KUR Syariah Pegadaian Pinjam Rp10 Juta Dengan Mu'nah 3 Persen, Begini Persyaratannya!

Berikut ini tabel angsuran KUR Syariah Pegadaian tahun 2024--Sumeks.co - Disway

BACAKORAN.CO - KUR Syariah Pegadaian merupakan fasilitas yang disediakan oleh PT Pegadaian untuk membantu dalam perkembangan UMKM.

KUR (Kredit Usaha Rakyat) adalah pinjaman atau modal yang diberikan kepada masyarakat untuk mengembangkan usaha.

Pastinya UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) sangat membutuhkan modal untuk keberhasilan usaha yang akan dijalani.

Dalam upaya peningkatan pertumbuhan UMKM pemerintah dan lembaga keuangan lainnya terus dilakukan.

BACA JUGA:5 Cara Ajukan KUR Mandiri 2024 dengan Pinjaman Mulai Rp25 Juta, Cek Simulasi Angsuran di Sini

Salah satu untuk mendukung UMKM dibuatkanlah program KUR (Kredit Usaha Rakyat).

KUR Syariah Pegadaian adalah program yang disediakan untuk rahin (nasabah).

Yang memilki usaha produktif, berdasarkan akan rahn (gadai syariah).

Pegadaian memperkenalkan KUR dalam skema syariah yang tidak memiliki bunga melainkan mu'nah (biaya pemeliharaan).

BACA JUGA:Layani KUR Syariah, Limit Pinjaman Hingga Rp10 Juta

Dengan nominal mu'nah 3% pertahun atau 0,14% flat per bulan dengan nilai pembiayaan.

KUR Syariah Pegadaian memberikan pinjaman Rp 1 juta hingga Rp 10 juta dengan waktu cicilan mulai dari 12 hingga 36 bulan.

KUR Syariah Pegadaian memberikan angsuran rendah perbulannya, dengan itu memudahkan nasabah untuk mengatur keuangan.

Dengan angsuran jangka waktu panjang dan bunganya rendah, tentunya KUR Syariah Pegadaian memiliki syarat dan ketentuan khusus.

KUR Syariah Pegadaian Pinjam Rp10 Juta Dengan Mu'nah 3 Persen, Begini Persyaratannya!

Ayu Ps

Ayu Ps


bacakoran.co - syariah pegadaian merupakan fasilitas yang disediakan oleh pt pegadaian untuk membantu dalam perkembangan umkm.

kur (kredit usaha rakyat) adalah pinjaman atau yang diberikan kepada masyarakat untuk mengembangkan usaha.

pastinya umkm (usaha mikro kecil dan menengah) sangat membutuhkan modal untuk keberhasilan yang akan dijalani.

dalam upaya peningkatan pertumbuhan umkm pemerintah dan lembaga keuangan lainnya terus dilakukan.

salah satu untuk mendukung dibuatkanlah program kur (kredit usaha rakyat).

kur syariah pegadaian adalah program yang disediakan untuk rahin (nasabah).

yang memilki usaha produktif, berdasarkan akan rahn (gadai syariah).

pegadaian memperkenalkan kur dalam skema syariah yang tidak memiliki bunga melainkan mu'nah (biaya pemeliharaan).

dengan nominal mu'nah 3% pertahun atau 0,14% flat per bulan dengan nilai pembiayaan.

kur syariah pegadaian memberikan pinjaman rp 1 juta hingga rp 10 juta dengan waktu cicilan mulai dari 12 hingga 36 bulan.

kur syariah pegadaian memberikan angsuran rendah perbulannya, dengan itu memudahkan nasabah untuk mengatur keuangan.

dengan angsuran jangka waktu panjang dan bunganya rendah, tentunya kur syariah pegadaian memiliki syarat dan ketentuan khusus.

dilansir dari laman , kamis (07/03) syarat dalam mengajukan kur syariah pegadaian diantaranya adalah:

1. memiliki usaha umkm syarat paling penting untuk mengajukan kur syariah pegadaian,

2. memiliki kartu tanda penduduk (ktp) elektronik,

3. memiliki usia minimal 17 tahun dan maksimal 65 tahun pada saat jatuh tempo akad,

4. calon nasabah tidak sedang mendapatkan pembiayaan pemerintah ataupun lembaga lainnya,

5. memiliki rumah atau tempat tinggal yang tetap,

6. memperoleh atau memiliki penghasilan rutin tiap bulan atau mingguan.

dan untuk cara pengajuan kur syariah pegadaian cukup mudah dilakukan, dengan menyiapkan berkas:

1. fotocopy semua berkas seperti kartu tanda penduduk (ktp) dan kartu keluarga (kk),

2. fotocopy buku nikah bagi calon nasabah yang sudah menikah,

3. surat keterangan izin usaha yang diterbitkan oleh pejabat berwenang,

4. memiliki tempat tinggal dibuktikan dengan pbb,

5. fotocopy rekening listrik/pdam.

apabila semua berkas yang disiapkan sudah lengkap, maka untuk melakukan dilakukan di pegadaian terdekat.

setelah datang ke kantor pegadaian anda akan diminta untuk:

1. mengisi formulir pengajuan,

2. menyerahkan berkas atau dokumen yang sudah disiapkan,

3. petugas resmi akan mendatangi atau akan melakukan survey tempat tinggal atau usaha yang dimiliki,

4. menandatangani akad kredit secara syariah apabila pengajuan berhasil,

5. setelah berhasil dan lolos pengajuan nasabah akan menerima pencairan dana kur,

6. nasabah mengansur cicilan tiap bulan sesuai kesepatan yang dilakukan pihak nasabah dan pihak pegadaian sebelum jatuh tempo.

inilah syarat dan cara untuk mengajukan kur syariah pegadaian bagi anda umkm yang mau mengembakan usaha.***

Tag
Share