bacakoran.co

Kemenag Dorong Toleransi, Persiapkan 40 Layanan Jenis KUA untuk Semua Lintas Agama, Apa Saja?

agama,40 Layanan Lintas Agama di KUA--Suara islam

BACAKORAN.CO - Kantor Urusan Agama (KUA) akan berubah menjadi pusat layanan lintas agama.

Inisiatif ini dilakukan oleh Kementerian Agama (Kemenag) untuk memberikan akses layanan yang lebih luas bagi semua umat beragama di Indonesia.

Menurut Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Zainal Mustamin, ada 40 layanan keagamaan yang potensial untuk ditawarkan di KUA.

Layanan-layanan ini masih dalam tahap pembahasan dengan Ditjen Bimas selain Islam untuk menentukan mana yang bisa dijalankan di KUA.

BACA JUGA:Kabar Gembira! Kemenag Bagi-Bagi Bantuan Rp5,85 Miliar untuk Pesantren, Ini Sasarannya

Salah satu layanan lintas agama yang bisa segera dimulai adalah bimbingan perkawinan dan konsultasi keluarga bagi Non Muslim.

Layanan ini akan dilakukan oleh penyuluh agama sesuai dengan keyakinan masing-masing.

“Beberapa layanan yang bisa langsung kami laksanakan di masyarakat adalah bimbingan perkawinan bagi pemeluk agama Non Islam dan konsultasi keluarga bagi pemeluk agama Non Islam. Layanan ini akan diberikan oleh penyuluh agama yang kompeten,” ujar Kasubdit Bina Keluarga Sakinah, Agus Suryo Suripto, Jumat (1/3/2024).

Agus Suryo berharap, transformasi KUA ini bisa meningkatkan toleransi dan kerukunan antarumat beragama di Indonesia.

BACA JUGA:Ponpes Kediri Tempat Santri Tewas Dianiaya Belum Miliki Izin Operasional, Ini Kata Kemenag Jatim

KUA akan menjadi tempat yang nyaman bagi semua masyarakat untuk mendapatkan layanan keagamaan yang dibutuhkan.

Berikut ini adalah daftar rancangan 40 layanan jenis yang direncanakan di KUA

1. Layanan pendaftaran perkawinan

2. Layanan pencatatan perkawinan

Kemenag Dorong Toleransi, Persiapkan 40 Layanan Jenis KUA untuk Semua Lintas Agama, Apa Saja?

Deby Tri

Deby Tri


bacakoran.co - (kua) akan berubah menjadi pusat layanan lintas agama.

inisiatif ini dilakukan oleh kementerian agama () untuk memberikan akses layanan yang lebih luas bagi semua umat beragama di indonesia.

menurut direktur bina kua dan keluarga sakinah, zainal mustamin, ada 40 layanan keagamaan yang potensial untuk ditawarkan di .

layanan-layanan ini masih dalam tahap pembahasan dengan ditjen bimas selain islam untuk menentukan mana yang bisa dijalankan di .

salah satu layanan yang bisa segera dimulai adalah bimbingan perkawinan dan konsultasi keluarga bagi non muslim.

layanan ini akan dilakukan oleh penyuluh agama sesuai dengan keyakinan masing-masing.

“beberapa layanan yang bisa langsung kami laksanakan di masyarakat adalah bimbingan perkawinan bagi pemeluk agama non islam dan konsultasi keluarga bagi pemeluk agama non islam. layanan ini akan diberikan oleh penyuluh agama yang kompeten,” ujar kasubdit bina keluarga sakinah, agus suryo suripto, jumat (1/3/2024).

agus suryo berharap, transformasi kua ini bisa meningkatkan toleransi dan kerukunan antarumat beragama di indonesia.

kua akan menjadi tempat yang nyaman bagi semua masyarakat untuk mendapatkan layanan keagamaan yang dibutuhkan.

berikut ini adalah daftar rancangan 40 layanan jenis yang direncanakan di kua

1. layanan pendaftaran perkawinan

2. layanan pencatatan perkawinan

3. layanan penerbitan surat rekomendasi perkawinan

4. layanan penerimaan data perkawinan

5. perbaikan dan perubahan data perkawinan

6. penerbitan surat keterangan status belum menikah/janda/duda

7. pencatatan laporan nikah di luar negeri

8. pencatatan penetapan perkawinan

9. pencatatan perjanjian perkawinan

10. bimbingan perkawinan pra nikah (calon pengantin)

11. bimbingan perkawinan masa nikah (relasi sehat pasutri)

12. bimbingan pengelolaan keuangan keluarga

13. bimbingan remaja usia nikah (brun)

14. bimbingan remaja usia sekolah (brus)

15. bimbingan konseling dan mediasi keluarga

16. pendampingan dan advokasi keluarga

17. konsultasi keluarga hitasukhaya, keluarga sakinah, keluarga kristiani, keluarga bahagia katolik.

18. layanan pemanfaatan data keagamaan

19. penerbitan id rumah ibadah20. penerbitan surat rekomendasi bantuan rumah ibadah

21. bimbingan tata kelola rumah ibadah

22. layanan konsultasi keagamaan

23. layanan penerbitan surat rekomendasi penerima bantuan lembaga keagamaan

24. layanan penerbitan surat keterangan terdaftar (skt) kajian keagamaan

25. layanan penerbitan surat rekomendasi penerima bantuan kajian keagamaan

26. layanan penerbitan rekomendasi/izin penyelenggaraan siaran keagamaan tingkat kecamatan

27. layanan penerbitan rekomendasi/izin penyelenggaraan hari besar keagamaan tingkat kecamatan

28. bimbingan penyiaran keagamaan berperspektif moderat

29. bimbingan penguatan literasi seni keagamaan

30. bimbingan penguatan dan pengembangan budaya keagamaan

31. layanan penyuluhan keagamaan di bidang konsultatif

32. layanan penyuluhan keagamaan di bidang advokatif

33. layanan penyuluhan keagamaan di bidang edukatif

34. layanan penyuluhan keagamaan di bidang informatif

35. layanan pemberdayaan ekonomi umat

36. layanan rekomendasi penerima bantuan pemberdayaan ekonomi umat

37. layanan mediasi konflik paham keagamaan

38. layanan konsultasi paham keagamaan

39. layanan konsultasi pencegahan konflik sosial berdimensi keagamaan

40. layanan mediasi penanganan konflik sosial berdimensi keagamaan

demikian informasi layanan lintas agama yang akan disediakan oleh kua di seluruh indonesia. (*)

Tag
Share