bacakoran.co

Ini Dia Nama Calon Jemaah Haji Sumatera Selatan yang Berhak Pelunasan Tahap 2

TAHAP 2 : Kemenag RI mengumumkan nama-nama jemaah yang berhak melunasi BIIH TAHAP 2--

BACAKORAN.CO -- Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia (RI) sejak Rabu 13 Maret 2024 telah mengumumkan dimulainnya pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji  (BIPIH) tahap 2.

Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab, menjelaskan bahwa pelunasan BIPIH  tahap 2 dapat dilakukan mulai 13 hingga 26 Maret 2024.

Pembayaran pelunasan tahap kedua dapat dilaksanakan setiap hari kerja mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan 15.00 WIB pada Bank Penerima Setoran (BPS) tempat calon jemaah haji pertamakali mendaftar.

Tentu saja seperti pelunasan tahap pertama, jemaah yang akan melunasi BIPIH tahap 2, salah satu syarat utama yaitu  harus memenuhi syarat istithoah kesehatan.

BACA JUGA:Pelunasan Biaya Haji Tahap 2 Sudah Dibuka, Ayo Segerakan ke Tanah Suci: Catat Tanggal Pelunasannya

BACA JUGA:Jangan Terkecoh! Ini Daftar Lengkap Terbaru dan Cara Mengenali Kurma Israel

Kesempatan Pelunasan BIPIH tahap 2 tersebut diantaranya diberikan kepada calon jemaah haji reguler  yang saat pelunasan tahap sebelumnya mengalami kegagalan sistem.

Kemudian juga kepada  Jemaah Haji Reguler pendamping Jemaah Haji Reguler lanjut usia,  Jemaah Haji Reguler terpisah dengan mahram atau keluarga dan Jemaah Haji Reguler pendamping penyandang disabilitas.

Nah seiring diumumkannya pelunasan BIPIH tahap 2 tersebut, Kemenag  RI juga menyampaikan Daftar nama-nama Jemaah Haji Reguler Berhak Lunas Tahap Kedua Tahun 1445H/2024M.

yaitu :

BACA JUGA:STY Janji Sikat Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Emang Boleh Seoptimis Itu? Ini Gegaranya

BACA JUGA:5 Kode Promo Tiket.com di Ramadan 2024! Diskon 7 Persen Booking Hotel dan Potongan Bus Mudik Rp500 Ribu

Dikutip dari website www.haji.kemenag.go.id, calon jemaah haji asal Sumatera Selatan yang berhak melunasi BIPIH tahap 2 yaitu :

K L I K DI SINI!!!

Para jemaah asal Sumatera Selatan yang berhak terbagi dalam dua kelompok yaitu, jemhaah yang gagal sistem pada pelunasan tahap pertama dan jemaah pendamping prioritas lansia, penggabungan mahram dan pendamping disabilitas.

 

Diwartakan sebelumnya,  pada pelunasan tahap I ada sebanyak 200.061 jemaah haji seluruh Indonesia yang telah membereskan pembayaran BIPIH. Sementara kuota jamaah haji tahun ini berjumlah 241 ribu jamaah.

Kuota ini terbagi menjadi 213.320 jemaah haji reguler dan 27.680 jemaah haji khusus. Nah, bagi jamaah haji yang sudah memenuhi persyaratan disegerakan melakukan pelunasan.

Direktur Pelayanan Haji dalam Negeri Saiful Mujab mengatakan, total ada 12.719 kuota yang tersedia pada pelunasan tahap II.

BACA JUGA:Apakah Ada Diskon Tarif Tol saat Libur Lebaran 2024? Simak Pernyataan Lengkap Menteri Basuki!

BACA JUGA:Limited Edition! PS5 Genshin Impact Siap Rilis Bulan Depan di Indonesia, Simak Detail Harga dan Bonus

Syarat melakukan pelunasan, Kemenag telah menetapkan bahwa jamaah haji tahun ini wajib melengkapi persyaratan kesehatan. Istitho'ah menjadi kewajiban harus dipenuhi untuk meningkatkan kenyamanan dan kekhusyukan ibadah haji.

Ini Dia Nama Calon Jemaah Haji Sumatera Selatan yang Berhak Pelunasan Tahap 2

Doni Bae

Doni Bae


bacakoran.co -- (kemenag) republik indonesia (ri) sejak rabu 13 maret 2024 telah mengumumkan dimulainnya .

direktur pelayanan haji dalam negeri saiful mujab, menjelaskan bahwa pelunasan bipih  tahap 2 dapat dilakukan mulai .

pembayaran pelunasan tahap kedua dapat dilaksanakan setiap hari kerja mulai pukul 08.00 wib sampai dengan 15.00 wib pada bank penerima setoran (bps) tempat calon jemaah haji pertamakali mendaftar.

tentu saja seperti pelunasan tahap pertama, jemaah yang akan melunasi bipih tahap 2, salah satu syarat utama yaitu  harus memenuhi syarat istithoah kesehatan.



kesempatan pelunasan bipih tahap 2 tersebut diantaranya diberikan kepada calon jemaah haji reguler  yang saat pelunasan tahap sebelumnya mengalami kegagalan sistem.

kemudian juga kepada  jemaah haji reguler pendamping jemaah haji reguler lanjut usia,  jemaah haji reguler terpisah dengan mahram atau keluarga dan jemaah haji reguler pendamping penyandang disabilitas.

nah seiring diumumkannya pelunasan bipih tahap 2 tersebut, kemenag  ri juga menyampaikan daftar nama-nama jemaah haji reguler berhak lunas tahap kedua tahun 1445h/2024m.

yaitu :



dikutip dari website www.haji.kemenag.go.id, calon jemaah haji asal sumatera selatan yang berhak melunasi bipih tahap 2 yaitu :

para jemaah asal sumatera selatan yang berhak terbagi dalam dua kelompok yaitu, jemhaah yang gagal sistem pada pelunasan tahap pertama dan jemaah pendamping prioritas lansia, penggabungan mahram dan pendamping disabilitas.

 

diwartakan sebelumnya,  pada pelunasan tahap i ada sebanyak 200.061 jemaah haji seluruh indonesia yang telah membereskan pembayaran bipih. sementara kuota jamaah haji tahun ini berjumlah 241 ribu jamaah.

kuota ini terbagi menjadi 213.320 jemaah haji reguler dan 27.680 jemaah haji khusus. nah, bagi jamaah haji yang sudah memenuhi persyaratan disegerakan melakukan pelunasan.

direktur pelayanan haji dalam negeri saiful mujab mengatakan, total ada 12.719 kuota yang tersedia pada pelunasan tahap ii.



syarat melakukan pelunasan, kemenag telah menetapkan bahwa jamaah haji tahun ini wajib melengkapi persyaratan kesehatan. istitho'ah menjadi kewajiban harus dipenuhi untuk meningkatkan kenyamanan dan kekhusyukan ibadah haji.

Tag
Share