BACAKORAN.CO - Para pemudik Lebaran Idul Fitri 2024 diminta untuk waspada saat mengisi bahan bakar minyak. Tingginya konsumsi bahan bakar minyak (BBM) saat mudik Lebaran membuka kesempatan seseorang untuk mencari keuntungan dengan melakukan kecurangan dalam menjual BBM.
Mengantisipasi kejahatan ini, Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggelar koordinasi dengan para Kasubdit Dittipidsiber Bareskrim, Dirkrimsus dan Kasatreskrim Polda jajaran.
Bahan koordinasi adalah terkait pengawasan dan penegakan hukum penyalahgunaan BBM menjelang hari raya Idul Fitri 1445 H.
Rapat koordinasi dipimpin Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin. Dia menyampaikan bahwa konsumsi bahan bakar meningkat terkait budaya mudik dan arus balik pada Lebaran.
BACA JUGA:Polri Siapkan 5.784 Pos Pengamanan selama Mudik Lebaran 2024, Begini Fungsi Pos Berdasarkan Pelayanannya
Situasi ini bisa memberikan dampak tingginya harga bahan bakar minyak.
"Kesempatan ini dapat mendorong seseorang untuk mencari keuntungan dengan melakukan kecurangan dalam menjual BBM,” ujar Nunung dalam keterangan tertulisnya, Selasa (2/4/2024).
Dalam kejadian yang sering ditemui, kata Nunung, modus operandi yang sering ditemui berupa modifikasi tangki kendaraan.
Kemudian melakukan manipulasi dispenser BBM. Lalu bisa juga dengan mencampur zat pewarna ke pertalite dijual dengan harga pertamax karena disparitas harga yang cukup tinggi.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin,-humas polri-
Untuk mencegah terjadinya kecurangan, Polri sudah turun ke lapangan. Melalui jajaran Dirkrimsus dan Kasatreskrim yang sudah melakukan kegiatan sidak ke stasiun pengisian bahan bakar.
Langkah tersebut menjadi penekanan kepada seluruh jajaran dan Bareskrim dalam rangka pengawasan dan pelayanan menjelang arus mudik Hari Raya Idul Fitri maupun arus balik.
BACA JUGA:Polri Beberkan 3 Skenario Jalur Alternatif Pemudik Antisipasi Banjir Jalur Pantura Demak-Kudus, Cekidot!
Nunung juga menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi secara rutin kepada para pihak yang memiliki tugas dan kewenangan dalam pengawasan penyaluran BBM dan LPG bersubsidi.
Keuntungan Bisnis BBM Saat Mudik Lebaran Bikin Ngiler, Polri Beberkan Modus Kecurangan Penjualan BBM
Kumaidi
Kumaidi
bacakoran.co - para pemudik lebaran idul fitri 2024 diminta untuk waspada saat mengisi bahan bakar minyak. tingginya konsumsi bahan bakar minyak (bbm) saat mudik lebaran membuka kesempatan seseorang untuk mencari keuntungan dengan melakukan kecurangan dalam menjual bbm.
mengantisipasi kejahatan ini, direktorat tindak pidana tertentu (dittipidter) bareskrim polri menggelar koordinasi dengan para kasubdit dittipidsiber bareskrim, dirkrimsus dan kasatreskrim polda jajaran.
bahan koordinasi adalah terkait pengawasan dan penegakan hukum penyalahgunaan bbm menjelang hari raya idul fitri 1445 h.
rapat koordinasi dipimpin direktur tindak pidana tertentu bareskrim polri brigjen pol nunung syaifuddin. dia menyampaikan bahwa konsumsi bahan bakar meningkat terkait budaya mudik dan arus balik pada lebaran.
situasi ini bisa memberikan dampak tingginya harga bahan bakar minyak.
"kesempatan ini dapat mendorong seseorang untuk mencari keuntungan dengan melakukan kecurangan dalam menjual bbm,” ujar nunung dalam keterangan tertulisnya, selasa (2/4/2024).
dalam kejadian yang sering ditemui, kata nunung, modus operandi yang sering ditemui berupa modifikasi tangki kendaraan.
kemudian melakukan manipulasi dispenser bbm. lalu bisa juga dengan mencampur zat pewarna ke pertalite dijual dengan harga pertamax karena disparitas harga yang cukup tinggi.
direktur tindak pidana tertentu bareskrim polri brigjen pol nunung syaifuddin,-humas polri-
untuk mencegah terjadinya kecurangan, polri sudah turun ke lapangan. melalui jajaran dirkrimsus dan kasatreskrim yang sudah melakukan kegiatan sidak ke stasiun pengisian bahan bakar.
langkah tersebut menjadi penekanan kepada seluruh jajaran dan bareskrim dalam rangka pengawasan dan pelayanan menjelang arus mudik hari raya idul fitri maupun arus balik.
nunung juga menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi secara rutin kepada para pihak yang memiliki tugas dan kewenangan dalam pengawasan penyaluran bbm dan lpg bersubsidi.
"melaksanakan sidak dan ambil sampel di spbu-spbu yang diindikasikan rawan terjadi kecurangan,” tukasnya.
nunung menegaskan bahwa tindakan tegas perlu dilakukan terhadap pelaku kecurangan penjualan bbm.
nunung menegaskan kepada jajarannya untuk melakukan penegakan hukum secara profesional dan proporsional. apabila penyelewengan bbm dilakukan sudah lebih dari 6 bulan, agar dikenakan pasal berlapis dengan undang-undang tppu.
"terapkan manajemen media segala upaya yang telah dilaksanakan baik pre-emtif, preventif ataupun represif dengan memviralkan melalui media lokal, regional maupun nasional yang diharapkan memberikan edukasi dan rasa aman kepada masyarakat,” tegasnya.