Meski Berlakukan Syarat Istitha'ah, Tidak Boleh Santai, Ini Tuntutan Agar Haji 2024 Lebih Ramah Lansia
Ilustrasi jamaah haji melakukan ibadah di Makkah.-kemenag-
BACAKORAN.CO - Kementrian Agama (Kemenag) tahun ini akan lebih sibuk mengurus jamaah haji 2024 M/1445 H. Ini karena tahun ini jumlah jamaah haji lansia cukup banyak.
Kuota haji Indonesia tahun ini berjumlah 221 ribu. Indonesia juga mendapat tambahan kuota sebesar 20 ribu orang sehingga totalnya 241 ribu jamaah.
Jumlah ini terdiri dari sebanyak 213.320 jamaah haji reguler dan 27.680 jamaah haji khusus. nah, jamaah haji reguler tahun ini yang masuk kategori lansia dengan usia 65 tahun ke atas jumlahnya sekitar 45 ribu.
"Haji Ramah Lansia pada aspek layanan sudah cukup baik. Ini berkaca dari penyelenggaraan haji 2023. Tapi mohon diperkuat programnya," jelas Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah ((Dirjen PHU) Kementerian Agama Hilman Latief saat membuka Rapat Koordinasi Penyusunan Program Haji Ramah Lansia dan Mitigasi Risiko Penyelenggaraan Ibadah Haji 1445 H di Bekasi, Rabu (21/2).
Penguatan program Haji Ramah Lansia menjadi penting, kata Hilman, karena potensi jamaah haji lansia di masa mendatang akan terus bertambah.
"Menjadi tanggung jawab kita semua untuk memperbaiki seluruh proses bisnis Haji Ramah Lansia, mulai dari filosofi, konsep dasar, program, dan layanan,” jelas Hilman.
Pada pelaksanaan ibadah haji tahun 2023, jamaah haji Indonesia yang berusia 65 tahun ke atas pada penyelenggaraan ibadah haji 1444 H/2023 M sangat banyak. Jumlahnya sekitar 61.000 orang atau sekitar 30% dari 229.000 total kuota jemaah haji Indonesia saat itu.
Dalam mewujudkan haji ramah lansia, Kemenag menyusun 9 ikhtiar. Langkah pertama, pelibatan ahli geriatri dalam menyusun pedoman.
Kedua, menyusun buku pedoman Manasik Haji Ramah Lansia. Kemudian ketiga menyiapkan sarana transportasi (bus shawalat) ramah lansia.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah ((Dirjen PHU) Kementerian Agama Hilman Latief (kanan) ingatkan untuk perkuat program haji ramah lansia.-kemenag-
Keempat, menyediakan ruang tunggu khusus dan menyusun skema penempatan jemaah lansia di hotel. Kelima mengurangi kegiatan seremonial di embarkasi.
Lalu keenam menggelar bimbingan teknis bagi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) dengan penekanan pada semangat Haji Ramah Lansia. Ketujuh melakukan edukasi jemaah lansia agar tidak memaksakan diri dan memberikan pemahaman tentang berbagai alternatif kemudahan dalam ibadah haji.
BACA JUGA:Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji Tahap 1 Diperpanjang 23 Februari 2024, Ini Alasan Kemenag