Biadab! 10 Santri Junior Korban Pencabulan Seniornya di Ponpes Cilegon, Ini Modusnya!

Terbongkar 10 santri diduga dicabuli para seniornya di Ponpes Cilegon--

BACAKORAN.CO -Aksi pencabulan terjadi di Pondok Pesantren (Ponpes) yang terkenal di Kota Cilegon.

Tindakan pencabulan yang dilakukan oleh seorang santri senior, yang diidentifikasi dengan inisial S, kepada para juniornya

Informasi ini datang dari seorang wali santri yang memilih untuk tidak disebutkan namanya.

Yang menyatakan bahwa korban dari tindakan tidak senonoh tersebut mencapai 10 santri.

BACA JUGA:Heboh! Oknum Dokter Cabuli Istri Pasien Tengah Hamil, Kisruh Saling Lapor, Kok Bisa?

Tindakan pencabulan tersebut terjadi di Pondok Pesantren di Kota Cilegon, tepatnya di Kecamatan Citangkil, dengan total korban sementara mencapai 3 orang. 

Korban-korban tersebut adalah santri dengan inisial F (12), A (13), dan M (12), yang semuanya berasal dari Kecamatan Ciwandan dan masih duduk di kelas 7.

Menurut pengakuan keluarga para korban, A mengalami tindakan pencabulan sebanyak 5 kali pada Agustus 2023 (2 kali), bulan September (1 kali), Oktober (1 kali), dan Desember (1 kali). 

F juga mengalami kejadian serupa sebanyak 5 kali, sementara M baru mengalami satu kali tindakan pencabulan pada 29 Februari 2024, pekan lalu.

BACA JUGA:BEJAT! Guru Malah ‘Predator Anak’, Diduga Cabuli Puluhan Murid, Ini Modusnya…

Ternyata, pelaku tidak hanya satu orang, S, santri kelas 12. 

Ada juga santri lain yang terlibat dalam tindakan tersebut, namun identitasnya masih belum diketahui.

Kasus ini terungkap setelah salah satu korban akhirnya berani membuka suara.

Lalu sering kali meminta pulang, dan menginginkan untuk pindah dari pesantren tersebut. 

BACA JUGA:Guru Ngaji 3 Tahun Cabuli Murid Yatim, Buat Surat Nikah Sirih Palsu

Kasatreskrim Polres Cilegon, AKP Syamsul Bahri, membenarkan pihaknya telah berhasil mengamankan pelaku pencabulan di salah satu Pondok Pesantren.

“Kami telah menangani dan memproses anak pelaku untuk pemeriksaan. Pelaku sudah kami tangkap dan tahan,” ujarnya.

Menurut Syamsul Bahri, pelaku melakukan aksi tersebut ketika para santri junior hendak tidur, dengan mengancam agar korban-korban tidak melaporkannya.

“Pelaku beraksi saat hendak tidur, mematikan lampu, kemudian para korban dicekik dan diancam,” jelasnya. 

BACA JUGA:Cabul Banget! Dua Pemuda Rudapaksa Anak di Bawah Umur Secara Bergantian

Saat ini, pelaku sudah diamankan oleh pihak kepolisian.

Hingga saat ini, hanya satu korban yang secara resmi melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian. 

Investigasi masih terus dilakukan untuk mengungkap lebih lanjut tentang kasus ini dan menemukan kemungkinan korban lainnya.

 

Biadab! 10 Santri Junior Korban Pencabulan Seniornya di Ponpes Cilegon, Ini Modusnya!

Yudi

Yudi


-aksi pencabulan terjadi di pondok pesantren ( yang terkenal di

yang dilakukan oleh seorang santri senior, yang diidentifikasi dengan inisial s, kepada . 

informasi ini datang dari seorang wali santri yang memilih untuk tidak disebutkan namanya.

yang menyatakan bahwa korban dari tindakan tidak senonoh tersebut mencapai 10 santri.

tindakan pencabulan tersebut terjadi di pondok pesantren di kota cilegon, tepatnya di kecamatan citangkil, dengan total korban sementara mencapai 3 orang. 

korban-korban tersebut adalah santri dengan inisial f (12), a (13), dan m (12), yang semuanya berasal dari kecamatan ciwandan dan masih duduk di kelas 7.

menurut pengakuan keluarga para korban, a mengalami tindakan pencabulan sebanyak 5 kali pada agustus 2023 (2 kali), bulan september (1 kali), oktober (1 kali), dan desember (1 kali). 

f juga mengalami kejadian serupa sebanyak 5 kali, sementara m baru mengalami satu kali tindakan pencabulan pada 29 februari 2024, pekan lalu.

ternyata, pelaku tidak hanya satu orang, s, santri kelas 12. 

ada juga santri lain yang terlibat dalam tindakan tersebut, namun identitasnya masih belum diketahui.

kasus ini terungkap setelah salah satu korban akhirnya berani membuka suara.

lalu sering kali meminta pulang, dan menginginkan untuk pindah dari pesantren tersebut. 

kasatreskrim polres cilegon, akp syamsul bahri, membenarkan pihaknya telah berhasil mengamankan pelaku pencabulan di salah satu pondok pesantren.

“kami telah menangani dan memproses anak pelaku untuk pemeriksaan. pelaku sudah kami tangkap dan tahan,” ujarnya.

menurut syamsul bahri, pelaku melakukan aksi tersebut ketika para santri junior hendak tidur, dengan mengancam agar korban-korban tidak melaporkannya.

“pelaku beraksi saat hendak tidur, mematikan lampu, kemudian para korban dicekik dan diancam,” jelasnya. 

saat ini, pelaku sudah diamankan oleh pihak kepolisian.

hingga saat ini, hanya satu korban yang secara resmi melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian. 

investigasi masih terus dilakukan untuk mengungkap lebih lanjut tentang kasus ini dan menemukan kemungkinan korban lainnya.

 

Tag
Share