bacakoran.co - apakah berpeluang jadi tersangka mengikuti suaminya?
advokat sekaligus praktisi hukum, firman chandra menyebut, artis berpotensi ikut terseret sebagai tersangka dalam kasus korupsi di pt timah.
hal ini buntut suami sandra dewi, yang ditetapkan sebagai dalam dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (iup) pt timah.
" sangat bisa (ikut terseret jadi tersangka)," kata firman chandra dikutip dari youtube cumicumi, jumat (29/3/2024).
"pada saat dinyatakan seorang suami mendapat aliran dana yang cukup deras, cukup banyak, sampailah ke istrinya, ke gereja, ke lembaga-lembaga amal lainnya," ujar firman chandra.
firman chandra menuturkan, sandra dewi dinilai tahu sumber uang yang diterimanya dari harvey moeis.
sebab tidak mungkin seorang istri tidak tau sumber penghasilan suaminya.
"pasangan itu pasti tahu sumber penghasilan dari suaminya. "
"beberapa mengatakan bahwa itu sah karena dia misalnya, memiliki usaha dan lain-lain," tutur firman chandra.
dari yang menyeret suaminya artis sandra dewi juga teramcam dipidana andai ikut juga.
namun, hukuman yang akan diterima sandra dewi tidak akan seberat suaminya.
karena hanya pelaku pasif.
"apakah mereka bisa jadi tersangka? bisa, ada pasalnya tapi hukumannya tidak berat, namun tetap ada prosesnya gitu."
"karena mau bagaimana pun mereka menikmati tindak pidana korupsi atau pencucian uang tadi," kata dia.
senada dengan firman chandra, praktisi hukum lainnya, timoty ezra juga menilai bahwa sandra dewi pun juga berpotensi akan dipanggil untuk diperiksa terkait kasus suaminya.
"potensi istri ataupun ini untuk diperiksa pasti ada," ujar timoti ezra .
sebab pihak yang berwenang akan mendalami lebih dalam apakah sandra dewi ikut berperan dalam bisnis ilegal milik sang suami.
"karena bisa dicek mungkin apakah di pt itu dia sebagai pemegang saham atau apakah dia terima aliran dana? ini bisa dirangkai nanti," jelasnya.
melihat dari rekam jejak aliran dana , timoti ezra menilai bahwa peran sandra dewi juga patut dipertanyakan.
"kalau melihat kasus ini, si istri ini bersumber uangnya dari situ ya makanya tetap harus dilihat lagi perjanjian pranikah ini."
"klausul-klausulnya harus dilihat, tapi kita asumsinya bahwa ini sumbernya tetap dari sini ya kena juga," tegasnya.