Pernah 'Dicopot' Sebagai Kapolsek Kini Iptu Nirwan Haryadi SH Dilantik Kembali
DILANTIK : Polres Musi Banyuasin meakukan upacara kenaikan pangkat dan serah terima jabatan. (foto : Tommy/sumeks.id)--
BACAKORAN.CO -- Ada satu hal yang menarik dalam upacara Laporan Kenaikan Pangkat dan Serah Terima Jabatan di Lapagan Mapolres Musi Banyuasin (Muba) Sumatera Selatan, Jumat 8 Maret 2024.
Salah satu perwira yang dilantik dan melakukan serah terima jabatan, terdapat nama Iptu Nirwan Haryadi SH.
Perwira yang pada Januari 2024 lalu pernah di copot dari jabatannya sebagai Kapolsek Keluang Polres Muba dan dimutasi sebagai Pama Yanma Polda Sumsel itu dilantik kembali menjadi Kapolsek. Dia dilantik sebagai Kapolsek Sanga Desa.
Diwartakan sebelumnya, pencopotan Iptu Nirwan Haryadi SH pada Januari 2024 lalu diduga terkait terkait terbakarnya salah satu tempat usaha illegal refinery atau usaha penyulingan Bahan Bakar Minya (BBM) di Kelurahan Keluang Kecamatan Keluang Kabupaten Muba Sabtu siang 13 Januari 2024 sekira pukul 12.00 WIB.
BACA JUGA:Kapolsek Keluang Dicopot, Diduga Terkait Terbakarnya usaha Penyulingan BBM Illegal
BACA JUGA:Tinjau Venue, Muba Berbenah Tuan Rumah MTQ Tingkat Provinsi Sumsel, Ini Persiapannya!
Dugaan ini muncul karena sejak Juli 2023 lalu, Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK telah mememerintahkan jajarannya untuk menutup semua usaha illegal refinery.
Belum diketahui pasti alasan Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK memberikan promosi jabatan kembali kepada perwira tersebut.
Sementara itu bertindak sebagai Inspektur Upacara dalam acara pelantikan tersebut Kapolres Muba AKBP Imam Safii SIk MSi.
Personil Polres Muba yang mendapatkan kenaikan pangkat adalah AKP Yulius Pujo Widodo, mendapatkan kenaikan pangkat pengabdian menjadi Komisaris Polisi (Kompol) terhitung pada tanggal 1 Maret 2024.
BACA JUGA:7 Kecamatan di Kabupaten Ogan Ilir Terendam Banjir, Air Setinggi Pinggang Orang Dewasa
BACA JUGA:3 Amalan Utama yang Perlu Dikuatkan Saat Ramadan Menurut Ustadz Adi Hidayat, Apa Aja?
Sedangkan pejabat Polres Muba yang melaksanakan serah terima jabatan adalah AKP Mochaemin S.Psi, jabatan sebelumnya Kasie Propam Polres Muba, menduduki jabatan baru sebagai Kasubbag Faskon Bag Log Polres Muba.
Kemudian AKP Andi Firdaus SH jabatan sebelumnya Kapolsek Sungai Lilin, mendapatkan promosi jabatan baru sebagai Kasie Propam polres Muba.
Kemudian Iptu Moga Gumilang STrK SIK yang jabatan sebelumnya Kapolsek Batanghari Leko mendapatkan promosi jabatan baru sebagai Kapolsek Sungai Lilin.
Lalu Iptu Nasirin SH, jabatan sebelumnya sebagai Kapolsek Sanga Desa, mendapatkan promosi jabatan baru sebagai Kapolsek Batanghari Leko.
BACA JUGA:4 Manfaat Melakukan Grooming Pada Kucing Secara Rutin, Nomor 1 Dapat Menceganya Muntah Karena...
BACA JUGA:Terungkap Bukan Hanya Perjalanan Dinas Fiktif Tapi Dinas ini Diduga Juga 'Sunat' Anggaran
Serta yang terakhir sekaligus menarik adalah kembalinya Iptu Nirwan Haryadi SH yang promosi menjadi Kapolsek Sanga Desa dari sebelumnya sebagai Pa Yanma Polda Sumsel.
Pada sambutannya Kapolres Muba menyampaikan terhadap yang naik pangkat, bahwa kenaikan pangkat merupakan penghargaan yang diberikan oleh negara dan kesatuan atas dedikasi kerja yang baik selama ini, jadi bukanlah merupakan hak pribadi, tetapi hak negara untuk memberikan penghargaan terhadap personil yang telah bekerja dengan baik dan tanpa cela .
"Dan terhadap personil yang mendapatkan promosi jabatan diucapkan selamat dan segera menyesuaikan diri, jabatan yang diemban ini adalah merupakan amanah,"ujarnya.
"Oleh karena itu laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggungjawab, rangkul dan dekati tokoh-,tokoh setempat dimana saudara bertugas," katanya.
BACA JUGA:Kandidat Wako Harus Miliki Opini Publik Kuat, Jejaring Politik Dan Cost Politik
BACA JUGA:3 Tips Efektif Khatam Al-Quran di Bulan Ramadan, Yuk Cobain Caranya untuk Memaksimalkan Amalan Puasa!
Terpisah Kabag SDM polres Muba Kompol Ali Rojikin SH. MH. saat dibincangi tribratamubanews menjelaskan bahwa upacara serah terima jabatan ini adalah menindaklanjuti daripada mutasi jabatan sebagaimana yang tercantum dalam Surat Telegram dari Polda Sumsel Nomor : ST/185/III/2024 tanggal 01 Maret 2024.