Panas! Kontroversi di Sidang Paripurna DPR Tentang Hak Angket, PDIP: Gak Berani, Tak Ada Taringnya

Sidang Paripurna DPR Hari Ini-Ilustrasi Gambar YouTube DPR RI-

BACAKORAN.CO - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) memulai pembukaan masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024 dengan rapat paripurna.

Pada hari ini, Selasa, 5 Maret 2024, Gedung Nusantara II MPR/DPR/DPD RI menjadi saksi pembahasan agenda-agenda penting.

Rapat paripurna ini bukan hanya membahas pidato Ketua DPR Puan Maharani.

Tetapi juga melibatkan pelantikan Pengganti Antarwaktu Anggota DPR RI dan MPR RI sisa masa jabatan 2019-2024.

BACA JUGA:Busyet! Polri Tangani 322 Dugaan Pelanggaran Pemilu Serentak 2024, Siapa Yang Melanggar? Begini Penjelasannya

Namun, sorotan tertuju pada potensi diajukannya Hak Angket terkait Pemilu oleh beberapa fraksi partai politik.

Sejumlah partai, seperti PDI Perjuangan, Nasdem, PKS, PKB, dan PPP, diperkirakan akan mengusulkan Hak Angket dalam rapat paripurna ini.

Langkah ini menjadi perhatian karena mencerminkan upaya evaluasi dan pengawasan terhadap proses pemilu.

PDIP desak DPR untuk setujui hak angket kecurangan pemilu 2024 'Kalau Gak Berani, Tak Ada Taringnya'

BACA JUGA:7 Deretan Caleg Artis Diprediksi Tak Lolos Pemilu 2024, Siapa Aja?

Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Aria Bima, secara tegas mendorong DPR untuk menggulirkan Hak Angket terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Meskipun Ketua DPR Puan Maharani tidak hadir dalam sidang paripurna, desakan ini menggarisbawahi keinginan untuk menjaga kualitas pemilu ke depan.

Aria Bima menyatakan bahwa hak angket perlu diaktifkan sebagai bentuk pengawasan dan evaluasi atas proses pemilu.

Dia menekankan perlunya koreksi aturan dan optimalisasi pengawasan untuk memastikan integritas pelaksanaan pemilu ke depan.

Panas! Kontroversi di Sidang Paripurna DPR Tentang Hak Angket, PDIP: Gak Berani, Tak Ada Taringnya

Yudha IP

Yudha IP


bacakoran.co - () memulai pembukaan masa persidangan iv tahun sidang 2023-2024 dengan rapat paripurna.

pada hari ini, selasa, 5 maret 2024, gedung nusantara ii mpr/dpr/dpd ri menjadi saksi pembahasan agenda-agenda penting.

ini bukan hanya membahas pidato .

tetapi juga melibatkan pelantikan pengganti antarwaktu anggota dan mpr ri sisa masa jabatan 2019-2024.

namun, sorotan tertuju pada potensi diajukannya terkait oleh beberapa fraksi partai politik.

sejumlah partai, seperti pdi perjuangan, nasdem, pks, pkb, dan ppp, diperkirakan akan mengusulkan dalam rapat paripurna ini.

langkah ini menjadi perhatian karena mencerminkan upaya evaluasi dan pengawasan terhadap proses pemilu.

pdip desak dpr untuk setujui kecurangan 'kalau gak berani, tak ada taringnya'

anggota dpr dari fraksi pdi perjuangan, aria bima, secara tegas mendorong dpr untuk menggulirkan terkait dugaan kecurangan .

meskipun ketua dpr puan maharani tidak hadir dalam sidang paripurna, desakan ini menggarisbawahi keinginan untuk menjaga kualitas pemilu ke depan.

aria bima menyatakan bahwa perlu diaktifkan sebagai bentuk pengawasan dan evaluasi atas proses pemilu.

dia menekankan perlunya koreksi aturan dan optimalisasi pengawasan untuk memastikan integritas pelaksanaan pemilu ke depan.

demokrat tanya dasar pengusulan hak angket kecurangan pemilu 2024: brutalnya dimana?

dalam tanggapannya, anggota dpr fraksi partai demokrat, herman khaeron, mengajukan pertanyaan mendasar terkait usulan .

herman mempertanyakan dasar pengusulan terkait dugaan kecurangan .

menurut herman, penetapan hak angket harus didasari oleh alasan-alasan yang jelas dan konkret.

ia menekankan perlunya bukti konkret terkait kecurangan pemilu yang dapat dianggap brutal.

tanpa bukti yang kuat, herman khawatir informasi yang disampaikan kepada masyarakat dapat menjadi bias dan merugikan.

sementara itu, anggota dpr dari fraksi pkb, luluk nur hamidah, menyuarakan desakan serupa terkait penggunaan .

ia menilai sebagai pesta demokrasi paling brutal dan menyakitkan, meminta dpr untuk aktif dalam mengusut dugaan kecurangan.

rapat paripurna dpr hari ini menjadi panggung diskusi yang intens mengenai potensi penggunaan terkait .

sejumlah fraksi menyoroti kebutuhan akan evaluasi mendalam terhadap proses pemilu dan pertanggungjawaban terhadap dugaan kecurangan.

sementara dpr memasuki masa persidangan iv, keputusan terkait hak angket menjadi poin krusial yang dapat membentuk arah demokrasi indonesia ke depan.

diperlukan sinergi antara fraksi-fraksi partai untuk memastikan bahwa pengawasan terhadap pemilu menjadi prioritas utama dalam menjaga integritas demokrasi.***

Tag
Share