Menelan Ingus Bisa Membatalkan Puasa, Benarkah? Begini Penjelasan Syaikh Sa'ad bin Turki Al Khotslan
Hukum menelan Ingus saat berpuasa--jogja.disway.id
Dalam perspektif agama Islam, hal-hal yang masuk ke dalam tubuh tanpa disengaja dan tidak termasuk dalam kategori makanan atau minuman umumnya tidak membatalkan puasa.
Ingus merupakan sekresi tubuh yang biasa terjadi dan bukanlah bahan yang dimakan dengan sengaja.
Oleh karena itu, menelan ingus tidak dianggap sebagai tindakan yang membatalkan puasa.
BACA JUGA:Yuk Cari Tau! Buka Puasa atau Sholat Maghrib, Mana yang Harus di Dahulukan? Ini Anjuran Rasulullah
BACA JUGA:Niat Puasa Ramadan Wajib Diucapkan, Benarkah? Begini Penjelasan Ustadz Khalid Basalamah
Pentingnya memahami hal ini terutama bagi orang-orang yang menderita was-was atau kecemasan berlebih terhadap hal-hal kecil yang dapat membatalkan puasa.
Syariat Islam memberikan pemahaman yang bijaksana dan memaafkan terhadap hal-hal yang tidak disengaja seperti menelan ingus.
Analogi dengan Situasi Lain
Sebagai analogi, kita dapat mempertimbangkan situasi ketika seseorang yang sedang berpuasa berwudhu untuk shalat, kemudian merasakan rasa air wudhu yang bercampur dengan air ludahnya di mulut, lalu secara tidak sengaja menelannya.
Ulama sepakat bahwa hal ini tidak membatalkan puasa karena hal tersebut tidak disengaja dan bukan termasuk dalam kategori makanan atau minuman yang membatalkan puasa.
BACA JUGA:9 Hal yang Dapat Membatalkan Puasa, Salah Satunya Muntah, Kok Bisa?
Lihat postingan ini di Instagram
Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa menelan ingus secara tidak sengaja maupun sengaja tidak membatalkan puasa menurut mayoritas ulama Islam.
Hal ini penting untuk dipahami agar umat Muslim tidak terlalu khawatir atau was-was terhadap hal-hal kecil yang sebenarnya tidak memiliki dampak signifikan terhadap keabsahan puasa mereka.
Dalam menjalankan ibadah puasa, yang terpenting adalah niat yang tulus, menjaga kualitas ibadah, dan memperbaiki akhlak serta hubungan dengan Allah SWT dan sesama manusia.