bacakoran.co

Diduga Korupsi Atas Penerbitan SPH Izin Perkebunan, Pidsus Kejati Akan Periksa 3 Pejabat Dari Pemkab Mura

Diduga Korupsi Atas Penerbitan SPH Izin Perkebunan, Pidsus Kejati Akan Periksa 3 Pejabat Dari Pemkab Mura--Disway.id

“Saksi diperiksa dari jam 11 siang sampai dengan sore hari kurang lebih, dan ada lebih 15 pertanyaan yang diajukan Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel kepada saksi JP,” Jelas Vanny, Pada Rabu Tanggal 24-4-2024.

Diberitakan sebelumnya, pada Jumat tanggal 15-3-2024 lalu.

BACA JUGA:Waduh! Jenderal Bintang 4 Disebut Sosok Baru yang Terlibat Kasus Korupsi Timah Rp271 Triliun

BACA JUGA:Heboh! Nekad Potong Insentif Pegawai, KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo Tersangka Korupsi

Penyidik Pidsus Kejati Sumsel telah menggeledah tiga lokasi di Kota Palembang.

Yakni Kantor Dinas Kehutanan Provinsi Sumsel, Kantor Dinas Perkebunan Sumsel, dan Kantor BPN Provinsi Sumsel.

Kemudian pada Selasa tanggal 19-3-2024 sampai Rabu tanggal 20-3-2024.

Tiga lokasi di Mura juga digeledah Kejati Sumsel masing-masing  Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Mura.

BACA JUGA:KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tersangka Korupsi, Begini Tanggapan Cak Imin!

BACA JUGA:Terlibat Mega Korupsi Rp200 Triliun, Taipan Properti di Negara Ini Divonis Hukuman Mati

Kantor Dinas Perkebunan Kabupaten Mura.

Dan Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Mura.

“Dari penggeledahan tersebut Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel menyita beberapa data, dokumen, surat dan benda lain-lain yang dianggap perlu dan berkaitan dengan perkara ini,” Ungkap Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, SH, MH. (***)

Diduga Korupsi Atas Penerbitan SPH Izin Perkebunan, Pidsus Kejati Akan Periksa 3 Pejabat Dari Pemkab Mura

Chairil

Chairil


bacakoran.co - korupsi atas penerbitan izin perkebunan, periksa tiga pejabat dari pemkab mura.

diduga atas penerbitan sph izin perkebunan, pidsus kejati akan periksa tiga

tim pidsus kejati sumsel sedang memeriksa tiga orang saksi.

inisial selaku plt sekdis penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu musi rawas (mura).

kepala badan penanaman modal dan pelayanan terpadu perizinan mura.

dan selaku sekretaris bpmptp mura.

ketiganya sebagai saksi atas dugaan korupsi.

penerbitan surat penguasaan hak (sph) untuk izin perkebunan dan kegiatan usaha perkebunan di wilayah kabupaten mura, provinsi sumsel tahun 2010 sampai dengan 2023.

kasi penkum kejati sumsel, vanny yulia eka sari, sh, mh mengatakan.

pemeriksaan tiga orang saksi dugaan korupsi tersebut dilakukan pada selasa tanggal 23-4-2024.

“saksi diperiksa dari jam 11 siang sampai dengan sore hari kurang lebih, dan ada lebih 15 pertanyaan yang diajukan tim jaksa penyidik bidang tindak pidana khusus kejati sumsel kepada saksi jp,” jelas vanny, pada rabu tanggal 24-4-2024.

diberitakan sebelumnya, pada jumat tanggal 15-3-2024 lalu.

penyidik pidsus kejati sumsel telah menggeledah tiga lokasi di kota palembang.

yakni kantor dinas kehutanan provinsi sumsel, kantor dinas perkebunan sumsel, dan kantor bpn provinsi sumsel.

kemudian pada selasa tanggal 19-3-2024 sampai rabu tanggal 20-3-2024.

tiga lokasi di mura juga digeledah kejati sumsel masing-masing  kantor badan pertanahan nasional (bpn) kabupaten mura.

kantor dinas perkebunan kabupaten mura.

dan kantor dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu (dpmptsp) kabupaten mura.

“dari penggeledahan tersebut tim jaksa penyidik bidang tindak pidana khusus kejati sumsel menyita beberapa data, dokumen, surat dan benda lain-lain yang dianggap perlu dan berkaitan dengan perkara ini,” ungkap kasi penkum kejati sumsel, vanny yulia eka sari, sh, mh. (***)

Tag
Share