Lihat Dengan Jelas, Ini Dia 3 dari 6 Pencuri yang Meresahkan Warga Kota Lubuklinggau

PENCURI : 3 dari 6 pelaku pencurian yang meresahkan berhasil ditangkap Tim Macan Polres Lubuklingau--

BACAKORAN.CO -- Lihat dengan jelas, ini wajah 3 spesiaslis pencuri  yang meresahkan warga Kota Lubukinggau Sumatera Selatan yang berhasil diamankan polisi. Siapa tahu ada warga yang pernah menjadi korban aksi kejahatannya dan belum melapor.

Para pelaku ini selalu mengintai korban lengah lalu mencuri barang berharga milik korban. Mereka beraksi sangat cepat lalau kabur.

Setidaknya ke 3 pencuri itu pernah membobol sebuah rumah toko di wilayah Kelurahan Batu Urip, Lubukinggau

Nah, beberpa hari lalu  3 dari 6 komplotan pencuri itu berhasil disergap Tim Macan Polres Lubuklinggau.

BACA JUGA:Bravo! Aksi Heroik Anggota Paspampres yang Berhasil Gagalkan Pencurian Sepeda Motor Disetu Berbuah Apresiasi

BACA JUGA:3 Alternatif Altcoin Selain Ethereum, Solana dan Cardano yang Harganya Diprediksi Melonjak pada April 2024!

Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yuda, melalui Kasat Reskrim AKP Hendrawan mengungkapkan, operasi penyergapan  itu dilakukan Minggu, 30 Maret 2024  di beberapa tempat berbeda. "3 Berhasil kita amankan dan 3 lainnya lolos, akan terus kita kejar,"tegas wilayah Kelurahan Batu Urip

Ke 3 tersangka yang berhasil diamankan yakni Rico Rizki (25) warga Karya II, Kelurahan Cereme Taba, Kecamatan Lubuklinggau Timur II,  Kota Lubuklinggau

Kemudian Dedek Febi Agus Putra (20) dan Irwansyah (24) warga Kenanga I, Kelurahan Senalang, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau.  Ke 3 tersangka yang ditangkap berstatus pengangguran.

Terungkapnya kasus ini setelah polisi mendapat laporan warga yang resah akibat ulah para pelaku pencurian. Komplotan ini mengincar ruko yang sepi dan minim pengawasan CCTV.

BACA JUGA:Akui Pernah Berselisih, Ini Klarifikasi Lengkap Icha Soal Tudingan Santet Stevie Agnecya hingga Meninggal !

BACA JUGA:Dapatkan Dana Cepat! 7 Tips Lolos Verifikasi KUR BRI 2024, Plafon Rp50 Juta Tanpa Jaminan, Auto Langsung Cair
 
Diketahui, komplotan Rico, Dedek dan Irwansyah, melakukan aksi pencurian di ruko milik M Syarief Firdaus di Jalan Kenanga II, kelurahan Batu Urip, kecamatan Lubuklinggau Utara II.

Peristiwanya terjadi 25 Maret 2024 lalu. Pelaku yang berjumlah 6 orang berkaksi dengan cepat membobol ruko milik korban.

Mereka merusak pintu roling dor, lalu masuk ke ruko dan  menggasak 4 buah velg R17 merek HSR dan satu unit speker bluetooth milik korban.

"Mereka masuk kedalam ruko itu dengan cara merusak gembok pintu roling dor di bagian depan. Total kerugian korban mencapi Rp12 juta," beber AKP Hendrawan.

BACA JUGA:Bikin Nyes Hati, Putra Bungsu Stevie Agnecya Belum Paham Ibunya Sudah Meninggal, Kerap Tanyakan Ini!

BACA JUGA:Gegara Surat Minta THR Lebaran ke Perusahaan, Oknum Lurah Terancam Dipecat Dari Jabatanya

Motif dari pelaku untuk memperoleh keuntungan pribadi dengan cara yang tidak sah."Para pelaku   telah mengakui perbuatannya,"jelasnya.

Selain itu AKP Hendrawan menegaskan jika 3 pelaku yang lolos, identitasnya sudah di ketahui. mereka berinisial  Op, Fe, dan Ju."Kita himbau mereka untuk segera menyerahan diri, jika tidak kami akan menindak tegas,"katanya.

