Perludem Ajak Rakyat Awasi Suara di Pemilu 2024
Perludem Ajak Rakyat Awasi Suara di Pemilu 2024 --
BACAKORAN.CO - Selain mengajak rakyat untuk mengawasi suara di pemilu 2024, Perludem juga memberikan beberapa saran dan rekomendasi kepada KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu. Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) berharap bahwa pemilu 2024 dapat berjalan dengan lancar, jujur, adil, dan demokratis.
Salah satu saran yang diberikan oleh Perludem adalah mengoptimalkan penggunaan teknologi informasi dalam penyelenggaraan pemilu.
Perludem menilai bahwa teknologi informasi dapat membantu mempercepat proses pemungutan dan penghitungan suara, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas hasil pemilu.
BACA JUGA:Busyet! Terjadi 355 Pelanggaran Konten Internet selama Tahapan Kampanye, Ini Kata Bawaslu
“Kami mendorong KPU dan Bawaslu untuk memanfaatkan teknologi informasi secara maksimal, seperti e-voting, e-recap, e-counting, dan e-monitoring.
Teknologi informasi dapat memudahkan penyelenggara dan pemilih dalam melaksanakan hak dan kewajiban mereka dalam pemilu,” ujar Direktur Eksekutif Perludem, Khoirunnisa Nur Agustyati.
Perludem juga menyarankan KPU dan Bawaslu untuk meningkatkan koordinasi dan sinergi antara lembaga penyelenggara pemilu di pusat dan daerah.
Perludem menekankan pentingnya komunikasi yang efektif dan efisien antara KPU dan Bawaslu di tingkat nasional, provinsi, kabupaten/kota, dan kecamatan.
BACA JUGA:Bawaslu Berikan Perhatian Khusus kepada TPS Dekat Posko Tim Pemenangan Pemilu, Ini Alasannya
“Kami mengharapkan KPU dan Bawaslu dapat bekerja sama dengan baik dan saling mendukung dalam menyelenggarakan pemilu 2024.
Koordinasi dan sinergi yang baik dapat mencegah terjadinya kesalahan, kekacauan, atau konflik dalam proses pemilu,” kata Khoirunnisa.
Selain itu, Perludem juga mengingatkan KPU dan Bawaslu untuk menjaga independensi dan integritas mereka sebagai lembaga penyelenggara pemilu.
Perludem meminta KPU dan Bawaslu untuk tidak terpengaruh oleh tekanan atau intervensi dari pihak-pihak yang berkepentingan dalam pemilu, seperti partai politik, calon, atau pemerintah.
“Kami meminta KPU dan Bawaslu untuk tetap netral dan profesional dalam menyelenggarakan pemilu 2024.