bacakoran.co

6 Hal Yang Wajib Diketahui! Perbedaan Antara Bank Syariah dan Konvensional

Perbedaan antara bank syariah dan konvensional--iNews

BACA JUGA:7 Kode Promo Gojek Maret 2024! Diskon 50 Persen GoFood dan Potongan Tagihan Rp500 Ribu, Yuk Segera Klaim

Denda yang diterapkan oleh bank syariah berdasarkan kesepakatan antara pihak bank dan nasabah.

5. Pengelolaan Dana

Bank syariah melarang nasabahnya untuk usaha yang dianggap haram oleh Islam.

Seperti usaha-usaha yang mengandung riba ataupun semua yang bertentangan dengan ajaran Islam.

BACA JUGA:Aplikasi Go Daily Penambah Saldo DANA, Begini Cara Menambah Penghasilan Cuma dari HP, Tertarik?

Sedangkan bank konvensional tidak ada larangan didalamnya.

6. Pola Hubungan Dengan Nasabah

Bank syariah nasabah adalah mitra kerja yang memiliki kedudukan yang sama.

Sedangakan bank konvensional biasanya disebut dengan kreditur dan debitur.

BACA JUGA:Dear Perbankan! Menteri PUPR : Pangkas Bunga KPR Non Subsidi, Kalian Setuju Ngak Nih?

Dan sebagai contoh perbedaan bank syariah dan konvensional adalah:

Perbedaan dalam akadnya, kalau bank konvensional jika nasabah ingin membeli rumah menggunakan bank A seharga 1 miliar.

Maka pihak bank konvensional akan meminjamkan uang tersebut.

Dan akad tersebut disebut dengan hutang piutang.

6 Hal Yang Wajib Diketahui! Perbedaan Antara Bank Syariah dan Konvensional

Ayu Ps

Ayu Ps


bacakoran.co - sebenarnya  memiliki fungsi yang sama yaitu sebagai penghimpun atau penyaluran uang masyarakat dalam berbagai produk keuangan.

dalam bank syariah tidak ditemukannya unsur riba, karena menggunakan landasan alquran dan hadits.

baik bank syariah atau pun konvensional memiliki fungsi yang sama.

namun ada pastinya sedikit banyaknya ada pembeda antara bank syariah dan bank konvensional ini.

dilansir  dari laman , selasa (05/03) perbedaan definisinya bahwa bank syariah merupakan kegiatan perbankan yang dilandaskan dengan hukum-hukum islam.

sedangkan bank konvensional adalah kegiatan perbankan yang mengacu pada  nasional, serta berlandaskan hukum umum.

berikut ini perbedaan lainnya antara bank syariah dan konvensional.

1. tujuan 

terletak pada tujuannya, bank syariah bertujuan mengambil  bagi hasil berdasarkan hukum islam.

sedangkan bank konvensional bertujuan memiliki keuntungan berdasarkan bebas nilai yang diterapkan pada prinsip nasional.

2. sistem operasional 

perbedaan bank syariah dan konvensional juga terletak pada sistem operasional nya.

bank syariah tidak menerapkan suku bunga, dan hanya menerapkan sistem .

sedangkan bank konvensional menerapkan suku bunga yang diatur dalam perjanjian nasional.

3. pengawas kegiatan

yang membedakan bank syariah dan konvensional yaitu dari pengawas kegiatannya.

bank syariah diawasi oleh lembaga dewan syariah nasional (dsn).

sedangkan bank konvensional diawasi oleh komisaris.

4. denda

perbedaannya juga terletak pada penerapan denda.

bank konvensional terdapat denda jika nasabah terlambat membayar . 

dan jika nasabah telat membayar lebih dari satu hari maka denda yang harus dibayarkan juga meningkat dan bertambah.

dalam hukum islam bahwa kegiatan tersebut disebut dengan riba.

sedangkan bank syariah tidak menerapkan denda seperti bank konvensional. 

denda yang diterapkan oleh bank syariah berdasarkan kesepakatan antara pihak bank dan .

5. pengelolaan dana

bank syariah melarang nasabahnya untuk usaha yang dianggap haram oleh islam.

seperti usaha-usaha yang mengandung riba ataupun semua yang bertentangan dengan ajaran islam.

sedangkan bank konvensional tidak ada larangan didalamnya.

6. pola hubungan dengan nasabah

bank syariah nasabah adalah mitra kerja yang memiliki kedudukan yang sama.

sedangakan bank konvensional biasanya disebut dengan kreditur dan debitur.

dan sebagai contoh perbedaan bank syariah dan konvensional adalah:

perbedaan dalam akadnya, kalau bank konvensional jika nasabah ingin membeli rumah menggunakan bank a seharga 1 miliar.

maka pihak bank konvensional akan meminjamkan uang tersebut.

dan akad tersebut disebut dengan hutang piutang.

dan pihak nasabah yang meminjam kepada bank konvensional.

akan membayar cicilan perbulannya dan juga beserta bunga yang diterapkan.

sedangkan bank syariah apabila membeli rumah seharga 5 miliar maka pihak bank syariah akan membeli rumah itu.

lalu dijual kembali kepada nasabah dengan harga 6 miliar.

dan pembayaran dicicil setiap bulannya tanpa bunga.

dan pada bank syariah maka akad ini disebut jual beli.***

Tag
Share