Jangan Salah! Bukan Menteri Agama Atau Pemerintah yang Menentukan Awal Ramadan, Ini Penjelasannya
SIDANG ISBAT : Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Ditjen Bimas Islam, Adib mengatakan jika Penentuan awal Ramadan dilakukan melalui sidang Isbat para ulama, ormas Islam dan pakar di bidang terkait, pemerintah hanya berperan sebagai fasilita--
BACAKORAN.CO -- Setiap tahun menjelang Bulan Ramadan, ummat Islam di Indonesia selalu bertanya-tanya kapan awal Ramadan.
Bahkan bagi yang awam dengan pengetahuan, hal ini terkadang menjadi perdebatan yang tak memberi solusi. Baik itu di tengah masyarakat maupun perdebatan antar jamaah maupun pengurus masjid/mushola.
Lebih parah lagi, pedebatan yang mengarah kepada mengolok-olok dan bernada memfitnah menteri Agama maupun pemerintah.
Perdebaran biasanya diakhiri dengan kata mengawalii puasa Ramadan mengikuti pemerintah, dan tak jarang menyebut akan megikuti organisasi kemasyarakatan (Ormas) Islam terbesar di Indonesia yaitu Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah.
BACA JUGA:Puasa 1 Ramadan Ikut Nahdlatul Ulama atau Muhammadiyah? Nggak Usah Bingung Pilih Aja Ini!
BACA JUGA:Awal Puasa Berbeda? Bawa Santai Aja, Kemenag Umumkan Besok, Ini Pentingnya Sidang Isbat Menentukan Waktu Puasa
Lalu siapa sebenarnya yang menetapkan awal Rammadan di Indonesia? Menteri Agama? Pemerintah?
Dikutip dari situs kemenag.go.id, bahwa Kementerian Agama rutin menggelar sidang isbat (penetapan). Sidang itu untuk menentukan awal Ramadan, Syawwal, dan Zulhijjah.
Hal ini sudah berlangsung sejak dekade 1950-an, sebagian sumber menyebut tahun 1962.
Dalam perkembangan selanjutnya, MUI menerbitkan Keputusan Fatwa No 2 Tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadan, Syawal, dan Dzulhijjah.
BACA JUGA:Rupiah Diperkirakan Lanjut Menguat Pekan Depan, Masih Dipengaruhi Efek Sentimen Eksternal Ini?
BACA JUGA:BI Segera Rilis Rupiah Digital, Simak Penjelasan Lengkap Perbedaannya dengan Uang Elektronik!
Fatwa itu salah satunya memutuskan bahwa penetapan awal Ramadan, Syawwal, dan Dzulhijjah dilakukan berdasarkan metode rukyah dan hisab oleh Pemerintah RI cq. Menteri Agama dan berlaku secara nasional.
Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais-Binsyar) Ditjen Bimas Islam, Adib, menjelaskan sidang isbat penting dilakukan karena Indonesia bukan negara agama, bukan juga negara sekuler.
Indonesia tidak bisa menyerahkan urusan agama sepenuhnya kepada orang per orang atau golongan.
Sidang isbat penting dilakukan karena ada banyak Ormas Islam di Indonesia yang juga memiliki metode dan standar masing-masing dalam penetapan awal bulan Hijriyah.
BACA JUGA:9 Pedoman Bagi Para Kepala Daerah Antisipasi Lonjakan Kebutuhan Pokok Saat Puasa!
Tidak jarang pandangan satu dengan lainnya berbeda, seiring dengan adanya perbedaan mazhab serta metode yang digunakan. Sidang isbat menjadi forum, wadah, sekaligus mekanisme pengambilan keputusan.
“Sidang isbat dibutuhkan sebagai forum bersama mengambil keputusan. Ini diperlukan sebagai bentuk kehadiran negara dalam memberikan acuan bagi umat Islam untuk mengawali puasa Ramadan dan berlebaran," ujar Adib, Jumat 8 Mare 2024.
Dalam prosesnya, sidang isbat menjadi forum musyawarah para ulama, pakar astronomi, ahli ilmu falak dari berbagai ormas Islam, termasuk instansi terkait dalam menentukan awal bulan Ramadan, Syawal, dan Zulhijah.
Sidang ini dihadiri juga Duta Besar Negara Sahabat, Ketua Komisi VIII DPR RI, Perwakilan Mahkamah Agung, Perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Perwakilan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Perwakilan Badan Informasi Geospasial (BIG), Perwakilan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
BACA JUGA:8 Cara Mengobati Sapi yang Terkena Penyakit Kutil, Tips Mengatasi Masalah Kesehatan Pada Sapi Ternak
Kemudian dihadiri juga Perwakilan Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), Perwakilan Planetarium Jakarta, Pakar Falak dari Ormas-ormas Islam, Anggota Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama, dan Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan Islam dan Pondok Pesantren.
“Hasil musyawarah dalam sidang isbat ditetapkan oleh Menteri Agama agar mendapatkan kekuatan hukum,"ulasnya.
"Jadi bukan pemerintah yang menentukan jatuhnya awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah. Pemerintah hanya menetapkan hasil musyawarah para pihak yang terlibat dalam sidang isbat,” tegas Adib.
Sidang Isbat penetapan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah, kata Adib, bukan hanya dilakukan Indonesia saja.