkait penambahan petugas haji sehingga petugas haji Indonesia bisa kembali normal atau diangka 2 persen," terangnya.
Hilman berharap, dengan program yang sedang dibahas ini bisa memberikan manfaat bagi kepala madrasah dan kepala KUA teladan.
"Mudah-mudahan skema kuota petugas haji untuk kepala madrasah dan KUA berprestasi ini dapat memberikan kesempatan kepada sebagian dari kita untuk menunaikan ibadah haji sekaligus menjadi petugas atau pelayan jamaah haji," ujarnya.