Simak, 3 Cara Cek Tagihan BPJS Secara Online di Smartphone Praktis Anti Ribet, Semudah ini Lho!
3 Cara Cek Tagihan BPJS Online di Smartphone Praktis Anti Ribet--Disway
Selain melalui aplikasi, Anda juga bisa mengecek tagihan BPJS melalui WhatsApp. Caranya sebagai berikut:
1. Simpan nomor 0811-8750-400 di kontak WhatsApp Anda.
2. Buka WhatsApp dan cari kontak dengan nomor tersebut.
3. Mulai kirim pesan dan tunggu hingga Anda mendapatkan respons.
4. Ketuk 2 untuk memilih menu "Cek Tagihan Iuran".
5. Balas pesan dengan mengirimkan format yang diminta sistem, seperti nomor BPJS Kesehatan atau NIK.
6. Asisten online JKN akan memberikan informasi tagihan Anda dalam waktu singkat.
BACA JUGA:7 Manfaat Minum Air Kelapa saat Berbuka Puasa, Pelepas Dahaga yang Jaga Kesehatan Jantung
BACA JUGA:Puasa Bisa Menyembuhkan Penyakit Asam Lambung, Kok Bisa? Begini Penjelasannya...
Terakhir, Anda juga bisa mengecek tagihan BPJS melalui SMS, tanpa perlu koneksi internet. Berikut caranya:
1. Kirimkan pesan SMS dengan format: TAGIHAN [spasi] Nomor Kartu BPJS Kesehatan. Contohnya: TAGIHAN 00012341789I.
2. Kirim pesan tersebut ke nomor 08777-5500-400 milik BPJS Kesehatan.
3. Tunggu sejenak, dan Anda akan menerima informasi tagihan dari BPJS Kesehatan.