Angkut 10 Ton Solar Illegal, Mobil Tangki 'Bernomor Polisi Bengkulu' Ditangkap, Ada Oknum Aparat Terlibat?

SOLAR : Sebuah Truk Tangki berplat nomor polisi Provinsi Bengkulu diamankan anggota Dit Intelkam Polda Sumsel karena diduga angkut Solar Illegal. (foto : instagram@polisi_sumsel)--

BACAKORAN.CO -- Diduga mengangkut 10 ton atau 10.000 liter solar illegal, sebuah truk tangki 'bernomor polisi Provinsi Bengkulu' ditangkap anggota Direktorat Intelijen dan Keamanan (Dit Intelkam) Polda Sumatera Selatan.

Truk tangki dengan nomor polisi BD 8443 IU tersebut di sergap anggota Dit Intelkam Polda Sumsel yang tengah melaksanakan patroli di Jalan Banyuasin - Palembang,  km 12, Kamis malam 21 Maret 2024 sekira pukul 23.55 WIB.

Ketika ditanya petugas, pengemudi truk tangki itu tidak bisa menunjukkan Delivery Order (DO) solar tersebut.

Selain mengamankan mobil tangki berwarna Biru Putih yang mengangkut 10 ton solar ilegal, anggota Dit Intelkam Polda Sumsel juga mengamankan sopirnya. Pengemudi mobil tangki bernomor polisi Bengkulu itu diketahui bernama Azwardi.

BACA JUGA:Pernah Terbakar, Kini Gudang BBM Ilegal di Ogan Ilir Beroperasi Kembali, Warga Sebut Punya Oknum Aparat

BACA JUGA:LAGI! Polisi Gagalkan Penyelundupan 10 Ton BBM Ilegal

Kepada polisi, sopir tersebut mengaku jika solar ilegal itu diangkut dari Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan dengan tujuan Desa Gasing Kecamatan Talang Kelapa Banyuasin.

Diduga solar itu hasil Illegal Refinery atau penyulingan illegal di Desa keban Kecamatan Sekayu Kabupaten  Musi Banyuasin.

Dikutip dari akun media sosial intagram @polisi-sumsel, sopir menjelaskan jika biaya antar ke Desa Gasig Muba sebesar Rp 3 juta , termasuk biaya beli minyak kendaraan dan uang makan sopir.

Ditulis juga dalam akun media sosial tersebut jika bahan bakar solar tersebut milik seseorang bernama Bobon. Hanya saja sopir itu mengaku tidak tahu identitas dan profesi Bobon.

BACA JUGA:Waduh..Hujan Deras Tangsel Diserang Banjir, Merendam Rumah 290 KK Tiga Kecamatan

BACA JUGA:Rahasia Terungkap! Ternyata Ini Sakit yang Diderita Stevie Agnecya hingga Meninggal Dunia..

Saat ini, mobil tangki beserta bahan bakar solar telah diamankan di Mapolda Sumsel untuk proses penyelidikan lebih lanjut oleh personel Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel.

Dirreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Bagus Suropratomo Oktabrianto,SIK melalui Kasubdit IV Tipidter AKBP Bagus Suryo Wibowo,SIK,MH yang dikonfirmasi membenarkan adanya penyerahan mobil tangki BBM berikut puluhantibu solar ilegal dari petugas Dit Intelkam Polda Sumsel tersebut.

"Benar, saat ini barang bukti dan sopir telah diamankan di Polda Sumsel guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," jelas Bagus, seperti dikuti dari sumatera.ekspres.id

Benarkah ada oknum aparat terlibat? Belum ada informasi jelas soal itu, namun kasak kusuk di kepolisian menyebutkan jika ada upaya beberapa orang yang diduga aparat berupaya mengeluarkan truk tangki itu dari Polda Sumsel.

 

Angkut 10 Ton Solar Illegal, Mobil Tangki 'Bernomor Polisi Bengkulu' Ditangkap, Ada Oknum Aparat Terlibat?

Doni Bae

Doni Bae


bacakoran.co -- diduga mengangkut atau, sebuah ' ditangkap anggota direktorat intelijen dan keamanan () polda sumatera selatan.

truk tangki dengan nomor polisi bd 8443 iu tersebut di sergap anggota dit intelkam polda sumsel yang tengah melaksanakan patroli di jalan banyuasin - palembang,  km 12, kamis malam 21 maret 2024 sekira pukul 23.55 wib.

ketika ditanya petugas, pengemudi truk tangki itu tidak bisa menunjukkan delivery order (do) solar tersebut.

selain mengamankan mobil tangki berwarna biru putih yang mengangkut 10 ton solar ilegal, anggota dit intelkam polda sumsel juga mengamankan sopirnya. pengemudi mobil tangki bernomor polisi bengkulu itu diketahui bernama azwardi.

kepada polisi, sopir tersebut mengaku jika solar ilegal itu diangkut dari kabupaten musi banyuasin sumatera selatan dengan tujuan desa gasing kecamatan talang kelapa banyuasin.

diduga solar itu hasil illegal refinery atau penyulingan illegal di desa keban kecamatan sekayu kabupaten  musi banyuasin.

dikutip dari akun media sosial intagram @polisi-sumsel, sopir menjelaskan jika biaya antar ke desa gasig muba sebesar rp 3 juta , termasuk biaya beli minyak kendaraan dan uang makan sopir.

ditulis juga dalam akun media sosial tersebut jika bahan bakar solar tersebut milik seseorang bernama bobon. hanya saja sopir itu mengaku tidak tahu identitas dan profesi bobon.



saat ini, mobil tangki beserta bahan bakar solar telah diamankan di mapolda sumsel untuk proses penyelidikan lebih lanjut oleh personel tipidter ditreskrimsus polda sumsel.

dirreskrimsus polda sumsel kombes pol bagus suropratomo oktabrianto,sik melalui kasubdit iv tipidter akbp bagus suryo wibowo,sik,mh yang dikonfirmasi membenarkan adanya penyerahan mobil tangki bbm berikut puluhantibu solar ilegal dari petugas dit intelkam polda sumsel tersebut.

"benar, saat ini barang bukti dan sopir telah diamankan di polda sumsel guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," jelas bagus, seperti dikuti dari sumatera.ekspres.id

benarkah ada oknum aparat terlibat? belum ada informasi jelas soal itu, namun kasak kusuk di kepolisian menyebutkan jika ada upaya beberapa orang yang diduga aparat berupaya mengeluarkan truk tangki itu dari polda sumsel.

 

Tag
Share