Daftar Tarif Tol Palembang-Indralaya Sumatera Selatan Lengkap Dengan Rutenya, Kapan Berlaku?
Kenaikan Tarif Tol di Palembang--BACAKORAN.CO/Radar Kaur
BACAKORAN.CO - Menjelang lebaran Hari Raya Idul Fitri tahun 2024 salah satu ruas jalan tol di Provinsi di Sumatera Selatan dikabarkan menaikan biaya tarif melintas.
Mudik lebaran menjadi salah satu perhatian penting bagi pemerintahan karena lonjakan kendaraan yang dapat menimbulkan macet.
Terutama pada jalan tol yang menjadi alternatif jalur cepat dan bebas hambatan, walaupun pemudik harus membayar biaya untuk melaluinya.
Walau demikian jalan tol tetap menjadi pavorit banyak pemudik yang menggnakan kendaraan pribadi untuk pulang kekampung halaman.
terutama pada Jalan Tol Palembang Indralaya yang juga merupakan rangkaian dari mega proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
Jalan Tol Palembang Indralaya di Provinsi Sumatera Selatan sendiri saat ini dikelola oleh PT Hutama Karya.
Pihak pengelola memutuskan untuk menaikkan biaya tarif melintas Jalan Tol Palembang Indralaya yang akan diberlakukan mulai tanggal 18 Maret 2024 mulai pukul 12.00 siang WIB.
Oleh karena itulah diharapkan para pemudik tidak terkejut lagi dengan kenaikan tarif ini saat akan melintasi jalan tol trans suamtera.
BACA JUGA:3 Orang yang Doanya Tidak Akan Tertolak, Siapa Saja? Salah Satunya Saat Berbuka Puasa Lho!
Jalan Tol Palembang Indralaya sendiri disebutkan akan mendapatkan peningkatan standar pelayanan minimal (SPM) dari pihak pengelola.
Disebutkan pula bahwa keputusan menaikkan biaya tarif melintas Jalan Tol Palembang Indralaya sesuai dengan Keputusan Menteri (Kepmen) .
Berikut daftar biaya tarif melintas Jalan Tol Palembang Indralaya terbaru lengkap rute pertama dari Palembang:
- Palembang - Pemulutan: Golongan I = Rp9.500, Golongan II dan III = Rp14.500, Golongan IV dan V = Rp19.000.