Jangan Asal Tuduh! Kesalahan Suami yang Tidak Bisa Dimaafkan dalam Islam
Jangan Asal Tuduh! Kesalahan Suami yang Tidak Bisa Dimaafkan dalam Islam--
BACAKORAN.CO - Dalam kehidupan berumah tangga, konflik dan pertengkaran antara suami dan istri adalah hal yang wajar dan bisa diselesaikan dengan baik.
Namun, ada satu kesalahan yang sangat fatal dan tidak bisa dimaafkan dalam ajaran Islam, yaitu menuduh istri berzina dengan laki-laki lain tanpa bukti yang jelas.
Tuduhan zina ini bukan hanya menimbulkan dosa besar bagi suami, tetapi juga merusak keharmonisan dan kepercayaan dalam rumah tangga.
Apabila tuduhan tersebut terbukti benar, maka istri harus menerima hukuman rajam atau dilempari batu sampai mati.
BACA JUGA:Patut Dicontoh! Berikut Ini 7 Ciri-ciri Istri Pembawa Berkah dan Rezeki Suami Menurut Islam
Namun, apabila tuduhan tersebut tidak terbukti, maka suami dan istri harus bercerai dengan cara li’an, yaitu bersumpah di hadapan hakim bahwa mereka saling menuduh berdusta.
Akibatnya, mereka tidak boleh rujuk atau menikah lagi selamanya.
Tuduhan zina ini sangat dilarang oleh Allah SWT dan Rasulullah SAW. Allah SWT berfirman dalam surah An-Nur ayat 4-5, yang artinya :
"Orang-orang yang menuduh (berzina terhadap) perempuan yang baik-baik dan mereka tidak mendatangkan empat orang saksi, maka deralah mereka (para penuduh itu) delapan puluh kali dan janganlah kamu menerima kesaksian mereka untuk selama-lamanya. Mereka itulah orang-orang yang fasik, kecuali mereka yang bertobat setelah itu dan memperbaiki (dirinya), maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang".
Rasulullah SAW juga menggolongkan suami yang menuduh istrinya berzina ke dalam tujuh hal yang membinasakan.
Beliau bersabda:
"Hindarilah oleh kalian tujuh hal yang membinasakan. Ada yang bertanya, ‘Apakah tujuh hal itu wahai Rasulullah SAW?’ beliau menjawab, ‘Menyekutukan Allah, sihir, membunuh jiwa yang diharamkan oleh Allah SWT, kecuali dengan alasan yang benar, memakan riba, memakan harta anak yatim, kabur dari medan perang, dan menuduh zina terhadap wanita suci yang sudah menikah dan lengah."’(HR Bukhari dan Muslim).
Oleh karena itu, suami harus berhati-hati dalam berucap dan bertindak terhadap istrinya.
Jangan sampai menuduh istrinya berzina tanpa bukti yang kuat dan jelas, karena itu akan menimbulkan kerugian bagi dirinya sendiri, istrinya, dan keluarganya.
BACA JUGA:Calon Pasutri Wajib Tau, Inilah 7 Alasan Mengapa Istri Harus Didahulukan saat Setelah Menikah!