Luar Biasa, Skandal Mega Korupsi LPEI, Pembiayaan Ekspor Rp 2,5 T, Kasus Mirip BLBI...
Menkeu, Sri Mulyani menyerahkan laporan secara langsung kepada Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin--
BACAKORAN. CO - Menteri Keuangan (Menkue), Sri Mulyani Indrawati menggemparkan publik dengan mengungkap dugaan praktik korupsi.
Yang melibatkan empat perusahaan debitur di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
Sri Mulyani secara tegas melaporkan kejadian ini kepada Kejaksaan Agung Jakarta pada Senin (18/3), menyoroti penggunaan dana yang meragukan di LPEI.
Dalam pertemuan tersebut, Sri Mulyani menyerahkan laporan secara langsung kepada Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin.
BACA JUGA:Skandal Pungli Rutan! 15 Pegawai KPK Ditetapkan Tersangka, Bukti Keroposnya Pemberantasan Korupsi...
Sri Mulyani mengungkap dugaan korupsi yang terjadi di LPEI.
Pihaknya menerima laporan mengenai kredit bermasalah dengan empat perusahaan sebagai debitur yang diduga terlibat dalam penyimpangan dana.
Sri Mulyani mengharapkan agar Kejaksaan segera mengambil tindakan atas dugaan tersebut.
Guna menjaga integritas dan profesionalisme LPEI dalam menyalurkan pembiayaan ekspor.
BACA JUGA:Ini Dia Identitas 2 Tersangka Korupsi Pengelolaan Dana Korpri Kabupaten Bayuasin
Di sisi lain, Jaksa Agung Burhanuddin mengakui adanya praktik korupsi yang telah berlangsung dalam jangka waktu yang cukup lama di LPEI.
Dugaan korupsi tersebut merugikan keuangan negara hingga mencapai Rp 2,5 triliun.
Burhanuddin menyoroti bahwa ada empat perusahaan di LPEI yang menjadi fokus penyelidikan terkait dugaan penyimpangan dana.
Burhanuddin menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti skandal korupsi tersebut.
Ia juga mengungkapkan bahwa Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah turut serta dalam melakukan pemeriksaan terkait nilai dugaan korupsi yang terjadi di LPEI.
Meskipun demikian, Burhanuddin menekankan perlunya tindak lanjut yang cepat dari pihak yang berwenang.
Mengingat masih berlangsungnya pemeriksaan oleh BPKP.
Ia menegaskan bahwa pihaknya siap untuk mengambil langkah hukum jika ditemukan bukti yang cukup terkait dengan skandal korupsi tersebut.
BACA JUGA:Mantan Pjs Kades Kurungan Nyawa III Tersandung Korupsi Dana Desa, Begini Modusnya
Skandal korupsi yang melibatkan LPEI ini mengguncang sektor keuangan.
Telah menimbulkan kekhawatiran akan dampaknya terhadap integritas lembaga keuangan negara.
Publik menuntut transparansi dan keadilan dalam penanganan kasus ini serta memastikan agar pelaku korupsi dapat diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.