bacakoran.co

Pelunasan Haji Tahap 1 Ditutup, Jika Belum Melunasi Bisa Bayar di Tahap 2, Catat Tanggalnya Ya...

Jamaah haji saat jalankan ibadah di Makkah-kemenag-

BACA JUGA:Meski Berlakukan Syarat Istitha'ah, Tidak Boleh Santai, Ini Tuntutan Agar Haji 2024 Lebih Ramah Lansia

Ada sebanyak 5.636 jamaah haji yang belum melakukan pelunasan Bipih dari Jawa Barat. Disusul kemudian dari Jawa Timur dengan 5.613 jamaah. 

Selanjutnya ada dari Jawa Tengah dengan 3.468 jamaah dan DKI Jakarta 1.780 jamaah. Lalu dari Sumatera Utara ada 1.463 jamaah.

"Kemenag masih membuka pelunasan Tahap kedua karena masih terdapat sisa kuota. Pelunasan Bipih tahap kedua dilaksanakan pada 13-26 Maret 2024," jelas Anna.

Kata Anna, pelunasan tahap kedua ini diperuntukkan kepada 4 kategori. Pertama, jamaah yang belum melakukan pelunasan biaya haji pada tahap I karena mengalami gagal sistem.

Kedua, pendamping jamaah haji lanjut usia. Ketiga, jamaah haji penggabungan suami/istri dan anak kandung/orang tua yang terpisah. Lalu keempat adalah kategori pendamping jamaah haji penyandang disabilitas.

"Input data usulan jamaah yang akan melunasi pada tahap II oleh Petugas Kementerian Agama Kabupaten/Kota masih terus berlangsung," jelansya.

"Batas akhir input data pengajuan pendampingan lansia, penggabungan mahram, dan pendamping penyandang disabilitas akan berakhir pada 7 Maret 2024,"terangnya.(*)

Pelunasan Haji Tahap 1 Ditutup, Jika Belum Melunasi Bisa Bayar di Tahap 2, Catat Tanggalnya Ya...

Kumaidi

Kumaidi


bacakoran.co - kementrian agama (kemenag) telah menutup waktu pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (bipih) 1445 h/2024 m tahap 1 hari ini (23/2). di akhir waktu pelunasan, tercatat sebanyak 200.601 jamaah haji melakukan pelunasan bipih.

jumlah itu adalah 94,03 persen dari total kuota haji tahun ini. pemerintah indonesia tahun ini mendapatkan jatah kuota haji sebanyak 241 ribu jamaah. 

"pelunasan bipih jamaah haji reguler tahap i ditutup sore ini (23/2). total sudah ada 200.601 jamaah yang melunasi biaya haji," ujar juru bicara kementrian agama anna hasbie di jakarta jumat (23/2).

anna menjelaskan, pemerintah indonesia tahun ini mendapatkan kuota haji sebanyak 241 ribu jamaah dengan rincian, sebesar 221 ribu kuota resmi.

kemudian indonesia mendapat tambahan sebesar 20 ribu. darijumlah total ini, kuota terbagi menjadi 213.320 jamaah haji reguler dan 27.680 jamaah haji khusus.

menurut anna, dari jamaah haji reguler yang sudah melunasi terdiri dari 161.567 jamaah yang memang berhak lunas biaya haji tahun ini.

kemudian 4.500 jamaah yang masuk kuota lanjut usia prioritas. lalu sebanyak 238 petugas haji daerah (phd) dan 1 pembimbing pada kelompok bimbingan ibadah haji dan umrah. 

"selain itu, ada 34.295 jamaah yang sudah melunasi dengan status cadangan," terangnya.

anna menerangkan bahwa ada beberapa daerah yang mencatatkan rekor pelunasan biaya haji. jamaah haji yang melakukan pelunasan terbanyak dipegang jawa barat.


jamaah haji indonesia saat beraktifitas di arab saudi.-kemenag-

jamaah haji dari jawa barat sudah melunasi bipih sebanyak 30.689 jamaah. kemudian jawa timur sebanyak 27.418 jamaah. 

selanjutnya jawa tengah ada 25.042 jamaah, banten 7.591 jamaah, dan sumatera utara 6.352 jamaah.

jawa barat, selain mencatatkan jamaah terbanyak yang melakukan pelunasan biaya ibadah haji juga mencatatkan rekor sebagai provinsi paling banyak belum melakukan pelunasan.

ada sebanyak 5.636 jamaah haji yang belum melakukan pelunasan bipih dari jawa barat. disusul kemudian dari jawa timur dengan 5.613 jamaah. 

selanjutnya ada dari jawa tengah dengan 3.468 jamaah dan dki jakarta 1.780 jamaah. lalu dari sumatera utara ada 1.463 jamaah.

"kemenag masih membuka pelunasan tahap kedua karena masih terdapat sisa kuota. pelunasan bipih tahap kedua dilaksanakan pada 13-26 maret 2024," jelas anna.

kata anna, pelunasan tahap kedua ini diperuntukkan kepada 4 kategori. pertama, jamaah yang belum melakukan pelunasan biaya haji pada tahap i karena mengalami gagal sistem.

kedua, pendamping jamaah haji lanjut usia. ketiga, jamaah haji penggabungan suami/istri dan anak kandung/orang tua yang terpisah. lalu keempat adalah kategori pendamping jamaah haji penyandang disabilitas.

"input data usulan jamaah yang akan melunasi pada tahap ii oleh petugas kementerian agama kabupaten/kota masih terus berlangsung," jelansya.

"batas akhir input data pengajuan pendampingan lansia, penggabungan mahram, dan pendamping penyandang disabilitas akan berakhir pada 7 maret 2024,"terangnya.(*)

Tag
Share