bacakoran.co - (kua) akan berubah menjadi pusat layanan lintas agama.
inisiatif ini dilakukan oleh kementerian agama () untuk memberikan akses layanan yang lebih luas bagi semua umat beragama di indonesia.
menurut direktur bina kua dan keluarga sakinah, zainal mustamin, ada 40 layanan keagamaan yang potensial untuk ditawarkan di .
layanan-layanan ini masih dalam tahap pembahasan dengan ditjen bimas selain islam untuk menentukan mana yang bisa dijalankan di .
salah satu layanan yang bisa segera dimulai adalah bimbingan perkawinan dan konsultasi keluarga bagi non muslim.
layanan ini akan dilakukan oleh penyuluh agama sesuai dengan keyakinan masing-masing.
“beberapa layanan yang bisa langsung kami laksanakan di masyarakat adalah bimbingan perkawinan bagi pemeluk agama non islam dan konsultasi keluarga bagi pemeluk agama non islam. layanan ini akan diberikan oleh penyuluh agama yang kompeten,” ujar kasubdit bina keluarga sakinah, agus suryo suripto, jumat (1/3/2024).
agus suryo berharap, transformasi kua ini bisa meningkatkan toleransi dan kerukunan antarumat beragama di indonesia.
kua akan menjadi tempat yang nyaman bagi semua masyarakat untuk mendapatkan layanan keagamaan yang dibutuhkan.
berikut ini adalah daftar rancangan 40 layanan jenis yang direncanakan di kua
1. layanan pendaftaran perkawinan
2. layanan pencatatan perkawinan
3. layanan penerbitan surat rekomendasi perkawinan
4. layanan penerimaan data perkawinan
5. perbaikan dan perubahan data perkawinan
6. penerbitan surat keterangan status belum menikah/janda/duda
7. pencatatan laporan nikah di luar negeri
8. pencatatan penetapan perkawinan
9. pencatatan perjanjian perkawinan
10. bimbingan perkawinan pra nikah (calon pengantin)
11. bimbingan perkawinan masa nikah (relasi sehat pasutri)
12. bimbingan pengelolaan keuangan keluarga
13. bimbingan remaja usia nikah (brun)
14. bimbingan remaja usia sekolah (brus)
15. bimbingan konseling dan mediasi keluarga
16. pendampingan dan advokasi keluarga
17. konsultasi keluarga hitasukhaya, keluarga sakinah, keluarga kristiani, keluarga bahagia katolik.
18. layanan pemanfaatan data keagamaan
19. penerbitan id rumah ibadah20. penerbitan surat rekomendasi bantuan rumah ibadah
21. bimbingan tata kelola rumah ibadah
22. layanan konsultasi keagamaan
23. layanan penerbitan surat rekomendasi penerima bantuan lembaga keagamaan
24. layanan penerbitan surat keterangan terdaftar (skt) kajian keagamaan
25. layanan penerbitan surat rekomendasi penerima bantuan kajian keagamaan
26. layanan penerbitan rekomendasi/izin penyelenggaraan siaran keagamaan tingkat kecamatan
27. layanan penerbitan rekomendasi/izin penyelenggaraan hari besar keagamaan tingkat kecamatan
28. bimbingan penyiaran keagamaan berperspektif moderat
29. bimbingan penguatan literasi seni keagamaan
30. bimbingan penguatan dan pengembangan budaya keagamaan
31. layanan penyuluhan keagamaan di bidang konsultatif
32. layanan penyuluhan keagamaan di bidang advokatif
33. layanan penyuluhan keagamaan di bidang edukatif
34. layanan penyuluhan keagamaan di bidang informatif
35. layanan pemberdayaan ekonomi umat
36. layanan rekomendasi penerima bantuan pemberdayaan ekonomi umat
37. layanan mediasi konflik paham keagamaan
38. layanan konsultasi paham keagamaan
39. layanan konsultasi pencegahan konflik sosial berdimensi keagamaan
40. layanan mediasi penanganan konflik sosial berdimensi keagamaan
demikian informasi layanan lintas agama yang akan disediakan oleh kua di seluruh indonesia. (*)