bacakoran.co

Heboh! Nekad Potong Insentif Pegawai, KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo Tersangka Korupsi

KPK resmi menetapkan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali sebagai tersangka--

BACAKORAN.CO -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor.

Sebagai tersangka dalam dugaan kasus pemotongan insentif pegawai di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD), Kabupaten Sidoarjo. 

Ali Fikri dari Bagian Pemberitaan KPK mengungkapkan pihak penyidik menemukan keterlibatan pihak lain dalam dugaan korupsi tersebut. 

Gus Muhdlor diduga turut menikmati uang haram yang berasal dari pemotongan dan penerimaan uang di BPPD Pemkab Sidoarjo.

BACA JUGA:Jeblok! Nilai Tukar Rupiah Tembus Rp16.000 per Dolar AS, Terendah Sejak 2020

BACA JUGA:2 Wanita Tewas di Jl Macan Lindungan, Korban Farah Diduga Sempat Membela Diri, Luka Lebih Banyak

Sebelum menetapkan Gus Muhdlor sebagai tersangka, KPK melakukan analisis berdasarkan keterangan para saksi dan alat bukti lainnya. 

Hasilnya, dari gelar perkara yang dilakukan, diduga kuat bahwa Gus Muhdlor terlibat dalam kasus korupsi tersebut. 

Dalam pengembangan kasus ini, KPK juga menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati (SW).

Sebagai tersangka setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan pada Januari 2024. 

BACA JUGA:Pinjol Aman dan BerOJK! Pinjam Modal Usaha Disini Bisa Cairkan Limit Sampai 25 Juta Bunga 12 Persen Setahun..

BACA JUGA:Suruh Siapa Curangi Indonesia, Wasit Nasrullo Langsung Panen Hujatan di Media Sosial

Kepala BPPD Sidoarjo, Ari Suryono (AS), juga ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan pejabat tinggi seperti seorang bupati. 

Heboh! Nekad Potong Insentif Pegawai, KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo Tersangka Korupsi

Yudi

Yudi


-komisi pemberantasan korupsi () telah menetapkan bupati sidoarjo, ahmad muhdlor ali alias gus muhdlor.

sebagai dalam dugaan kasus di lingkungan badan pelayanan pajak daerah (bppd), kabupaten sidoarjo. 

ali fikri dari bagian pemberitaan kpk mengungkapkan pihak penyidik menemukan keterlibatan pihak lain dalam dugaan korupsi tersebut. 

gus muhdlor diduga turut menikmati uang haram yang berasal dari pemotongan dan penerimaan uang di bppd pemkab sidoarjo.

sebelum menetapkan gus muhdlor sebagai tersangka, kpk melakukan analisis berdasarkan keterangan para saksi dan alat bukti lainnya. 

hasilnya, dari gelar perkara yang dilakukan, diduga kuat bahwa gus muhdlor terlibat dalam kasus korupsi tersebut. 

dalam pengembangan kasus ini, kpk juga menetapkan kasubag umum dan kepegawaian bppd kabupaten sidoarjo, siska wati (sw).

sebagai tersangka setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan pada januari 2024. 

kepala bppd sidoarjo, ari suryono (as), juga ditetapkan sebagai tersangka oleh kpk.

kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan pejabat tinggi seperti seorang bupati. 

korupsi di lingkungan bppd menjadi perhatian serius karena melibatkan dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat. 

kpk berkomitmen untuk mengungkap dan menindak pelaku korupsi tanpa pandang bulu.

termasuk pejabat publik yang seharusnya menjadi teladan dalam berpelayanan kepada masyarakat.

reaksi dari berbagai pihak pun mulai bermunculan terkait kasus ini. 

masyarakat sidoarjo menuntut transparansi dan keadilan dalam penanganan kasus ini. 

mereka berharap agar kpk dapat mengusut tuntas semua keterlibatan dan memastikan bahwa hukum benar-benar ditegakkan. 

selain itu, pihak terkait dprd sidoarjo juga diharapkan untuk memberikan dukungan penuh kepada proses hukum yang sedang berlangsung.

pihak keluarga dan tim pengacara gus muhdlor, belum ada tanggapan resmi terkait penetapan tersangka ini. 

mereka diperkirakan akan memberikan pernyataan dalam waktu dekat untuk memberikan klarifikasi atau tanggapan terhadap tuduhan yang dialamatkan kepada gus muhdlor.

kpk sendiri akan terus melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus ini.

demi mengungkap semua pihak yang terlibat dan memastikan bahwa tindak korupsi tidak lagi merajalela di lingkungan pemerintahan. 

kpk juga mengajak masyarakat untuk turut serta dalam memberikan informasi atau laporan jika mengetahui adanya tindak korupsi yang terjadi di sekitar mereka.

kasus korupsi yang melibatkan pejabat publik seperti ini menjadi bukti bahwa masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan dalam memberantas korupsi di indonesia.

 

 

Tag
Share