Ketiga tersangka dikenakan pasal 363 ayat (2) KUHPidana Jo Pasal 55 KUHPidana, karena melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Pihak kepolisian mengimbau warga di kota Lubuklinggau agar tidak sungkan sungkan memberikan informasi, di sekitar lingkungan mereka.

BACA JUGA:Ambil Sekarang! Saldo DANA Gratis dari XWorld Game Penghasil Uang yang Terbukti Membayar 2024

BACA JUGA:Hemat Awal Bulan! Promo Indomaret 1 April 2024, Ponds men Rp25.900 dan Nuvo Rp25.900 dan...

Terutama terkait gangguan kamtibmas, aksi kriminalitas dan lainnya. "Setiap laporan akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku, kami akan jaga keamanan masyarakat kota Lubuklinggau ini seperti menjaga keluarga kami sendiri," tutup AKP Hendrawan.

Lihat Dengan Jelas, Ini Dia 3 dari 6 Pencuri yang Meresahkan Warga Kota Lubuklinggau

zulkarnain

Doni Bae


bacakoran.co -- lihat dengan jelas, ini wajah   yang sumatera selatan yang berhasil diamankan polisi. siapa tahu ada warga yang pernah menjadi korban aksi kejahatannya dan belum melapor.

para pelaku ini selalu mengintai korban lengah lalu mencuri barang berharga milik korban. mereka beraksi sangat cepat lalau kabur.

setidaknya ke 3 pencuri itu pernah membobol sebuah rumah toko di wilayah kelurahan batu urip, lubukinggau

nah, beberpa hari lalu  3 dari 6 komplotan pencuri itu berhasil disergap tim macan polres lubuklinggau.



kapolres lubuklinggau akbp indra arya yuda, melalui kasat reskrim akp hendrawan mengungkapkan, operasi penyergapan  itu dilakukan minggu, 30 maret 2024  di beberapa tempat berbeda. "3 berhasil kita amankan dan 3 lainnya lolos, akan terus kita kejar,"tegas wilayah kelurahan batu urip

ke 3 tersangka yang berhasil diamankan yakni rico rizki (25) warga karya ii, kelurahan cereme taba, kecamatan lubuklinggau timur ii,  kota lubuklinggau

kemudian dedek febi agus putra (20) dan irwansyah (24) warga kenanga i, kelurahan senalang, kecamatan lubuklinggau timur i, kota lubuklinggau.  ke 3 tersangka yang ditangkap berstatus pengangguran.

terungkapnya kasus ini setelah polisi mendapat laporan warga yang resah akibat ulah para pelaku pencurian. komplotan ini mengincar ruko yang sepi dan minim pengawasan cctv.


 
diketahui, komplotan rico, dedek dan irwansyah, melakukan aksi pencurian di ruko milik m syarief firdaus di jalan kenanga ii, kelurahan batu urip, kecamatan lubuklinggau utara ii.

peristiwanya terjadi 25 maret 2024 lalu. pelaku yang berjumlah 6 orang berkaksi dengan cepat membobol ruko milik korban.

mereka merusak pintu roling dor, lalu masuk ke ruko dan  menggasak 4 buah velg r17 merek hsr dan satu unit speker bluetooth milik korban.

"mereka masuk kedalam ruko itu dengan cara merusak gembok pintu roling dor di bagian depan. total kerugian korban mencapi rp12 juta," beber akp hendrawan.



motif dari pelaku untuk memperoleh keuntungan pribadi dengan cara yang tidak sah."para pelaku   telah mengakui perbuatannya,"jelasnya.

selain itu akp hendrawan menegaskan jika 3 pelaku yang lolos, identitasnya sudah di ketahui. mereka berinisial  op, fe, dan ju."kita himbau mereka untuk segera menyerahan diri, jika tidak kami akan menindak tegas,"katanya.

ketiga tersangka dikenakan pasal 363 ayat (2) kuhpidana jo pasal 55 kuhpidana, karena melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

pihak kepolisian mengimbau warga di kota lubuklinggau agar tidak sungkan sungkan memberikan informasi, di sekitar lingkungan mereka.



terutama terkait gangguan kamtibmas, aksi kriminalitas dan lainnya. "setiap laporan akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku, kami akan jaga keamanan masyarakat kota lubuklinggau ini seperti menjaga keluarga kami sendiri," tutup akp hendrawan.

Tag
Share