Kapolsek Keluang Dicopot, Diduga Terkait Terbakarnya usaha Penyulingan BBM Illegal
DICOPOT : Kapolsek Keluang Porles Musi Banyuasin Iptu Nirwan Haryadi (bercamata) di copot dari jabatannya. Diduga pencopotan terkait masih adanya usaha illegal refinery di wilayah Keluang yang terbakar beberapa waktu lalu. (foto tommy/sumateraekspres.id)--
BACAKORAN.CO -- Kapolsek Keluang Polres Musi Banyuasin (Muba), Iptu Nirwan Haryadi dicopot. Posisinya digantikan AKP Hendra Sutisna yang menjabat Kapolsek Lais.
Sementara jabatan Kapolsek Lais diserahkan kepada AKP Muhammad Ridho Pradani SPd SH yang sebelumnya merupakan Perwira Unit (Panit) Subdit I Ditreskrimum Polda Sumsel. Sementara Iptu Nirwan Hadi di mutasi menjadi Pama Yanma Polda Sumsel.
Pencopotan Iptu Nirwan Haryadi yang secara tiba-tiba itu diduga terkait terbakarnya salah satu tempat usaha illegal refinery atau usaha penyulingan Bahan Bakar Minya (BBM) di Kelurahan Keluang Kecamatan Keluang Kabupaten Muba terbakar, Sabtu siang 13 Januari 2024 sekira pukul 12.00 WIB.
Dugaan ini muncul karena sejak Juli 2023 lalu, Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK telah mememerintahkan jajarannya untuk menutup semua usaha illegal refinery.
BACA JUGA:Polisi Sita 5 Ton BBM Illegal dari Gudang di Kayuagung, Diduga Hendak Dioplos Menjadi Seperti Pertalite
Upacara serahterima jabatan (Sertijab) Kapolsek Keluang dan Kapolsek Lais itu dipimpin langsung Kapolres Muba AKBP Imam Safii SIK MSi.
Dihadapan kedua Kapolsek dan jajarannya yang hadir dalam upacara Sertijab itu, Imam Safii menegaskan bahwa atensi Kapolda Sumsel agar tidak ada anggota Polri yang terlibat Narkoba, baik sebagai pengguna, membekingi terlebih sebagai pengedar.
"Kemudian tidak ada lagi anggota yang terlibat kegiatan ilegal refinery," tegasnnya dalam upacara yang juga diikuti oleh Wakapolres Muba Kompol Malik Fahrin Husnul Aqif SH SIk, seluruh Kapolsek Jajaran Polres Muba dan anggota Plres Muba.
Imam Safii juga mengucapkan terimakasih kepada pejabat lama Kapolsek Muba Iptu Nirwan Haryadi atas dedikasi dan kinerjanya selama ini.
BACA JUGA:201 Usaha Illegal Refinery Tutup, Ada yang 'Sukarela'? Isunya Begini
BACA JUGA:Kapolda Pimpin Operasi Penindakan, Penyulingan Minyak Illegal Meledak, Pengurus Ditangkap Pemberi Upah Belum
Dalam amanatnya, Imam Safii juga mengingatkan jajaran personilnya terkait masa tahapan pemilu 2023-2024 yang semakin dekat dan masih dalam musim hujan.
Dia mengingatkat agar jangan sampai pada pelaksanaannya nanti ada TPS yang lokasinya terendam banjir. "Kemudian iingatkan kepada seluruh anggota tentang netralitas polri, tidak ada yang terlibat politik praktis," cetusnya.
Dia juga mengingatkan agar waspada ancaman banjir dan tanah longsor. Karena saat ini beberapa kecamatan di Kabupaten Muba sudah ada yang tergenang air.
"Lakukan langkah-langkah untuk meminimalisir adanya korban maupun terjadinya gangguan Kamtibmas," cetusnya.
BACA JUGA:Terungkap! ini Rahasia dan Mengatasi Tanda-tanda Rezeki Tertutup
BACA JUGA:Yuk, Cari Tau Manfaat dari Tanaman Palmarosa, Katanya Beraroma Mirip Bunga Mawar?
Selesai upacara serah terima jabatan dilanjutkan pemberian ucapan selamat dari seluruh personil yang mengikuti upacara kepada pejabat yang serah terima jabatan.
Diwartakan sebelumnya, satu tempat penyulingan BBM Illegal di Kelurahan Keluang, Kecamatan Keluang,Kabupaten Musi Banyuasin, Sabtu 13 Januari 2024 terbakar.
Usaha illegal itu informasinya milik Hidayat (46) warga dusun II, Desa Teluk Kijing 1, Kecamatan Lais, Kabupaten Muba.
"Benar telah terjadi kebakaran tempat pengolahan minyak milik tersangka," ungkap Kapolres Muba AKBP Imam Safii SIk MH melalui Kasat Reskrim AKP Bondan Try Hoetomo STK SIK MH didampingi Kasi Humas AKP Susianto dalam keterangan persnya di Mapolres Muba, Minggu sore 14 Januari 2024.
BACA JUGA:Fakta Sejarah! Ratu Jepara dari Indonesia Berhasil Menaklukkan Bangsa Portugis yang Menakutkan
BACA JUGA:Berikut 5 Fakta Kesehatan 'Teh Telur Pinang' dari Sumatera Barat, Manfaat Dahsyat untuk Supply Stamina!
Bondan menjelaskan diduga kebakaran tersebut berasal dari mesin penyedot tang mengeluarkan api pada saat memindahkan hasil minyak penyulingan dari drum penampungan ke tedmon.
Api menyambar dan membakar tempat penampungan hasil penyulingan BBM illegal tersebut.
"Tidak ada korban jiwa ataupun korban luka atas kejadian tersebut dan api dapat dipadamkan dengan cara disemprot sengan menggunakan air yang dicampur dengan deterjen," jelasnya. Api baru dapat dipadamkan sekitar 1,5 jam setelah kejadian.
Hari itu juga sekitar pukul 17.00 WIB, polisi mengamankan Hidayat, selaku pemilik usaha menyulingan tersebut di kebun kelapa sawit warga tidak jauh dari lokasi penyulingan minyak tersebut.
BACA JUGA:Dijamin Sembuh! 2 Cara Ampuh Mengobati Scabies Pada Kelinci, Apa Aja?
Selain mengamankan tersangka, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 tungku kapasitas 16 ribu liter, 1 blower bekas terbakar.
Kemudian 2 stik besi bekas terbakar, 1 mesin penyedot bekas terbakar, 1 kerangka tedmon, 2 drum ke semuanya bekas terbakar serta 35 liter cairan diduga minyak mentah.