Pengemudi Yaris Menyerahkan Diri! Usai Menusuk Pemilik Toko Baju di Tangerang, Ini Kronologi nya...

Pelaku penusukan ibu pemilik toko di Tangerang --Tangsel life

BACAKORAN.CO - Seorang ibu penjual baju di toko ditusuk seorang ibu lainya hingga meninggal dunia.

Menggunakan katana atau samurai di depan Boutique Aurel Mode pada Senin 1 April 2024 jam 9 pagi.

Ini terjadi di daerah Tangerang jalan Borobudur kelapa dua kabupaten Tangerang.

Itu berawal dari korban Resy Ariska (43 tahun) yang tengah membersihkan lantai rukonya.

BACA JUGA:Bulan Puasa 60 Kg Sabu-sabu Masuk Palembang, 2 Kurir dan BB 13 kg Sabu -sabu Diamankan

BACA JUGA:Tragis! Diteriaki Maling mobil, Dikejar Polisi Hingga Kecelakaan, Dokter Muda Tewas di Jambi..

Saat sedang membersihkan lantai tersebut pelaku (DN) masuk menggunakan sandal yang kotor.

Kemudian korban menegurnya dan pelaku mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas karena tersinggung.

Dengan ucapakan korban dan menyebabkan terjadinya nya adu cekcok dan sempat terjadi cakar-cakaran.

Warga sekitar sudah membantu untuk melerai namun sulit untuk mendamaikan keduanya.

BACA JUGA:Waduh! Sibuk Layani Mudik Lebaran, PT KAI Justru Hadapi Permasalahan Genting, Ganggu Pelayanan Kereta Api?

BACA JUGA:Antisipasi Lonjakan Harga Sembako Jelang Hari Raya Idul Fitri, Pemprov Sumsel Perbanyak Gelar Pasar Murah

Kemudian pelaku mengambil Sajam jenis katana di mobilnya.

Lalu menusuk korban di bagian perut sebelah kiri dan kabur.

Pengemudi Yaris Menyerahkan Diri! Usai Menusuk Pemilik Toko Baju di Tangerang, Ini Kronologi nya...

Yanti D.P

Yanti D.P


bacakoran.co - seorang ibu penjual baju di toko ditusuk seorang ibu lainya hingga

menggunakan katana atau samurai di depan boutique aurel mode pada senin 1 april 2024 jam 9 pagi.

ini terjadi di daerah tangerang jalan borobudur kelapa dua kabupaten tangerang.

itu berawal dari korban resy ariska (43 tahun) yang tengah membersihkan lantai rukonya.

saat sedang membersihkan lantai tersebut pelaku (dn) masuk menggunakan sandal yang kotor.

kemudian menegurnya dan pelaku mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas karena tersinggung.

dengan ucapakan korban dan menyebabkan terjadinya nya adu cekcok dan sempat terjadi cakar-cakaran.

warga sekitar sudah membantu untuk melerai namun sulit untuk mendamaikan keduanya.

kemudian pelaku mengambil sajam jenis katana di mobilnya.

lalu menusuk di bagian perut sebelah kiri dan kabur.

pada saat kabur menggunakan mobil pelaku sempat menabrak.

beberapa kendaraan dan mobil pelaku sempat di rusak oleh masa.

dan mobil yang dikemudikan di kejar oleh ojek online yang pada akhirnya pelaku dapat lolos.

sedangkan korban dilarikan ke rsud kabupaten tangerang.

"hari itu juga reskrim dapat laporan, langsung ke tkp melakukan pengejaran pelaku.

ternyata pelaku menyerahkan diri ke polsek jati uwung," kata stanlly.

pelaku menyerahkan diri ke polisi setelah bersembunyi di kota jatiuwung, kota tangerang.

sang pelaku berinisial dn telah dilakukan penahanan.

dn dijerat pasal 338 kuhpidana sub 351 ayat 3 kuhpidana dengan ancaman hukuman penjara selama 15 tahun penjara.

Tag
Share