8 Hal yang Dianggap Dapat Membatalkan Puasa Ternyata Tidak, Apa Saja Itu?

Hal yang dianggap membatalkan puasa ternyata tidak--orami.co.id

BACAKORAN.CO- Saat menjalani ibadah puasa, ada beberapa hal yang sering menjadi pertanyaan apakah termasuk dalam pembatal puasa atau tidak.

Puasa merupakan salah satu ibadah penting dalam agama Islam yang dilakukan oleh umat Muslim di seluruh dunia selama bulan Ramadan.

Berikut delapan hal yang tidak membatalkan puasa, beserta penjelasan dan ketentuannya yang bersumber dari hadis-hadis Rasulullah dan fatwa ulama.

1. Masuk Waktu Fajar dalam Keadaan Junub

Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi Wassalam (SAW) pernah menjumpai waktu fajar dalam keadaan junub setelah bersetubuh dengan istri beliau.

BACA JUGA:Apakah Wajib Berpuasa Bagi Wanita Suci dari Haid Sebelum Terbit Fajar Meskipun Belum Mandi Wajib? Yuk Cari Tau

Beliau kemudian mandi dan tetap melanjutkan puasanya.

Hal ini menunjukkan bahwa masuk waktu fajar dalam keadaan junub tidak membatalkan puasa, asalkan segera mandi sebelum memulai puasa.

2. Bersiwak Ketika Berpuasa

Bersiwak atau membersihkan gigi dengan kayu siwak adalah sunnah yang dianjurkan, namun penggunaan pasta gigi yang beraroma disarankan untuk dihindari saat berpuasa.

Ini karena pasta gigi yang memiliki rasa dan aroma dapat masuk ke dalam perut dan membatalkan puasa.

BACA JUGA:Ngupil Memiliki Potensi Membatalkan Puasa, Kok Bisa? Begini Penjelasan Buya Yahya..

3. Bercumbu atau Mencium Istri bagi yang Mampu Menahan Syahwat

Aktivitas bercumbu atau mencium istri tidak membatalkan puasa bagi orang yang mampu menahan syahwatnya.

8 Hal yang Dianggap Dapat Membatalkan Puasa Ternyata Tidak, Apa Saja Itu?

Ainun

Ainun


bacakoran.co- saat menjalani ibadah , ada beberapa hal yang sering menjadi pertanyaan apakah termasuk dalam atau tidak.

merupakan salah satu ibadah penting dalam agama islam yang dilakukan oleh umat muslim di seluruh dunia selama bulan ramadan.

berikut delapan hal yang tidak membatalkan , beserta penjelasan dan ketentuannya yang bersumber dari hadis-hadis rasulullah dan fatwa ulama.

1. masuk waktu fajar dalam keadaan junub

nabi shallallahu 'alaihi wassalam (saw) pernah menjumpai dalam keadaan junub setelah bersetubuh dengan istri beliau.

beliau kemudian mandi dan tetap melanjutkan .

hal ini menunjukkan bahwa masuk waktu fajar dalam keadaan junub tidak , asalkan segera mandi sebelum memulai puasa.

2. bersiwak ketika berpuasa

atau membersihkan gigi dengan kayu siwak adalah sunnah yang dianjurkan, namun penggunaan pasta gigi yang beraroma disarankan untuk dihindari saat berpuasa.

ini karena yang memiliki rasa dan aroma dapat masuk ke dalam perut dan membatalkan puasa.

3. bercumbu atau mencium istri bagi yang mampu menahan syahwat

aktivitas bercumbu atau mencium tidak membatalkan puasa bagi orang yang mampu menahan syahwatnya.

namun, jika khawatir hal tersebut dapat memicu hubungan intim yang lebih lanjut dan berujung pada ejakulasi, maka sebaiknya dihindari selama .

4. mencicipi makanan selama tidak masuk dalam kerongkongan

mencicipi makanan atau minuman tanpa sampai masuk ke dalam kerongkongan tidak .

namun, jika makanan atau minuman tersebut sampai masuk ke dalam kerongkongan secara sengaja, puasa menjadi batal dan harus diqadha.

5. bekam

prosedur bekam (pengobatan tradisional dengan cara mengeluarkan darah dari tubuh) tidak secara langsung membatalkan .

namun, disarankan untuk dihindari bagi orang yang dapat menyebabkan lemas atau menurunkan stamina secara signifikan.

jika bekam mengakibatkan lemas, puasa menjadi makruh atau bahkan bisa menjadi batal tergantung kondisinya.

6. donor darah

donor darah, seperti bekam, tidak membatalkan puasa jika tidak menyebabkan lemas atau menurunkan stamina yang signifikan.

namun, jika donor darah mengakibatkan lemas, maka puasa menjadi makruh atau bahkan .

7. bercelak dan memakai tetes mata

bercelak (menggunakan eyeliner) dan memakai tetes mata tidak membatalkan puasa karena tidak memasukkan apapun ke dalam saluran pencernaan.

8. mandi dan menyiramkan air di kepala

mandi dan menyiramkan air di kepala untuk segar tidak , asalkan tidak sampai menelan air secara sengaja.

dengan pemahaman yang benar mengenai hal-hal yang membatalkan puasa dan yang tidak, umat muslim dapat menjalankan ibadah puasa dengan tenang dan khusyuk selama .

namun, penting untuk selalu mengikuti petunjuk dan fatwa ulama terkait situasi-situasi khusus yang mungkin timbul.

semoga kita semua diterima oleh allah swt. aamiin.***

Tag
Share