bacakoran.co -- entah apa yang melatari asal desa pahlawan kelurahan pahlawan, kecamatan , kabupaten rejang lebong, provinsi bengkulu yaitu pasutri (37) dan natalia angraini (29)
namun sebelum sempat menjual itu, keduanya disergap polisi di salah satu spbu di kecamatan singkut, provinsi jambi. keduanyapun langsung di jebloskan polisi ke dalam sel yang terpisah
keterangan yang didapat media ini, pasangan suami istri dodi aprizal dan natalia angraini diduga mencuri mobil milik rekannya.
kronologisnya bermula, kamis 19 april 2024, sekira pukul 11.00 wib, dodi aprizal menelpon korban yang merupakan rekannya dengan tujuan meminta diantarkan atau rental mobil dari curup provinsi bengkulu ke kota lubuk linggau, sumatera selatan.
permintaan itu disanggupi korban lalu dodi dan istrinya mendatangi rumah korban untuk diatar ke kota lubuklinggau menggunakan mobil suzuki carry pick up warna biru dengan nomor polisi bd 9398 kc.
sesampainya di kota lubuklinggau, mereka istirahat di masjid agung assalam kota lubuklinggau. saat itu natalia anggraini istri dodi aprizal tetap di dalam mobil, sedangkan korban dan dodi ke kamar kecil untuk buang air.
nah diduga, dodi dan istrinya sudah menyusun rencana jahat. ketika korban ke kamar kecil, natalia tetap dalam mobil agar mobil hidup dan tidak di kunci korban.
selanjutnya dodi diduga buru-buru keluar dari dalam kamar kecil menuju mobil dan kabur bersama natalia kabur menegendarai mobil milik korban.
sementara itu, ketika korban keluar dari kamar mandi menuju lapangan parkir, dia kaget karena mobil miliknya sudah tidak ditemukan.
korban berusaha mencari di sekitar masjid itu dan menanyakan ke penjaga parkir, namun tetap tak di temukan. diduga mobil itu sudah dibawa oleh dodi dan istrinya.
karena kesal telah di perdayai oleh orang yang di tolongnya, korban langsung melapor ke polres lubuklinggau
setelah menerima laporan itu, kapolres lubuklinggau akbp indra arya yudha langsung memeritahkan kasat reakrim akp hendrawan untuk mengejar pelaku.
polisi kemudian melacak mobil korban melalui gps hanphone milik korban yang ikut dibawa pelaku. upaya polisi membuahkan hasil dan mendapat informasi jika mobil itu dilarikan pelaku ke arah singkut provinsi jambi.
selanjutnya dilakukan penyergapan oleh ttim macan polres lubuklinggau bersama tim dari polsek singkut.
"pelakunya disergap di spbu singkut, mereka menyerah tanpa perlawanan dan langsung di bawa ke polres lubuklinggau," ungkap akp hendrawan.
saat diinterogasi petugas pelaku mengakui perbutaanya telah melakukan pencurian kendaraan mobil suzuki carry pick up dan hp milik korban.
namun barang curian itu, belum sempat dijualkan oleh para pelaku dikarenakan telah diamankan terlebih dahulu.