Jangan Salah! Bukan Menteri Agama Atau Pemerintah yang Menentukan Awal Ramadan, Ini Penjelasannya

SIDANG ISBAT : Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Ditjen Bimas Islam, Adib mengatakan jika Penentuan awal Ramadan dilakukan melalui sidang Isbat para ulama, ormas Islam dan pakar di bidang terkait, pemerintah hanya berperan sebagai fasilita--

BACA JUGA:5 Kucing yang Memiliki Pola Warna Calico Dengan Keunikan Bulu Dari Rasnya, Apa Aja?

Negara-negara Arab juga melakukan isbat setelah mendapatkan laporan rukyat dari lembaga resmi pemerintah atau perseorangan yang sudah terverifikasi dan dinyatakan sah oleh Majlis Hakim Tingginya.

Bedanya, Indonesia menggunakan mekanisme musyawarah dengan seluruh peserta sidang isbat.

“Inilah yang menjadi nilai lebih bahwa keputusan diambil bersama, nilai-nilai demokrasi sangat tampak dengan kehadiran seluruh ormas yang hadir pada saat sidang isbat,” tegas Adib.

Adib menegaskan bahwa peran pemerintah dalam proses sidang isbat adalah fasilitator ormas Islam dan para pihak untuk bermusyawarah.

BACA JUGA:Hati-Hati dengan Kode QR, Cara Cerdas Menghindari Penipuan dan Melindungi Rekening, Begini Tips Mencegahannya!

Hasil sidang isbat kemudian diterbitkan dalam bentuk Keputusan Menteri Agama agar mempunyai kekuatan hukum yang dapat dipedomani masyarakat.

“Sidang isbat mengingatkan kita semua akan pentingnya menyatukan langkah dalam menjalankan ibadah dan memperkuat hubungan bersama dengan Allah, dengan tetap mengedepankan toleransi dan sikap saling menghormati atas beragam keputusan yang ada,” tandasnya.

Jangan Salah! Bukan Menteri Agama Atau Pemerintah yang Menentukan Awal Ramadan, Ini Penjelasannya

Doni Bae

Doni Bae


bacakoran.co -- setiap tahun , um selalu bertanya-tanya.

bahkan bagi yang awam dengan pengetahuan, hal ini terkadang menjadi perdebatan yang tak memberi solusi. baik itu di tengah masyarakat maupun perdebatan antar jamaah maupun pengurus masjid/mushola. 

lebih parah lagi, pedebatan yang mengarah kepada mengolok-olok dan bernada maupun .

perdebaran biasanya diakhiri dengan kata  mengawalii puasa ramadan mengikuti pemerintah, dan tak jarang menyebut akan megikuti organisasi kemasyarakatan (ormas) islam terbesar di indonesia yaitu nahdlatul ulama (nu) dan muhammadiyah.



lalu siapa sebenarnya yang menetapkan awal rammadan di indonesia? menteri agama? pemerintah?

dikutip dari situs kemenag.go.id, bahwa  kementerian agama rutin menggelar sidang isbat (penetapan). sidang  itu untuk menentukan awal ramadan, syawwal, dan zulhijjah.

hal ini sudah berlangsung sejak dekade 1950-an, sebagian sumber menyebut tahun 1962.

dalam perkembangan selanjutnya, mui menerbitkan keputusan fatwa no 2 tahun 2004 tentang penetapan awal ramadan, syawal, dan dzulhijjah.

fatwa itu salah satunya memutuskan bahwa penetapan awal ramadan, syawwal, dan dzulhijjah dilakukan berdasarkan metode rukyah dan hisab oleh pemerintah ri cq. menteri agama dan berlaku secara nasional.

direktur urusan agama islam dan pembinaan syariah (urais-binsyar) ditjen bimas islam, adib, menjelaskan sidang isbat penting dilakukan karena indonesia bukan negara agama, bukan juga negara sekuler.

indonesia tidak bisa menyerahkan urusan agama sepenuhnya kepada orang per orang atau golongan.

sidang isbat penting dilakukan karena ada banyak ormas islam di indonesia yang juga memiliki metode dan standar masing-masing dalam penetapan awal bulan hijriyah.

tidak jarang pandangan satu dengan lainnya berbeda, seiring dengan adanya perbedaan mazhab serta metode yang digunakan. sidang isbat menjadi forum, wadah, sekaligus mekanisme pengambilan keputusan.

“sidang isbat dibutuhkan sebagai forum bersama mengambil keputusan. ini diperlukan sebagai bentuk kehadiran negara dalam memberikan acuan bagi umat islam untuk mengawali puasa ramadan dan berlebaran," ujar adib, jumat  8 mare 2024.

dalam prosesnya, sidang isbat menjadi forum musyawarah para ulama, pakar astronomi, ahli ilmu falak dari berbagai ormas islam, termasuk instansi terkait dalam menentukan awal bulan ramadan, syawal, dan zulhijah.

sidang ini dihadiri juga duta besar negara sahabat, ketua komisi viii dpr ri, perwakilan mahkamah agung, perwakilan majelis ulama indonesia (mui), perwakilan badan meteorologi, klimatologi dan geofisika (bmkg), perwakilan badan informasi geospasial (big), perwakilan badan riset dan inovasi nasional (brin).



kemudian dihadiri juga perwakilan bosscha institut teknologi bandung (itb), perwakilan planetarium jakarta, pakar falak dari ormas-ormas islam, anggota tim hisab rukyat kementerian agama, dan pimpinan organisasi kemasyarakatan islam dan pondok pesantren.

“hasil musyawarah dalam sidang isbat ditetapkan oleh menteri agama agar mendapatkan kekuatan hukum,"ulasnya.

"jadi bukan pemerintah yang menentukan jatuhnya awal ramadan, syawal, dan zulhijah. pemerintah hanya menetapkan hasil musyawarah para pihak yang terlibat dalam sidang isbat,” tegas adib.

sidang isbat penetapan awal ramadan, syawal, dan zulhijjah, kata adib, bukan hanya dilakukan indonesia saja.



negara-negara arab juga melakukan isbat setelah mendapatkan laporan rukyat dari lembaga resmi pemerintah atau perseorangan yang sudah terverifikasi dan dinyatakan sah oleh majlis hakim tingginya.

bedanya, indonesia menggunakan mekanisme musyawarah dengan seluruh peserta sidang isbat.

“inilah yang menjadi nilai lebih bahwa keputusan diambil bersama, nilai-nilai demokrasi sangat tampak dengan kehadiran seluruh ormas yang hadir pada saat sidang isbat,” tegas adib.

adib menegaskan bahwa peran pemerintah dalam proses sidang isbat adalah fasilitator ormas islam dan para pihak untuk bermusyawarah.



hasil sidang isbat kemudian diterbitkan dalam bentuk keputusan menteri agama agar mempunyai kekuatan hukum yang dapat dipedomani masyarakat.

“sidang isbat mengingatkan kita semua akan pentingnya menyatukan langkah dalam menjalankan ibadah dan memperkuat hubungan bersama dengan allah, dengan tetap mengedepankan toleransi dan sikap saling menghormati atas beragam keputusan yang ada,” tandasnya.

Tag
Share