Keren! Pelaku Penipuan Material Bangunan Bernilai Ratusan Juta Ditangkap Polisi, Ini Modusnya!
Lokasi TKP penipuan pembelian material bernilai ratusan juta--
BACAKORAN. CO - Penangkapan terhadap pelaku penipuan dan penggelapan, Bambang Sulistio, oleh jajaran Opsnal Satuan Reskrim Polrestabes Palembang belum lama ini.
Telah mendapat apresiasi yang tinggi dari manajemen PT Caturadiluhur Sentosa Palembang.
Branch Manager PT Caturadiluhur Sentosa Palembang, Erman SE, menyampaikan apresiasi tersebut secara langsung saat berkunjung ke Polrestabes Palembang pada Sabtu (9/3) siang.
Pihaknya sangat mengapresiasi kinerja polisi terutama di Polrestabes Palembang, dalam mengungkap dan menangkap pelaku yang laporannya tanggal 27 Januari lalu.
" Bahkan dalam waktu singkat, pelaku yang sudah meresahkan ini sudah ditangkap," ungkap Erman SE kepada awak media pada Sabtu (9/3).
Polisi menangkap pelaku penipuan pembelian material bangunan bernikai ratusan juta--
Erman menjelaskan bahwa tersangka tersebut merupakan konsumen sejak tahun 2021 dan juga merupakan kontraktor untuk pembangunan rumah huni.
Transaksi pembelian material bangunan telah berjalan lancar sejak tahun 2021. Namun, pada tahun 2022, terdapat tagihan yang belum dibayarkan sebesar Rp106 juta.
Ketidakjelasan pembayaran ini menyebabkan perusahaan mengalami kerugian.
BACA JUGA:Jangan Direspons, Begini Tips Langkah Menghadapi Tindak Penipuan Pinjol Ilegal Modus Salah Transfer
Selama setahun menunggu, namun tidak ada itikad baik dari pelaku untuk melakukan pembayaran.
Maka pihaknya putuskan untuk melaporkan hal tersebut ke polisi.
" Bukan hanya kami saja, ternyata ada juga korban lainnya. Pelaku melakukan transaksi menggunakan anak buahnya, namun pembayaran atas nama pelaku," jelas Erman.
Erman berharap agar penangkapan pelaku ini diproses sesuai aturan yang berlaku agar memberikan efek jera kepada pelaku.
BACA JUGA:Heboh! Marak Penipuan Manfaatkan Rekening Bank, Ini Cara Menghindarinya...
Dia juga menyatakan kemungkinan adanya korban lain yang akan melaporkan hal serupa.
"Harapan kami, proses hukum terus berlanjut hingga ke pengadilan dan pelakunya bisa jera dan tidak mengulanginya lagi. Di sisi lain, bisa jadi ada korban lain yang akan membuat laporan terhadap pelaku tersebut," tambahnya.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah, membenarkan penangkapan tetersebut
Dia menyatakan bahwa pihaknya masih mengembangkan kasus ini karena kemungkinan adanya korban lain dengan tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda.
BACA JUGA:Fantastis! Ini Total Kerugian Ratusan Korban Penipuan Tiket Coldplay
"Masih dalam tahap pengembangan, kemungkinan ada korban lain. Untuk itu, proses pemeriksaan terhadap pelaku masih kami lakukan," pungkasnya.
Penangkapan Bambang Sulistio oleh Polrestabes Palembang merupakan langkah positif dalam memberantas tindak kejahatan ekonomi di wilayah tersebut.
Semoga proses hukum dapat berjalan dengan adil dan memberikan efek jera kepada pelaku serta mencegah kejadian serupa di masa mendatang.