Diduga Korupsi Atas Penerbitan SPH Izin Perkebunan, Pidsus Kejati Akan Periksa 3 Pejabat Dari Pemkab Mura
Diduga Korupsi Atas Penerbitan SPH Izin Perkebunan, Pidsus Kejati Akan Periksa 3 Pejabat Dari Pemkab Mura--Disway.id
“Saksi diperiksa dari jam 11 siang sampai dengan sore hari kurang lebih, dan ada lebih 15 pertanyaan yang diajukan Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel kepada saksi JP,” Jelas Vanny, Pada Rabu Tanggal 24-4-2024.
Diberitakan sebelumnya, pada Jumat tanggal 15-3-2024 lalu.
BACA JUGA:Waduh! Jenderal Bintang 4 Disebut Sosok Baru yang Terlibat Kasus Korupsi Timah Rp271 Triliun
BACA JUGA:Heboh! Nekad Potong Insentif Pegawai, KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo Tersangka Korupsi
Penyidik Pidsus Kejati Sumsel telah menggeledah tiga lokasi di Kota Palembang.
Yakni Kantor Dinas Kehutanan Provinsi Sumsel, Kantor Dinas Perkebunan Sumsel, dan Kantor BPN Provinsi Sumsel.
Kemudian pada Selasa tanggal 19-3-2024 sampai Rabu tanggal 20-3-2024.
Tiga lokasi di Mura juga digeledah Kejati Sumsel masing-masing Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Mura.
BACA JUGA:KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tersangka Korupsi, Begini Tanggapan Cak Imin!
BACA JUGA:Terlibat Mega Korupsi Rp200 Triliun, Taipan Properti di Negara Ini Divonis Hukuman Mati
Kantor Dinas Perkebunan Kabupaten Mura.
Dan Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Mura.
“Dari penggeledahan tersebut Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel menyita beberapa data, dokumen, surat dan benda lain-lain yang dianggap perlu dan berkaitan dengan perkara ini,” Ungkap Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, SH, MH. (***)