bacakoran.co

Waduh! Sudah Jelas Penipuan, Masih Banyak Member Smart Wallet Setor Deposit, Kok Bisa?

Masih banyak member Smart Wallet lakukan deposit lantaran berharap uangnya bisa kembali. Saat ini, Satgas PASTI OJK telah menutup Smart Wallet lantaran terbukti scam (penipuan) skema ponzi dan tidak ada izin operasional.--flatart/freepik

BACA JUGA:Heboh! Marak Penipuan Manfaatkan Rekening Bank, Ini Cara Menghindarinya...

Hingga akhirnya Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) OJK menutup aplikasi Smart Wallet.

Smart Wallet mengumpulkan dana berkedok robot trading atau expert advisor dengan skema pemasaran multi level (MLM) dan tidak memiliki izin operasional di Indonesia.

Selain Smart Wallet, Satgas Pasti juga menutup aplikasi penipuan berkedok pemberi kerja paruh waktu Bartle Bogle Hegarty (BBH) Indonesia.

Saat ini Satgas Pasti telah menyetop kegiatan usaha kedua aplikasi penipu tersebut.

BACA JUGA:Fantastis! Ini Total Kerugian Ratusan Korban Penipuan Tiket Coldplay

BACA JUGA:Pengguna Android Wajib Waspada, Penipuan Modus Ini Kembali Marak dan Bikin Resah

“Terbukti melakukan aktivitas penipuan dan tidak memiliki izin otoritas terkait," tulis Satgas PASTI OJK dalam keterangan tertulisnya.

Waduh! Sudah Jelas Penipuan, Masih Banyak Member Smart Wallet Setor Deposit, Kok Bisa?

Ramadhan Evrin

Ramadhan Evrin


bacakoran.co – meski telah dipastikan scam (penipuan) , ternyata masih banyak pengguna yang tetap lanjut berinvestasi.

para member smart wallet itu masih terus menyetorkan uang deposit.

harapannya dengan melakukan deposit, uang mereka bakal kembali.

tak hanya itu, banyak leader (pimpinan) ponzi dan jaringan smart wallet yang terus memantau para member.

teranyar, mereka menulis pengumuman agar para member tetap deposit uang dengan dalih verifikasi akun modal.

jika ada member melanggar ketentuan, tidak menyetorkan uang deposit, mereka “mengancam” akan menjatuhkan konsekuensi pemblokiran akun.

hal itu diketahui dari percakapan member smart wallet di grup facebook.

salah seorang peserta grup mengungkapkan jika masih banyak member smart wallet yang melakukan deposit uang.

selain karena adanya “ancaman tadi” member yang masih deposit diduga belum sadar jika aplikasi tersebut penipuan dan ponzi.

seperti diberitakan, aplikasi smart wallet ramai diperbincangkan dan viral di media sosial (medsos) dalam beberapa hari terakhir.

itu menyusul adanya pernyataan dari otoritas jasa keuangan (ojk) dan lembaga pemerintah lainnya mengenai bahayanya smart wallet yang memakai skema ponzi.

sebenarnya, isu smart wallet adalah scam (penipuan) sudah banyak dibahas para pakar kartu kredit, salah satunya roy shakti.

namun masih saja ada masyarakat yang tetap berinvestasi di smart wallet lantaran tergiur keuntungan yang dijanjikan.

itu terbukti setelah pada 5 maret 2024, pengguna aplikasi smart wallet tidak bisa menarik saldo (withdraw) uang deposit.

terkait persoalan itu, smart draw mengklaim jika proses withdraw tak bisa dilakukan hingga 20 maret 2024.

alasannya ada ganguan dan saat ini smart wallet sedang dalam proses mendaftarkan diri di london exchange.

namun pada kenyataannya, smart wallet tidak pernah terdaftar di london exchange (bursa london) seperti yang diklaim dan sampaikan kepada penggunanya.

netizen pun menyoroti sejumlah pihak yang diduga terafiliasi dengan smart wallet antara lain perseroan perorangan anugrah pratama djaya, persekutuan komanditer surya ramadhan semesta,  perseroan perorangan bhakti abi jasa, dan persekutuan komanditer fitri berkah utama.

pihak yang disebutkan diduga beralamat di jawa timur.

sayangnya, hingga kini belum diketahui pasti siapa pemilik smart wallet sebenarnya.

hingga akhirnya satuan tugas pemberantasan aktivitas keuangan ilegal (satgas pasti) ojk menutup aplikasi smart wallet.

smart wallet mengumpulkan dana berkedok robot trading atau expert advisor dengan skema pemasaran multi level (mlm) dan tidak memiliki izin operasional di indonesia.

selain smart wallet, satgas pasti juga menutup aplikasi penipuan berkedok pemberi kerja paruh waktu bartle bogle hegarty (bbh) indonesia.

saat ini satgas pasti telah menyetop kegiatan usaha kedua aplikasi penipu tersebut.

“terbukti melakukan aktivitas penipuan dan tidak memiliki izin otoritas terkait," tulis satgas pasti ojk dalam keterangan tertulisnya.

Tag
Share