201 Usaha Illegal Refinery Tutup, Ada yang 'Sukarela'? Isunya Begini
ILLEGAL : Operasi penertiban illegal revinery yang di lakukan Polres Musi Banyuasin bersama inansi terkait berhasil menutup 201 lokasi usaha, separuhnya tutup sukarela. (foto tommy/sumateraekspres.id)--
BACAKORAN.CO -- Sedikitnya 201 tempat usaha illegal refinery atau penyulingan minyak illegal di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan tutup. Bahkan sebagian diantaranya dengan 'sukarela' menutup sendiri tempat usahanya.
Ini setelah aparat kepolisian dan intansi terkait lainnya terus melakukan operasi penertiban usaha penyulingan minyak bumi illegal tersebut.
Kapolres Muba AKBP Imam Safii SIk MSi melalui Plt Kasat Reskrim Iptu Dedy Kurniawan SH MH menerangkan bahwa hingga saat ini secara total sudah 201 tempat penyulingan minyak illegal yang sudah ditutup atau dibongkar.
Dia mengatakan operasi penutupan yang pertama dimulai pada 12 Juli 2023 sampai dengan tanggal 12 Oktober 2023.
BACA JUGA:33 Lokasi Penyulingan Minyak Illegal Rata Dengan Tanah, Kapolda Tegaskan Penindakan Terus Berlanjut
"Ada 100 tempat penyulingan yang ditutup secara mandiri yang tersebar di Kecamatan Bayung Lencir, Babat Supat, Keluang, Sekayu, Babat Toman, Sanga Desa, dan Batanghari Leko, hal ini berkat pendekatan dan himbauan yang dilakukan oleh para Kapolsek jajaran," katanya.
Periode kedua, penutupan di kecamatan Bayung lencir selama 3 hari sebanyak 58 tempat penyulingan telah ditutup.
Rinciannya di Simpang Berdikari sebanyak 34 tempat penyulingan yang ditutup secara paksa dan di Simpang Patin sebanyak 24 tempat penyulingan ditutup secara mandiri dan diawasi oleh personil gabungan Polda Sumsel, Brimob, Polres Muba, Pol PP, dan Pomdam.
"Kemudian yang ketiga adalah yang baru-baru ini tanggal 11 sampai dengan 13 Desember 2023 di desa Keban 1 Kecamatan Sanga Desa, sebanyak 43 tempat penyulingan yang telah ditutup mandiri dan diawasi,"katanya.
BACA JUGA:Kapolda Akui Lahan Gudang Penimbunan BBM Illegal Milik Oknum Anggota Polri tapi Sebut Tak Terlibat
BACA JUGA:Lakukan Illegal Tapping, Bocorkan Saluran Minyak yang Melintas di Kebun Karet, Dua Petani Masuk Sel
Diketahui belum lama ini, operasi penutupan illegal refinery dilakukan petugas sejak 11-13 Desember 2023 di Desa Keban 1, Kecamatan Sanga Desa.
Sedikitnya 50 petugas gabungan dari Polres Muba, Polsek Sanga Desa, Koramil Babat Toman, Pol PP dan Pemerintahan Desa Keban 1 di terjunkan dalam operasi itu.
Penutupan atau pembongkaran dilakukan sendiri oleh masing-masing pemilik penyulingan. Itu setelah beberapa hari sebelumnya telah dilakukan upaya pendekatan dengan melibatkan pemerintah setempat, dan masyarakat.
Dari kegiatatan tersebut, sebanyak 43 tempat penyulingan minyak ilegal telah ditutup.
BACA JUGA:Keras Bunyi Ledakan! Gudang Minyak Illegal, Kembali Beroperasi dan Terbakar
Plt Kasat Reskrim Iptu Dedy Kurniawan Dedy mengucapkan terimakasih kepada warga masyarakat atas kerjasamanya yang telah dengan sukarela melakukan penutupan dan pembongkaran tempat penyulingan minyak illegal secara mandiri.
Hal ini diharapkan juga diikuti oleh masyarakat yang lain yang ada usaha penyulingan minyak illegal agar mau melakukan hal yang sama.
"Yaitu melakukan penutupan tempat penyulingan secara mandiri, sebelum upaya penegakan hukum kami lakukan," katanya.