THR Sudah Menjadi Tradisi Saat Lebaran di Indonesia, Ternyata ini Awal Mulanya...
Sejarah awal mula tradisi THR lebaran di Indonesia --Grid.ID
Tahun 1952
Di tahun 1952 para pekerja/buruh melakukan protes dan menuntut pemerintah untuk memberikan tunjangan yang sama seperti pekerja Pamong Pradja.
BACA JUGA:Gegara Surat Minta THR Lebaran ke Perusahaan, Oknum Lurah Terancam Dipecat Dari Jabatanya
Tahun 1954
Perjuangan mereka terkabul, Menteri Perburuhan Indonesia mengeluarkan surat edaran.
Mengenai Hadiah Lebaran untuk menghimbau setiap perusahaan dapat memberikan "Hadiah Lebaran" bagi para pekerjanya sebesar seperdua-belas dari upah.
Tahun 1961
BACA JUGA:Sikat THR Online! Klaim Saldo DANA Gratis Rp400 Ribuan, Langsung Cair Hitungan Menit, Begini Caranya
Yang awalnya surat edaran tersebut bersifat himbauan, di tahun 1961 berubah menjadi peraturan menteri.
Yang mewajibkan perusahaan untuk memberikan “Hadiah Lebaran” kepada pekerja minimal 3 bulan bekerja.
Tahun 1994
Menteri Ketenagakerjaan mengeluarkan peraturan menteri dengan mengubah istilah “Hadiah Lebaran” menjadi “Tunjangan Hari Raya” atau THR yang kita kenal sampai sekarang.